Sudah Dihubungi Istana Soal Dewan Pengawas KPK? Begini Pengakuan Ahok, Nama Yusril Juga Mengemuka

Nama Ahok BTP disebut-sebut menjadi salah satu yang akan dipilih Presiden Jokowi untuk menduduki jabatan dewan pengawas KPK.

Editor: Doan Pardede
Kolase Tribunnews, Kompas.com
Ahok BTP dan Antasari Azhar 

Salah satu tugas dewan pengawas yang mendapat sorotan adalah soal pemberian izin melakukan penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan, yang tertuang di Pasal 37 B ayat (1) huruf b.

Sebelumnya, anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menegaskan, KPK masih bisa melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan penyadapan.

Meskipun, UU 20/2002 tentang KPK mulai berlaku pada Kamis (17/10/2019) hari ini.

Sebab, di UU KPK hasil revisi, OTT dan penyadapan dilakukan atas izin dewan pengawas KPK.

Namun per hari ini, dewan pengawas KPK belum terbentuk.

Sekjen PPP itu menyesalkan adanya informasi KPK tidak bisa lagi melakukan OTT dan penyadapan, apabila UU KPK yang direvisi mulai diberlakukan.

"Ini adalah miss leading, informasi yang menyesatkan," ucap Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/10/2019).

Ia menegaskan, pada pasal 68D UU KPK dalam perubahan kedua, disebutkan apabila dewan pengawas belum terbentuk, maka kewenangan KPK masih berlaku sesuai UU KPK sebelum direvisi.

"Jadi per hari ini belum ada dewan pengawas, KPK boleh melakukan penyadapan, berdasarkan ketentuan dan SOP yang berlaku di internal KPK," tuturnya.

Arsul mengatakan, KPK tidak boleh lagi melakukan OTT dan penyadapan seenaknya, setelah Presiden Joko Widodo membentuk dewan pengawas.

"Tentu memang tidak boleh lagi nanti setelah dewan pengawas ada (OTT dan penyadapan)."

Nama-Nama Calon dewan pengawas KPK

Dikutip dari tribunnewswiki.com, Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas Feri Amsari menilai, Presiden Jokowi perlu menempatkan orang-orang dekatnya di jajaran Dewan Pengawas untuk memuluskan agendanya di KPK.

"Siapapun dewan pengawasnya pastilah orang-orang jokowi yang tentu saja punya kepentingan di KPK untuk kemudian menjalanlan kepentingan Jokowi," kata Feri kepada Kompas.com, Jumat (1/11/2019).

Feri menuturkan, peluang Jokowi menempatkan orang-orang dekatnya di jajaran Dewan Pengawas KPK terbuka lebar.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved