Usut 'Desa Siluman', Tak Ada Penduduk Tapi Terima Dana Desa, Jokowi: Kita Kejar

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta aparat hukum segera menangkap pelaku pembuat desa fiktif untuk mendapatkan dana desa.

Facebook/Presiden Joko Widodo
ILUSTRASI - Presiden Joko Widodo saat meninjau pemanfaatan dana desa di Desa Tani Bhakti, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Senin (5/12/2016). 

TRIBUNKALTIM.CO - Kabar terkait adanya desa fiktif yang menyerap dana desa akhirnya sampai ke telinga Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta aparat hukum segera menangkap pelaku pembuat desa fiktif untuk mendapatkan dana desa.

"Kita kejar, agar yang namanya desa-desa diperkirakan (fiktif), diduga itu fiktif ketemu, ketangkap," ujar Jokowi di JI-Expo Kemayoran, Jakarta, Rabu (6/11/2019).

Jokowi tidak memungkiri adanya desa siluman mengingat Indonesia merupakan negara yang besar.

“Negara kita ini memang negara yang besar, 514 kabupaten kota itu gede. 74.800 desa juga banyak,” ujarnya.

Oleh sebab itu, untuk mengelola Indonesia dengan jumlah desa yang sangat banyak juga tidak mudah.

“Manajamen mengelola desa sebanyak itu tidak mudah,” imbuh Jokowi.

Meski begitu, Jokowi akan tetap mencari tahu tentang kebenaran desa siluman.

“Namun, tetapi kalau informasi benar ada desa siluman itu, mungkin desanya hanya pakai plang saja itu bisa terjadi,” ujarnya.

Kepala Negara ini akan tetap mencari keberadaan desa-desa yang diduga fiktif tersebut.

Sehingga kalau sudah diketahui dimana saja keberadaan desa siluman dapat segera ditangkap.

“Tetapi tetap kita kejar agar yang namanya desa-desa diduga fiktif ketemu dan ketangkap,” ujar Jokowi.

Jokowi juga meminta aparat penegak hukum untuk terus mengusut temuan desa siluman yang telah menyerap dana desa.

Sekali lagi, Presden RI menegaskan kalau mengelola Indonesia yang begitu besar tidaklah mudah.

Terlebih lagi dalam pengelolaan desa.

Sehingga adanya fenomena desa fiktif ini kemungkinan dapat terjadi.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal (Vincentius Jyestha)

“Karena sekali lagi, dari sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote adalah sebuah pengelolaan yang tidak mudah,” tegasnya.

Disisi lain, Polri akan menelisik lebih lanjut terkait dugaan penemuan desa siluman tersebut.

Dikutip dari Tribunnews.com, menurut kadiv Humas Polri, Muhammad Iqbal, Polri jelas akan melakukan proses penegakan hukum.

Selain itu, Polri juga akan berkoordinasi dengan Lembaga penegak hukum yang bersangkutan.

Adapun, Lembaga penegak hukum yang dimaksud yakni, Kejakasaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Prinsipnya Kepolisian RI akan berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum lain. ada Kejaksaan, ada KPK," ungkap Iqbal.

Diketahui sebelumnya, adanya desa siluman ini, terkuak setelah ada pelaporan dari satu pihak kepada Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani.

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat pengenalan menteri Kabinet Indonesia Maju di tangga beranda Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Presiden Joko Widodo resmi melantik 34 Menteri, 3 Kepala Lembaga Setingkat Menteri, dan Jaksa Agung untuk Kabinet Indonesia Maju. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat pengenalan menteri Kabinet Indonesia Maju di tangga beranda Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Presiden Joko Widodo resmi melantik 34 Menteri, 3 Kepala Lembaga Setingkat Menteri, dan Jaksa Agung untuk Kabinet Indonesia Maju. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Dikutip dari Tribunnews.com, menurut Sri Mulyani, ada desa tak berpenduduk yang menerima dana desa dari pemerintah.

Tak hanya satu desa, namun diduga banyak desa siluman yang bermunculan untuk menyerap dana desa tersebut.

Sri Mulyani menambahkan, saat ini kinerja dana desa masih belum bisa maksimal.

Masih banyak desa yang masuk dalam kategori desa tertinggal.

Namun setiap tahunnya anggaran untuk dana desa terus meningkat.

Jadwal Live & Link Live Streaming Badminton Fuzhou China Open 2019 7 Wakil Indonesia ke Babak Kedua

Mati Lampu di Samarinda Hari Ini Kamis 7 November 2019 Mulai Jam 09.00 WITA, Ini Wilayah Terdampak

Ditanya Soal Ahok dan Antasari Azhar Jadi Dewan Pengawas KPK, Jokowi Ungkap Perihal Integritas

KPK Turun Tangan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengidentifikasi adanya temuan 'desa siluman' sejak 2015.

Desa siluman yang dimaksud ialah kasus penyelewengan dana desa yang seharusnya dipakai untuk menyejahterakan warga desa, justru diduga dimanfaatkan pihak tertentu.

Desa itu diduga dibuat hanya untuk menerima dana desa, meski tidak berpenghuni. Terkini, kasus desa siluman itu disinyalir ada di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).

"Tahun 2015 KPK pernah melakukan kajian tapi di bidang pencegahannya. Pencegahan itu setelah UU tentang Desa ini berlaku," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2019).

Febri Diansyah mengatakan, kajian tersebut dibuat karena uang negara dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang digelontorkan ke desa tergolong besar. Sehingga KPK ingin memastikan penggunaannya efektif.

"Ada alokasi Dana Desa tahun itu di PNBP seingat saya ada Rp20 triliun alokasinya dan karenanya sangat besar maka kami berinisiatif melakukan kajian agar dana yang bisa tepat sasaran," katanya.

Febri Diansyah menyampaikan, kajian itu telah disampaikan ke kementerian terkait untuk segera dipelajari.

Berikut 4 identifikasi KPK terkait masalah dana desa yang ditemukan berdasarkan kajian pada tahun 2015:

Potensi Masalah Regulasi

1. Belum lengkapnya regulasi dan petunjuk teknis pelaksanaan yang diperlukan dalam pengelolaan keuangan desa.

2. Potensi tumpang tindih kewenangan antara Kementerian Desa dan Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri.

3. Formula pembagian dana desa dalam PP No. 22 tahun 2015 tidak cukup transparan dan hanya didasarkan atas dasar pemerataan.

4. Pengaturan pembagian penghasilan tetap bagi perangkat desa dari ADD yang diatur dalam PP No. 43 tahun 2014 kurang berkeadilan.

5. Kewajiban penyusunan laporan pertanggungjawaban oleh desa tidak efisien akibat ketentuan regulasi yang tumpang tindih.

Potensi Masalah Tata Laksana

1. Kerangka waktu siklus pengelolaan anggaran desa sulit dipatuhi oleh desa.

2. Satuan harga baku barang/jasa yang dijadikan acuan bagi desa dalam menyusun APBDesa belum tersedia.

3. APBDesa yang disusun tidak sepenuhnya menggambarkan kebutuhan yang diperlukan desa.

4. Transparansi rencana penggunaan dan pertanggungjawaban APBDesa masih rendah.

5. Laporan pertanggungjawaban yang dibuat desa belum mengikuti standar dan rawan manipulasi.

Setelah Layangan Putus Viral, Mommi Asf Rilis Cerita Baru di Facebook: Pertolongan Allah Itu Nyata

Hasil Liga Champions, Real Madrid vs Galatasaray, Hattrick Rodrygo Bawa Los Blancos Pesta Gol 6-0

Jokowi Sindir Rangkulan Surya Paloh dengan Ketum PKS, Ketua Umum Nasdem Membantah Diberi Peringatan

Potensi Masalah Pengawasan

1. Efektivitas Inspektorat Daerah dalam melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan di desa masih rendah.

2. Saluran pengaduan masyarakat tidak dikelola dengan baik oleh semua daerah.

3. Ruang lingkup evaluasi dan pengawasan yang dilakukan oleh camat belum jelas.

Potensi Masalah SDM

1. Tenaga pendamping berpotensi melakukan korupsi/fraud memanfaatkan lemahnya aparat desa. 

(Tribunnews.com/Seno/Isnaya Helmi Rahma/Igman Ibrahim/Nuryanti)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved