Viral di WhatsApp, Info Biaya Tilang dengan Harga Murah, Ditlantas Polda Kaltim Angkat Bicara
Kali ini viral di WhatsApp, info biaya tilang dengan harga murah, Ditlantas Polda Kaltim Angkat Bicara.
Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kali ini viral di WhatsApp, info biaya tilang dengan harga murah, Ditlantas Polda Kaltim Angkat Bicara.
Adanya pesan berantai yang tersebar di media sosial grup Whatsapp soal tarif atau biaya tilang yang dianggap masih belum jelas sumbernya ditanggapi serius Direktorat Lalu Lintas ( Ditlantas ) Polda Kaltim.
Didalam pesan tersebut tercantum harga tilang dari 13 jenis pelanggaran dengan harga yang sangat murah. Bahkan, dalam oesan tersebut juga tertulis biaya tilang terbaru di Indonesia masa jabatan Kapolri Baru dicopy dari Mabes Polri.
Menanggapi hal tersebut, Dirlantas Polda Kaltim, Kombes Pol Eddy Djunaedi melalui Kabag Bin Ops Ditlantas Polda Kaltim AKBP Indras membantah pesan berantai soal biaya tilang tersebut.
Dirinya juga menegaskan, pihaknya belum ada menerima keputusan resmi adanya perubahan biaya tilang dari aturan sebelumnya.
"Kami belum ada menerima aturan baru soal perubahan biaya tilang," ungkapnya, Kamis, (7/11/2019).
Dirinya mengimbau warga untuk tidak langsung mempercayai informasi yang belum pasti sumbernya dan tidak menyebar luaskan pesan tersebut terlebih dahulu, sembari menunggu keputusan pasti dari pihak yang berwenang.
"Kita juga sambil menunggu apakah ada perubahan atau tidak," tuturnya.
Ia menambahkan, saat ini terkait biaya tilang yang digunakan yakni masih sesuai undnag-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan denda tilangnya masih berlaku di undang-undang itu.
"Sampai saat ini belum ada perubahan untuk denda tilang," pungkasnya.
Diketahui, belakangan ini beredar pesan berantai di Whatsapp terkait harga tilang terbaru. Berikut isi pesannya:
BIAYA tilang terbaru di indonesia: Kapolri baru mantap
1. Tidak ada STNK
Rp. 50,000
2. Tdk bawa SIM
Rp. 25,000
3. Tdk pakai Helm
Rp. 25,000
4. Penumpang tdk Helm
Rp. 10,000
5. Tdk pake sabuk
Rp. 20,000
6. Melanggar lampu lalin
- Mobil Rp. 20,000
- Motor Rp. 10.000
7. Tdk pasang isyarat mogok
Rp. 50,000
8. Pintu terbuka saat jalan
Rp. 20,000
9. Perlengkapan mobil
Rp. 20,000
10. Melanggar TNBK
Rp. 50,000
11. Menggunakan HP/SMS
Rp. 70,000
12. Tdk miliki spion, klakson
- Motor Rp. 50,000
- Mobil Rp. 50,000
13. Melanggar rambu lalin
Rp. 50,000.
Dicopy dari Mabes Polri
Informasi yg hrs dipublikasikan & mungkin bermanfaat !!!
JANGAN MINTA DAMAI
Segala pelanggaran di jalan Raya baik berkendara motor / mobil, "JANGAN MINTA DAMAI DAN MEMBERI UANG, KARENA ITU BERARTI MENYUAP"
Jadi, walaupun Polisi menawarkan damai, TOLAK SAJA karena itu HANYA PANCINGAN / JEBAKAN.
Dan "Lebih baik minta di tilang, lalu nanti di urus di pengadilan"
Ini adalah Instruksi KAPOLRI kepada seluruh jajaran Polisi bahwa
"Bagi POLISI yang bisa membuktikan ada warga yg menyuap Polisi, Polisi tersebut mendapatkan BONUS sebesar Rp. 10jt /1 warga dan Penyuap kena hukuman 10 tahun"
(Nah, lebih besar kan daripada uang damai yg hanya 50 ribu s/d 100 rb, jelas aja akan ada oknum Polisi yang lebih pilih menjebak karena uangnya lebih besar).
INFORMASI INI PENTING HARAP jangan MAIN-MAIN, karena info tsb diatas banyak yg tidak tahu.
Waspadai bila sekarang ada oknum Polisi sedang mencari-cari KELEMAHAN / KELENGAHAN agar kita terpancing untuk menyuap mereka dan mereka mendapat Bonus besar.
Beberapa teman mengatakan bahwa di JKT / SBY sudah banyak yg kena jebakan ini, karena banyak orang yang tidak tahu instruksi baru dari Kapolri ini.
Sebarkan berita ini ke siapa saja yg anda kenal dan kasihi, agar tidak terkena jebakan seperti ini.
WASPADALAH
"Semoga bermanfaat"
(*)
Kegiatan sweeping di Balikpapan
Berita sebelumnya. Kegiatan sweeping Kepolisian Operasi Zebra di Balikpapan, Paling Banyak pengendara mengabaikan Hal Ini
Kali ini pengendara roda dua yang mengabaikan pemakaian helm saat berkendara di jalan raya Kota Balikpapan, Kalimantan Timur dinilai masih mendominasi.
Padahal, penggunaan helm tersebut merupakan salah satu safety atau pelindung kepala yang wajib digunakan oleh pengendara itu sendiri.
Hal itu dibenarkan oleh Kasatlantas Polres Balikpapan, AKP Agung Ngurah Alit Saputra.
Menurutnya, pengendara roda dua yang mengabaikan pemakaian helm itu terbukti saat kegiatan Operasi Zebra yang di gelar Satlantas Polres Balikpapan selama dua pekan terakhir ini.
Dimana pada kegiatan Operasi Zebra tersebut, paling banyak yang terjaring razia dan ditilang adalah pengendara yang tidak memakai helm.
" Pelanggar yang tidak memakai helm itu masih mendominasi, Dari 2.222 jumlah pengendara yang kita tilang selama kita gelar Operasi Zebra tu 578 lainnya karena tidak memakai helm," katanya saat ditemui Tribunkaltim.co, Selasa (5/11/2019)
Padahal kan penggunaan helm itu wajib dipakai, karena pelindung di kepala," lanjutnya
Pelanggaran tidak memakai helm tersebut menjadi perhatian serius oleh Satlantas Polresta Balikpapan. Dimana pihaknya akan melakukan penindakan tegas dengan cara ditilang bagi pengendara yang kedapatan tidak menggunakan helm.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau para pengendara agar melengkapi surat-surat kendaraan dan memakai safety saat berkendara.
Aktivitas sweeping Kepolisian Samarinda Kalimantan Timur
Sweeping Pakai Patroli Motor, Operasi Zebra di Samarinda Polisi Kejar Pengendara yang Coba Kabur
Sepekan sudah Operasi Zebra Mahakam 2019 berlangsung.
Namun demikian, setiap harinya masih banyak pengendara yang tertilang.
Selasa (29/10/2019) pagi tadi, sekitar pukul 09.30 Wita Satlantas Polresta Samarinda,
UPTD Samarinda Dispenda Kaltim, dan Dishub Kota Samarinda menggelar razia stationer di Jalan AW Syahranie, tepatnya di depan komplek perumahan Villa Tamara, Samarinda Ulu.
• 937 Pengendara Terjaring Sweeping di Kutai Timur, Terbanyak Anak di Bawah Umur dan Lawan Arus
• Terjaring Sweeping Polisi Samarinda Hari Keempat, Mahasiswa Ini Sebut Rela Untuk Sumbangan Negara
Berbeda dengan razia sebelumnya, kali ini terdapat personel Kepolisian yang melakukan sweeping,
maupun yang mengejar pengendara ketika hendak kabur, serta berbalik arah guna menghindari pemeriksaan.
Seorang polisi menggunakan motor trail tampak sibuk mengejar, serta menyuruh pengendara untuk terus berjalan hingga ke titik pemeriksaan.

Tidak hanya pengendara motor saja yang mencoba putar balik arah, namun juga pengendara mobil.
Bahkan, ada seorang ibu-ibu yang berupaya menghindari pemeriksaan dengan meninggalkan mobilnya.
Namun, petugas yang melihat aksi ibu tersebut, lantas meminta kembali dan meneruskan perjalanan hingga ke titik pemeriksaan.
"Saya nunggu teman, jadi saya taruh dulu mobil di sini pak," ucap pengendara tersebut ke anggota Kepolisian, Selasa (29/10/2019).
• Pria Ini Protes Keras Kena Sweeping Kepolisian di Ramayana Balikpapan, Menilai Ada Diskriminasi
• Sweeping Besar Besaran di Penajam Paser Utara Hingga 5 November, Kepolisian Tak Lakukan Penilangan?
Petugas juga tidak akan segan menyita kendaraan yang tidak lengkap berkasnya, maupun berkas pengendaranya.
Bahkan, ada sepasang suami istri yang harus berjalan kaki karena motornya disita, akibat tidak dapat menunjukkan SIM dan STNK, serta keduanya tidak menggunakan helm.
Kanit Turjawali Satlantas Polresta Samarinda, AKP Yasir menjelaskan, pihaknya sengaja menerjunkan unit patroli motor ( patmor ) untuk menertibkan pengendara yang mencoba kabur,
di samping agar tidak terjadi kecelakaan ketika pengendara mencoba berbalik arah, karena di jalur tersebut tidak terdapat median pembatas jalan.

"Jalur di sini tidak ada median pembatas jalannya, selain antisipasi kecelakaan ketika pengendara tiba-tiba putar balik, juga untuk menertibkan mereka," ucap AKP Yasir, Selasa (29/10/2019).
Pada razia kali ini, surat kelengkapan berkendara masih dominan jadi penyebab pengendara tertilang.
Tidak dapat menunjukan berkas kelengkapan, maupun SIM dan STNK yang sudah tidak berlaku lagi.
Lebih lanjut AKP Yasir menjelaskan, razia dilakukan berpindah-pindah tempat, terlebih di lokasi yang kerap terjadi pelanggaran.
Namun demikian, sebenarnya razia hari ini direncanakan dilakukan di halaman parkir komplek stadion Madya Sempaja,
namun diganti ke Villa Tamara karena bocornya lokasi razia di media sosial.
"Betul, jadi seharusnya di GOR, tapi beredar di medsos untuk hindari wilayah itu, jadi diubah ke sini," imbuh AKP Yasir.
(Tribunkaltim.co)