Peringatan Hari Pahlawan Jatuh Hari Minggu, ASN dan THL di Penajam Paser Utara Tetap Wajib Upacara

Peringatan Hari Pahlawan Jatuh Hari Minggu, ASN dan THL di Penajam Paser Utara Tetap Wajib Upacara

Penulis: Heriani AM | Editor: Rita Noor Shobah
ISTIMEWA
ILUSTRASI - Pegawai pemerintahan diwajibkan ikut memperingati Hari Pahlawan meskipun jatuh pada hari Minggu. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Peringatan Hari Pahlawan jatuh hari Minggu, ASN dan THL di Penajam Paser Utara tetap wajib upacara.

Hari Pahlawan Nasional, 10 November 2019 mendatang jatuh pada hari Minggu.

Meski demikian, Aparatur Sipil Negara ( ASN ) dan Tenaga Harian Lepas ( THL ) tetap diwajibkan ikut upacara.

BACA JUGA

Masih Baru Dilantik, Prabowo & 2 Menteri Ini Sudah Dapat Peringatan Moeldoko, Tak Segan Meski Senior

Bela Anies Baswedan Soal Anggaran, Ketua TGUPP Ini Diserang Ima Mahdiah dan William Aditya Sarana

Kabar Buruk untuk Bobotoh, Persib Bandung Bakal Tanpa Pemain Penting saat Big Match Lawan Arema FC

Sudah Janji Bakal Pamit, Persib Bandung Batal Ditinggal Manajer Umuh Muchtar, Ini Sebabnya

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara tetap menggelar upacara peringatan hari bersejarah tersebut dengan melibatkan seluruh elemen daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten setempat, melalui Staf Ahli Bupati bidang Hukum dan Politik,

Firmansyah menegaskan, meskipun peringatan hari Pahlawan bertepatan dengan hari libur, seluruh pegawai di lingkup pemerintahan Pemerintah Kabupaten wajib ikut upacara. Upacara akan digelar di halaman kantor Bupati.

"Walaupun peringatan Hari Pahlawan tahun ini jatuh pada hari libur,

kami harapkan seluruh ASN maupun THL di lingkungan pemerintah daerah dapat hadir untuk mengikuti upacara ini pada minggu pagi," ucap Firmansyah, Jumat (8/11/2019) di sela apel pagi.

Selain itu, dalam peringatan Hari Pahlawan ini juga akan melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ), TNI, Polri, Pelajar serta organisasi masyarakat ( ormas ).

Firmansyah juga menyinggung pentingnya peringatan hari Pahlawan yang diperingati tiap tahun tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved