Sejumlah Penerbangan Dihentikan, Kronologi Hubungan Garuda Indonesia - Sriwijaya Air yang Retak Lagi
Sejumlah Penerbangan Dihentikan, Kronologi Hubungan Garuda Indonesia - Sriwijaya Air yang Retak Lagi
TRIBUNKALTIM.CO - Sejumlah Penerbangan Dihentikan, Kronologi Hubungan Garuda Indonesia - Sriwijaya Air yang Retak Lagi
Sejumlah rute penerbangan milik Sriwijaya dihentikan akibat hubungan Garuda Indonesia - Sriwijaya Air yang kembali retak, meski sempat akur namun hubungan dua maskapain penerbangan ini lagi-lagi retak.
Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti pembatalan sejumlah rute ini merupakan imbas dari kondisi kerja sama yang kurang harmonis saat ini antara pihak Sriwijaya Air dengan Garuda Indonesia.
“Tugas kami sebagai regulator adalah memastikan terpenuhi keselamatan, keamanan dan kenyamanan pengguna jasa transportasi udara dapat terjaga dengan baik sesuai yang diamanatkan UU No 1 tahun 2009 Tentang Penerbangan,” ujar Polana dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/11/2019).
Sempat rujuk, namun hubungan antara PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) dengan Sriwijaya Air akhirnya kembali retak.
Pasang surut hubungan kedua maskapai penerbangan tersebut telah terjadi sejak 2018 lalu.
Namun, kondisi terkini pada Kamis (7/11/2019), pihak Garuda Indonesia mengumumkan bahwa kerja sama mereka dengan Sriwijaya Air kembali memanas.
Dengan dalih hanya menjalin kerja sama business to business (b to b) saja.
Bahkan, manajemen Garuda Indonesia meminta kepada Sriwijaya agar segera melunasi utang-utang mereka kepada PT Pertamina (Persero) Tbk, PT GMF AeroAsia, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) dan sejumlah perusahaan yang memberikan modal pinjaman.
Dirangkum dari pemberitaan Kompas.com, berikut sejumlah fakta pasang surut Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air.
1. Awal Kisruh, Wanprestasi hingga Terdepaknya Jajaran Garuda Indonesia
Kisruh bermula dari maskapai penerbangan berbiaya hemat ( low cost carrier / LCC ) PT Citilink Indonesia melayangkan gugatan kepada Sriwijaya Air Group yang terdiri atas PT Sriwijaya Air dan PT NAM Air.
• Sempat Delay Karena Alasan Teknis, Sriwijaya Kembali Layani Penerbangan Berau-Balikpapan
Gugatan tersebut dilayangkan karena Sriwijaya Air diduga wanprestasi alias tidak menepati perjanjian kerja sama bisnis pada 29 September 2019.
Padahal Garuda Indonesia Group dengan Sriwijaya Air pada akhir 2018 menjalin kerja sama.
Kerja sama itu dilakukan untuk membantu Sriwijaya Air melunasi utang ke beberapa perusahaan BUMN, di antaranya ke anak perusahaan Garuda PT GMF AeroAsia, PT Pertamina (Persero), dan PT Angkasa Pura I dan II.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/logo-garuda-indonesia-di-pesawat-sriwijaya-air.jpg)