Agar Tak Terjadi Kecelakaan, Begini Imbauan Dinas Perhubungan Balikpapan

Agar Tak Terjadi Kecelakaan, Begini Imbauan Dinas Perhubungan Balikpapan,

Editor: Mathias Masan Ola
HO - Infobencana Kota Balikpapan
Korban lakalantas di Jln MT Haryono, Simpang tiga arah Kampung Timur. Tepatnya di bawah turunan RSKD Balikpapan. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN -Agar Tak Terjadi Kecelakaan, Begini Imbauan Dinas Perhubungan Balikpapan.

Kecelakaan masih marak terjadi di Balikpapan.

Seperti halnya beberapa hari belakangan ini terjadi kecelakaan di tanjakan RSUD Kanujoso Djatiwibowo

sore hari, sedangkan malam harinya terjadi kecelakaan di Jalan Beller.

Kecelakaan di Tanjakan RSUD Kanujoso Djatiwibowo melibatkan sepeda motor dan kendaraan truk

kontainer, sedangkan di Jalan Beller melibatkan sesama sepeda motor.

Hal itu membuat Dinas Perhubungan ( Dishub ) Balikpapan sangat prihatin.

Pasalnya, pihaknya mengakui sudah melakukan sosialisasi kepada para pengusaha agar mematuhi aturan yang ada.

Pihak Dishub juga telah memberikan rambu-rambu yang menandakan daerah tersebut rawan kecelakaan.

Lebih lanjut, Kepala Bidang Angkutan Barang Dishub Balikpapan, Arsulul Chairi menyampaikan agar para

pengusaha tersebut memberikan sosialisasi melalui sopir-sopir kendaraan agar disiplin dalam

berkendaraan.

Hal itu bukan tanpa alasan, dirinya berharap agar para sopir mematuhi aturan yang ada sehingga dapat

meminimalisir terjadinya kecelakaan.

"Kita sudah sosialisasi kepada para pengusaha agar mengedukasi para sopirnya untuk disiplin

berkendara," ujarnya.

Menurut Arsulul Chairi, ada beberapa aturan yang mengatur hal tersebut seperti, peraturan UU 22 tahun

2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, perda no.5 tahun 2002 tentang ijin angkutan barang dan

bongkar muat, serta Peraturan Walikota Balikpapan no. 60 2016 tentang jam operasional kendaraan

angkutan barang.

Selain itu, untuk meminimalisir adanya kecelakaan, pihak Dishub akan lebih sering menggalakkan giat 21

( razia ) untuk menertibkan dan menguji kelayakan kendaraan umum dan angkutan barang, serta angkutan barang khusus.

Dirinya berharap, dengan semakin seringnya razia dilakukan itu dapat menekan angka kecelakaan lalulintas.

"Kalau semakin sering razia, semakin kecil juga angka kecelakaan, sopir juga harus harus disiplin," tuturnya. (*)

BREAKING NEWS - Lakalantas di Jl MT Haryono Dekat RSKD,1 Pengendara Motor Tewas di Tempat

Korban lakalantas di Jln MT Haryono, Simpang tiga arah Kampung Timur. Tepatnya di bawah turunan RSKD

Balikpapan. 

Lakalantas menelan korban jiwa kembali terjadi di wilayah Kota

Balikpapan Kalimantan Timur, Kamis (6/11/2019) sore.

Lakalantas kali ini melibatkan pengendara roda dua dan mobil truk yang melintas dari arah kilo meter 5

menuju Balikpapan Baru, di Jl MT Haryono.

Dari informasi sementra yang berhasil dihimpun.

Pengendara motor Honda beat KT 5813 LU tewas di tempat.

Berdasarkan keterangan saksi mata, korban ditabrak oleh mobil truk kontainer berwarna putih

yang melaju kencang saat melewati turunan pertigaan arah Balikpapan Baru dan Kampung Timur.

Tepatnya di bawah turunan RSKD Balikpapan.

"Tadi ditabrak mobil truk putih itu, mobilnya dari arah kilo dan pengendara motor itu dari arah

Kampung Timur.

Meninggal orangnya tadi dibawa ke RSKD," kata kata Wahid, pengendara yang melihat kejadian.

Diketahui peristiwa lakalantas ini terjadi sekira pukul 15:20 WITA.

Korban diketahui berboncengan dengan temannya dan salah satu di antaranya meninggal dunia,

sementara satunya lagi dikabarkan kritis di rumah sakit.

Hingga berita ini diturunkan petugas kepolisian beserta Dinas Perhubungan masih melakukan pengaturan

arus lalu lintas di tempat kejadian perkara (TKP) sementara korban sudah dievakuasi ke RSKD Balikpapan. (*)

Rapat Khusus Lakalantas di Tanjakan MT Haryono Balikpapan, Ini 5 Poin yang Disepakati

Diberitakan sebelumnya, kerap terjadi kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di bilangan tanjakan Mazda Jalan

MT Haryono Balikpapan, menarik perhatian Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kaltim Kombes Pol Eddy

Djunaedi SIK.

Perwira 3 bunga di pundak ini mengaku,  telah memanggil pihak terkait untuk mengurai persoalan

kecelakaan yang sering terjadi di lokasi tersebut.

Mulai  Kasatlantas Polres Balikpapan, Dishub Balikpapan, Balai Pengelola Jalan Nasional dan Balai

Pengelola Transportasi Darat.

"Kemarin kita semua lakukan rapat khusus untuk melakukan koordinasi membahas lokasi tanjakan Jalan

MT Haryono (Mazda) yang sering terjadi laka," katanya, Jumat (17/5/2019)

Ada 5 poin yang dihasilkan dalam pertemuan khusus yang dipimping langsung Dirlantas Polda Kaltim.

Pertama untuk jangka pendek pihaknya berencana menambah imbauan yang sudah ada terutama untuk

mengganti gigi perseneling sebelum waktu masuk di tanjakan.

Kemudian memperbanyak  sosialisasi selama seminggu kepada pengemudi kendaraan berat (truk dan 

trailer) yang bermuatan. Poinnya untuk mengecek terlebih dahulu kendaraan sebelum digunakan.

Selanjutnya, meminta jajarannya melaksanakan penegakkan hukum terpadu berkaitan dengan pelangaran

KIR maupun over dimension overl load (ODOL).

"Sasarannya jelas kendaraan muatan, sebab laka paling sering melibatkan truk muatan," ujarnya.

Poin ke-4 yakni mendorong instansi terkait untuk melakukan penambahan Daerah Milik Jalan (Damija).

Damija adalah ruang sepanjang jalan yang dibatasi oleh lebar dan tinggi tertentu yang dikuasai  pengguna 

jalan dengan suatu hak tertentu.

Daerah milik jalan diperuntukan bagi daerah manfaat jalan dan pelaksanaan maupun penambahan jalur

lalu lintas di kemudian hari serta kebutuhan ruang untuk pengamanan jalan

"Saya minta jajaran membuat surat dukungan kepada instansi terkait untuk penambahan Damija

sepanjang tanjakan untuk pembangunan tahun 2020," pintanya.

Poin terakhir yang disepakati dalam rapat koordinasi tersebut, yakni untuk jangka menengah dan panjang,

ia mengusulkan dilakukan pembangunan infranstruktur di lokasi tanjakan Mazda Jalan MT Haryono

Balikpapan.

Sebelumnya, dalam kurun waktu sebulan terakhir 3 kecelakaan terjadi di bilangan tanjakan Jalan MT

Haryono Balikpapan.

Ketiga kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan muatan. Bahkan satu di antaranya harus membuat

korbannya meninggal dunia.

Dari pantauan Tribunkaltim.co, pengemudi harus memacu gas kendaraannya menanjak di tanjakan

tersebut. Panjang tanjakan hampir 200 meter dari area datar.

Untuk pengendara motor setidaknya sudah memasang gigi 2 dari bawah, atau memacu kendaraannya di

atas 60 km/jam untuk melewati tanjakan tersebut.

Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Fitra melalui Kasat Lantas AKP Noordhianto saat dikonfirmasi,

membenarkan bahwa kawasan Jalan MT Haryono jadi salah satu daerah rawan laka di Balikpapan.

Apalagi saat disebut tanjakan Mazda, yang memang jadi langganan terjadinya kecelakaan dengan tingkat

fatalitas korban yang bervariasi, mulai dari cidera ringan hingga meningal dunia.

Untuk menekan terjadinya kecelakaan, tak bisa mengandalkan Polri saja. Seluruh elemen pemerinymtah

dan masyarakat juga punya tanggungjawab yang sama. Namun setidaknya, Satlantas Polres Balikpapan

telah melakukan upaya antisipatif dengan memasang baliho peringatan keselamatan di jalan.

"Di Jalan MT Haryono itu ada 15 baliho kita pasang di titik rawan. Di Kariangau lebih-lebih ada 20 baliho.

Besar itu, tujuannya tak lain mengingatkan pengendara agar tetap fokus dan waspada di jalan," kata

Noordhianto, Rabu (15/5/2019).

Selain pemasangan baliho, jajarannya juga melakukan patroli sambil memberikan imbauan kepada para

pengemudi. Semisal operasi sambang ke pangkalan angkutan kota, taksi hingga truk muatan.

"Sebelum jalan, cek muatan apa sudah sesuai dengan tonase kemampuan kendaraan. Cek kondisi ban,

pengereman dan gas. Hal-hal kecil itu yang bisa mengakibatkan kecelakaan fatal. Jangan diremehkan," imbaunya.

Untuk diketahui dari data yang dihimpun, hingga April 2019 Satlantas Polres Balikpapan mencatat

setidaknya ada 40 kecelakaan lalu lintas terjadi di Balikpapan.

Kecelakaan tersebut melibatkan 44 kendaraan roda dua, 16 kendaraan roda empat dan 8 kendaraan roda

di atas enam. Kerugian materil yang berhasil direkap polisi senilai Rp134 juta.

Ironisnya, sudah 14 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas, 2 di antaranya meninggal di

tempat. Pada Februari 2019 fatalitas korban kecelakaan sangat tinggi, 5 alami luka berat dan 2 tewas di tempat.

"Data kami 2 orang meninggal di tempat. Tapi secara keseluruhan yang meninggal dunia itu ada 14 sampai

April ini. Semula korban luka-luka akhirnya meninggal beberapa banyak seperti itu," kata Kasatlantas

Polres Balikpapan AKP Noordhianto didamping Kanit Laka Ipda L Sirait, Kamis (25/4/2019).

Dari data yang dihimpun, Jalan Jenderal Sudirman jadi lokasi paling banyak terjadi kecelakaan lalu lintas.

Ada 7 kali lakalantas terjadi selama 4 bulan belakangan ini. Disusul Jalan Soekarno Hatta dengan 5

kejadian, kemudian Jalan Mulawarman 4 kecelakaan.

Sementara 3 kejadian kecelakaan di awal tahun 2019 di Jalan MT Haryono dan Jalan Marsma Iswahyudi,

Jalan Ahmad Yani dan Jalan Syarifudin Yoes yang dikategorikan Satlantas jadi kawasan rawan kecelakaan,

hingga saat ini baru terjadi 2 kali kejadian kecelakaan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved