Kpop
Jungkook BTS Akan Jalani Investigasi Kecelakaan Mobil, Dihukum Tergantung Laporan Medis Sopir Taksi
Jungkook BTS akan jalani investigasi kecelakaan mobil, dihukum tergantung laporan medis sopir taksi.
TRIBUNKALTIM.CO - Jungkook BTS akan jalani investigasi kecelakaan mobil, dihukum tergantung laporan medis sopir taksi.
Meski telah mengakui kesalahan, member grup Kpop BTS, Jungkook tetap akan menjalani investigasi pasca kecelakaan lalu lintas yang dialaminya.
Kepolisian Yongsan, Seoul, mengungkap perkembangan terakhir kasus kecelakaan yang melibatkan Jungkook BTS.
Menurut polisi, Jumat (8/11/2019), Jungkook BTS akan diperiksa dalam kasus kecelakaan tersebut.
• Unggahan Jungkook BTS di Hari Kecelakaan Mobil jadi Sorotan, Terima Kritik Pedas dari Warganet
• Deretan Fakta Jungkook BTS Kecelakaan Mobil, Pakai Mercedes Benz hingga Tidak Terbukti Mabuk
• Tabrak Taksi Jungkook BTS Akui Bersalah, Polisi Ungkap Hasil Tes Alkohol Rekan Rap Monster & J-Hope
• Kendarai Mercedes Benz Miliknya, Jungkook BTS Jadi Penyebab Kecelakaan, Mabuk? Ini Keterangan Polisi
Sebelumnya diberitakan Jungkook BTS mengalami kecelakaan lalu lintas di kawasan Hannam pada 2 November lalu.
Agensi BTS, Big Hit Entertainment, membenarkan hal itu.
Big Hit Entertainment menambahkan Jungkook pun mengakui kecelakaan itu akibat kelalaiannya.
Pada Jumat, kepolisian Yongsan menyatakan Jungkook BTS sudah menjadi tersangka pelanggaran lalu lintas.
Sebelumnya polisi menyatakan Jungkook BTS tidak mabuk ketika mengemudikan mobil Mercedes Benz-nya.
Menurut polisi, status hukum Jungkook BTS ditentukan setelah korban, dalam hal ini sopir taksi yang ditabrak Jungkook, mengalami cedera fisik.
Dalam keterangan tertulis sebelumnya, Big Hit Entertainment mengungkap bahwa Jungkook BTS sudah mencapai kata sepakat dengan sopir taksi tersebut.
"Dia akan diperiksa setelah kami pastikan sopir taksi itu mengalami luka. Penyelesaian secara kekeluargaan itu soal pribadi dan tidak terkait dengan penyelidikan," kata polisi terkait hal itu.
Sejauh ini polisi belum menentukan tanggal pemeriksaan untuk Jungkook BTS.
Dalam kasus kecelakaan Jungkook BTS, sebelumnya polisi menyatakan telah memeriksa CCTV dan kotak hitam dari mobil yang dikendarai Jungkook.
“Kami sedang menyelidiki apakah kasus itu bagian dari kecelakaan yang melibatkan 12 mobil,” lanjut polisi.
Mereka akan mendalami pelanggaran yang dilakukan Jungkook BTS untuk menentukan konsekuensinya.
“Bisa jadi ada pengguna jalan yang luka dari kecelakaan 12 mobil itu. Namun jika hanya kerusakan material atau kendaraan, dia bisa saja didenda atau dibebaskan tanpa dakwaan,” polisi memaparkan.
Polisi menjelaskan meskipun bila pengemudi taksi itu tidak menyerahkan laporan medis tetapi dia terluka, Jungkook BTS akan dikenai dakwaan pidana.
“Keseriusan luka juga harus dipertimbangkan,” ujar polisi.

• Terungkap Alasan Jungkook BTS Potong Rambut Gondrongnya, ARMY Dibuat Histeris Sampai Trending Topic
• Jungkook BTS Potong Rambut, ARMY Histeris Lihat Rambut Gondrongnya Dipangkas
Dijerat Pasal Berlapis
Setelah melakukan penyelidikan, Jungkook BTS akhirnya dijerat dengan dua pasal perdata.
Rekan Suga itu telah melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Jalan dan Undang-Undang Kecelakaan Lalu Lintas Khusus.
Mengutip dari Soompi, dua pasal dijatuhkan kepada Jungkook setelah sopir taksi yang menjadi korban mengalami luka.
Polisi juga mengatakan Jungkook BTS akan kembali dipanggil untuk proses investigasi.
Akan tetapi, tanggal proses pemeriksaan atau investigasi belum dapat ditetapkan secara pasti.
Sebelumnya, Jungkook BTS dikabarkan mengalami kecelakaan mobil di jalan Hannam-dong, Yongsan-gu.
Jungkook yang tengah mengendarai mobil Mercedes Benz terbukti menabrak sebuah taksi.
Big Hit Entertainment selaku agensi Jungkook pun juga telah merilis pernyataan resmi mengenai kejadian itu.
"Setelah kecelakaan itu, Jungkook mengaku melanggar undang-undang lalu lintas jalan dan melanjutkan pemeriksaan di kantor polisi.
Setelah itu, ia ( Jungkook BTS ) akhirnya mencapai kesepakatan dengan sopir taksi dan menutup kasusnya." tulis Big Hit Entertainment.
Meskipun Jungkook BTS telah berdamai dengan sang sopir taksi, pihak kepolisian mengaku masih akan terus menyelidikinya.
"Penyelesaian adalah masalah pribadi dan tidak terkait (dengan penyelidikan polisi)," ungkap pihak kepolisian.
Pertanyataan Big Hit Entertainment
Halo.
Ini BigHit Entertainment.
Dengan ini kami menyampaikan pernyataan terkait dengan kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan member BTS, Jungkook.
Kami belum bisa menginformasikan terkait detail lebih lanjut dikarenakan pihak polisi masih dalam proses investigasi, namun dapat kami sampaikan bahwa Jungkook mengendarai mobil pribadinya kemudian bertabrakan dengan kendaraan lain, dan hal ini terjadi atas kesalahannya sendiri.
Tidak ada cedera serius yang ditemukan pada kedua belah pihak.
Sesaat setelah kejadian, Jungkook mengakui pelanggaran lalu lintas yang Ia lakukan terhadap Undang Undang Lalu Lintas dan bersedia memberikan pernyataannya di tempat sehingga segala proses yang perlu diselesaikan telah diselesaikan tanpa hambatan.
Kami sekali lagi meminta permohonan maaf kepada pihak korban, dan kami juga meminta maaf terhadap penggemar atas ketidaknyamanan yang telah terjadi.
Terima Kasih.
Tertanda BigHit Entertainment.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Tabrak Taksi, Jungkook BTS Akhirnya Dijerat Pasal Berlapis, Rekan Jimin Bakal Jalani Investigasi
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sopir Yang Ditabrak Terluka, Jungkook BTS Akan Diperiksa Polisi"