Kabar Artis
Polisi Panggil Sherina Munaf untuk Klarifikasi soal Penemuan Kucing Uya Kuya
Dalam insiden tersebut, bukan hanya barang-barang pribadi yang hilang, tetapi juga sekitar 20 ekor kucing peliharaan milik Uya Kuya ikut raib.
TRIBUNKALTIM.CO - Musisi dan aktris Sherina Munaf dipanggil oleh Polres Metro Jakarta Timur untuk memberikan klarifikasi terkait penemuan sejumlah kucing yang diduga milik Uya Kuya.
Pemanggilan ini dilakukan menyusul unggahan Sherina di media sosial yang menyebut dirinya telah menyelamatkan beberapa kucing dari lokasi rumah Uya Kuya yang sebelumnya dijarah massa.
Peristiwa penjarahan terjadi pada malam 30 Agustus 2025 di kediaman Uya Kuya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Dalam insiden tersebut, bukan hanya barang-barang pribadi yang hilang, tetapi juga sekitar 20 ekor kucing peliharaan milik Uya Kuya ikut raib.
Beberapa di antaranya diketahui merupakan hasil breeding dan memiliki nilai tinggi secara emosional maupun finansial.
Baca juga: Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya: Polisi Tetapkan 12 Tersangka, Termasuk Pembawa Kucing
Sherina Munaf, yang dikenal aktif dalam isu kesejahteraan hewan, turut membantu pencarian kucing-kucing tersebut.
Ia mengaku telah menemukan dan memfoster beberapa ekor, termasuk seekor bernama Lili yang kondisinya sangat kurus.
Dalam unggahan di Threads, Sherina juga mengungkap bahwa ada oknum yang sempat meminta tebusan untuk seekor kucing bernama Bulan.
“Kami tegaskan: kepada siapa pun yang mencuri atau memperjualbelikan kucing-kucing ini, kalian sedang berada dalam pantauan kami,” tulis Sherina.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, menyatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada Sherina pada Senin, 8 September 2025.
Ia menegaskan bahwa agenda ini bukan pemeriksaan, melainkan klarifikasi untuk memastikan status kepemilikan kucing yang ditemukan.
“Karena itu informasinya kucing Uya Kuya. Betul tidaknya kita belum tahu, untuk tahu itu kita harus mengklarifikasi,” ujar Alfian.
Klarifikasi ini dianggap penting karena kucing-kucing tersebut bisa menjadi barang bukti dalam kasus penjarahan.
Polisi ingin memastikan apakah hewan-hewan itu benar hasil penjarahan atau berasal dari sumber lain.
“Apakah benar hasil penjarahan atau bukan, kami belum tahu,” tambah Alfian.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.