Maruf Amin Dengar Kabar Ahok Diseleksi Dewan Pengawas KPK oleh Tim Jokowi Ini Respon Antasari Azhar
Maruf Amin dengar kabar Ahok diseleksi Dewan Pengawas KPK oleh Tim Jokowi, ini respon Antasari Azhar
TRIBUNKALTIM.CO - Maruf Amin dengar kabar Ahok diseleksi Dewan Pengawas KPK oleh Tim Jokowi, ini respon Antasari Azhar.
Tim Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang dipimpin Mensesneg Pratikno sedang menggodok lima nama yang akan duduk di Dewan Pengawas KPK.
Wapres Maruf Amin pun angkat bicara soal peluang Basuki Tjahaja Purnama BTP atau Ahok dan Antasari Azhar menjadi Dewan Pengawas KPK.
• Penumpang Mengamuk, Ruang Sriwijaya Air di Bandara Dirusak, Buntut Cerai dari Garuda Indonesia
• Kabar AHY Terkini, Putra SBY Sekarang Brewokan, Suami Annisa Pohan Unggah Video Saat Jadi TNI
• Sikap Terbalik Anies Baswedan dengan Fahira Idris DPD RI, Soal Meme Joker yang Disebar Ade Armando
• Trik Bu Guru Perdaya Siswinya Berhubungan Intim Bertiga Pacar, Mulanya Disuruh Nonton Adegan Ranjang
Dilansir dari Tribun Manado, ternyata nama-nama seperti Basuki Tjahaja Purnama atau BTP alias Ahok dan Antasari Azhar masih berpeluang masuk sebagai anggota Dewan Pengawas KPK.
Pasalnya, para kandidat Dewan Pengawas KPK masih digodok tim Presiden.
Wapres Maruf Amin mengaku tak mengetahui nama-nama dewan pengawas Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) yang sedang digodok Presiden Jokowi dan tim internal.
Namun menurut Maruf Amin, keputusan nama-nama tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Jokowi.
"Belum tahu saya (nama-namanya), masih digodok tim Presiden.
Saya kira Presiden Jokowi yang menentukan, itu kewenangan Presiden.
Sekarang sedang digodok," kata dia di Kantor Wapres RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (8/11/2019).
Saat disinggung nama mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan eks Ketua KPK Antasari Azhar, ia tak mau berkomentar banyak.
"Rumornya ada (nama-nama itu) tapi belum tahu ya.
Presiden sedang menyeleksi," ucap Maruf Amin.
Sebelumnya disampaikan, juru bicara presiden Fadjroel Rachman memastikan proses seleksi calon Dewan Pengawas KPK berjalan transparan.
"Sudah ada orang yang dimintai nasihat. Ada yang menyampaikan melalui Setneg, juga langsung ke Presiden Jokowi," ujar Fadjroel, Kamis (7/11/2019) di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno memimpin langsung tim internal yang bertugas menggodok nama-nama calon anggota Dewan Pengawas KPK.
Presiden Jokowi mengatakan saat ini pihaknya masih menggodok calon dewan pengawas KPK. Dia mengatakan, pelantikan dewan pengawas KPK akan dilaksanakan pada Desember 2019.
Pembentukan Dewas KPK tercantum dalam UU Nomor 19/2019 tentang KPK atau UU KPK hasil revisi.
Kata Jokowi Soal Dewan Pengawas KPK
Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum mau mengungkap sosok yang akan ditunjuk menjadi anggota dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK).
"Nanti masih bulan Desember, masih digodok di tim internal, kalau sudah (selesai) kami sampaikan," kata Jokowi di JI-Expo Kemayoran, Jakarta, Rabu (6/11/2019).
Sementara ketika disinggung kabar Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dan Antasari Azhar akan menjadi dewan pengawas lembaga antirasuah tersebut, Jokowi hanya menyebut akan memilih orang yang berintegritas.
"Masih dalam penggodokan, tetapi kami harapkan yang ada di sana (KPK) memiliki integritas," ucap Jokowi.
Sebelumnya, Jokowi mengatakan, pemilihan dewan pengawas KPK untuk periode saat ini ditunjuk secara langsung olehnya dan akan dilantik bersamaan dengan pimpinan KPK pada Desember 2019.
Respon Antasari Azhar
Mantan Komisoner KPK Antasari Azhar mengatakan tidak ada perbedaan dalam memilih Dewan Pengawas (Dewas) KPK antara ditunjuk langsung presiden atau harus melalui panitia seleksi (Pansel) KPK.
Terpenting menurutnya orang yang mengisi jabatan Dewan Pengawas KPK tersebut.
"Dipilih Pansel atau ditunjuk presiden yang penting orangnya, the right Man at the right place," kata Antasari Azhar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis(7/11/2019).
Menurut Antasari Azhar untuk menjadi Dewan Pengawas KPK harus memiliki kualifikasi tertentu.
Salah satunya mengerti teknis hukum.
Sehingga kata dia, Dewan Pengawas KPK tidak diajari komisioner KPK.
"Iya harus punya integritas, dan ngerti teknis hukum jangan diajari sama yang diawasi. Misalnya soal barang bukti dan lain-lain," katanya.
Karena itu, menurutnya tidak masalah Dewan Pengawas KPK ditunjuk langsung Presiden.
Asalkan orang yang ditunjuk tersebut memenuhi syarat.
"Sama saja, yang penting orangnya, mau di Pansel kalau orangnya amburadul ya amburadul.
Kalau ditunjuk lebih bagus apa salahnya.
Jadi tergantung orangnya," kata Antasari Azhar.
Sulit jadi dewan pengawas
Mantan Komisioner KPK Antasari Azhar mengatakan bahwa kabar dirinya akan menjadi Dewan Pengawas KPK adalah kabar palsu alias hoaks.
"Hoaks itu, hoaks," ujar Antasari Azhar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (7/11/2019).
Antasari mengaku sulit bila dirinya menjadi Dewan Pengawas KPK. Selain banyak resistensi, ia pernah tersangkut masalah hukum.
"Kan saya sudah bilang tadi. Ada satu pasal yang saya tidak bisa. Pernah menjalani pidana penjara dengan ancaman lebih dari lima tahun," katanya.
Menurut Antasari sudah menjadi nasibnya, sulit untuk menduduki posisi tertentu setelah keluar dari penjara. Hal itu menurutnya akibat ulah orang-orang yang 'mengerjainya' dulu.
"Tujuan mereka tercapai mengerjai saya dulu, akhirnya saya jadi susah," katanya.
Menurut Antasari, dalam pasal 37D UU nomor 19 tahun 2019 tentang KPK, syarat menjadi Dewas tidak pernah dipenjara yang ancaman hukumannya 5 tahun lebih.
Baca: Beredar Kabar Ahok dan Antasari Azhar jadi Dewan Pengawas KPK, Kominfo: Hoax
Untuk diketahui Pada tahun 2009, Antasari Azhar divonis 18 tahun penjara atas pembunuhan bos PT Putra Rajawali Bantaran, Nasrudin Zulkarnain.
Pada 10 November 2016, Antasari bebas bersyarat setelah melewati dua pertiga masa pidana.