Satpol PP Balikpapan Sita Dua e-KTP, Dua Tahun Tinggal di Balikpapan tak Kantongi Surat Domisili

Satpol PP Balikpapan Sita Dua e-KTP, Dua Tahun Tinggal di Balikpapan tak Kantongi Surat Domisili

Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.Co/Evi Rohmatul Aini
Kasie Kajian Produk Hukum dan Administrasi PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil), Heppi Rusli dengan anggotanya menunjukkan bukti KTP yang telah disita 

namun untuk mengantisipasi adanya gelandangan di Balikpapan sehingga dapat membebani Pemkot Balikpapan.

"Bukannya kita nggak ngebolehin orang datang ke Balikpapan, tapi orang kalau ke sini ya harus jelas,

biar nggak jadi gelandangan dan terlunta-lunta hidupnya, nanti kalau jadi gelandangan Pemkot juga yang repot," tuturnya. 

4000 Botol Minuman Keras Dimusnahkan

Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melakukan memusnahkan lebih kurang 4000 botol minuman keras (miras) dari berbagai  merek.

Miras yang telah dikumpulkan sejak Januari lalu disita dari sejumlah pedagang usaha kelontongan yang tidak jera walaupun sudah berkali-kali ditindak.

Wakil Walikota (Wawali) Samarinda, M. Barkati menyampaikan, bahwa aksi ini agar menjadi peringatan bagi para pedagang nakal dan untuk memberikan efek  jera.

"Ini adalah hasil dari justisia, namanya miras tanpa izin itu kan dilarang, nantinya akan kita lakukan razia terus menerus, kontinyu bukan hanya musiman saja," ucap Barkati.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Darham  mengungkapkan, bahwa pedagang yang terjaring tak kunjung jera walaupun sudah berkali-kali tertangkap menjual miras tanpa izin.

"Jeranya hanya panas-panas tai ayam, begitu didenda 2-3 bulan nanti mereka jualan kembali," ungkapnya.

Sebelumnya,  Darham akui bahwa target utama razia memang untuk pedagang-pedagang kelontongan.

Hal ini sesuai dari amanat walikota yang didasari kekhawatiran mudahnya akses masyarakat terlebih para pemuda terhadap barang tersebut.

"Di warung klontongan lebih mudah dijangkau masyarakat terlebih pelajar dan generasi muda, sedangkan untuk yang legal kan lebih selektif berdasarkan aturan yang ada," pungkas Darham.

75 Petugas Lapas Bontang Jalani Tes Urine Narkoba

Sementara itu, Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas III A Bontang menggelar tes urine kepada seluruh petugas Lapas dan sebagian warga binaan, Jumat (11/10/2019).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved