Sabu Ditemukan di Kandang Ayam, Pelaku Mengaku Mendapatkan Sabu dari Kawasan Pasar Segiri Samarinda

Sabu Ditemukan di Kandang Ayam, Pelaku Mengaku Mendapatkan Sabu dari Kawasan Pasar Segiri Samarinda,

Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUN KALTIM / CHRISTOPER D
DARURAT NARKOBA - Pengedar sekaligus pengguna narkotika jenis sabu telah diamankan di Mapolsek Sungai Kunjang, Rabu (13/11/2019). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA -Sabu Ditemukan di Kandang Ayam, Pelaku Mengaku Mendapatkan Sabu dari Kawasan Pasar Segiri Samarinda.

Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang mengamankan pengguna

sekaligus pelaku pengedar narkotika.

Pelaku diamankan bernama Yusril alias Tebe (22), warga Jalan Ulin, Gang Lena, Kelurahan Karang Asam Ilir,

Kecamatan Sungai Kunjang.

Tebe diamankan pada Senin (11/11/2019) lalu di rumahnya, sekitar pukul 16.00 Wita, saat baru saja keluar

dari kamar mandi.

Tanpa perlawanan, Tebe berhasil langsung diringkus, serta barang bukti narkoba sebanyak 21 poket sabu

seberat 9,75 Gram, yang ditemukan di dompet kecil warna ungu, yang ditemukan di atas kandang ayam.

Untuk diketahui, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai kerap terjadinya

transaksi narkoba di kawasan tersebut.

Selain itu, Kepolisian telah menetapkan yang bersangkutan sebagai target operasi selama kurang lebih dua pekan.

"Yang bersangkutan telah masuk dalam target operasi, sudah kita pantau kurang lebih dua minggu," ucap

Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang, Ipda Suyatno, Rabu (13/11/2019).

Lanjut dirinya menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, pelaku memperoleh sabu di sekitar kawasan pasar

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved