Sabu Ditemukan di Kandang Ayam, Pelaku Mengaku Mendapatkan Sabu dari Kawasan Pasar Segiri Samarinda
Sabu Ditemukan di Kandang Ayam, Pelaku Mengaku Mendapatkan Sabu dari Kawasan Pasar Segiri Samarinda,
Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA -Sabu Ditemukan di Kandang Ayam, Pelaku Mengaku Mendapatkan Sabu dari Kawasan Pasar Segiri Samarinda.
Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang mengamankan pengguna
sekaligus pelaku pengedar narkotika.
Pelaku diamankan bernama Yusril alias Tebe (22), warga Jalan Ulin, Gang Lena, Kelurahan Karang Asam Ilir,
Tebe diamankan pada Senin (11/11/2019) lalu di rumahnya, sekitar pukul 16.00 Wita, saat baru saja keluar
dari kamar mandi.
Tanpa perlawanan, Tebe berhasil langsung diringkus, serta barang bukti narkoba sebanyak 21 poket sabu
seberat 9,75 Gram, yang ditemukan di dompet kecil warna ungu, yang ditemukan di atas kandang ayam.
Untuk diketahui, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai kerap terjadinya
transaksi narkoba di kawasan tersebut.
Selain itu, Kepolisian telah menetapkan yang bersangkutan sebagai target operasi selama kurang lebih dua pekan.
"Yang bersangkutan telah masuk dalam target operasi, sudah kita pantau kurang lebih dua minggu," ucap
Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang, Ipda Suyatno, Rabu (13/11/2019).
Lanjut dirinya menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, pelaku memperoleh sabu di sekitar kawasan pasar