Pasca Bom Bunuh Diri, Polres Kubar Ingatkan Pemilik Kos dan Rumah Sewa Wajib Data Penyewa dan Lapor

Pasca Bom Bunuh Diri, Polres Kubar Ingatkan Pemilik Kos dan Rumah Sewa Wajib Data Penyewa dan Lapor

Penulis: Febriawan | Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.Co/Febriawan
TINGKATKAN : Suasana pos penjagaan Polres Kubar , Rabu 13/11/2019, yang dijaga ketat oleh personel polres Kubar.   

TRIBUNKALTIM.CO,SENDAWAR–pasca bom bunuh diri, Polres Kubar ingatkan pemilik Kos dan rumah sewa wajib data penyewa dan lapor

Polres Kutai Barat  memperketat pengamanan keluar dan masuk di Mako Polres Kubar, yang terletak di jalan Gaja Mada, Barong Tongkok Kubar, Rabu (13/11/2019).

Hal ini dilakukan sebagai langka antisipasi pasca terjadinya bom bunuh diri di Polrestabes Medan.

Pantau Tribunkaltim.co, pukul  15.00 Wita,  nampak beberapa orang personel  Polres Kubar berpakaian lengkap menggendong/menenteng senjata,

beridir di depan pos penjagaan, dan beberapa personel lainnya memeriksa barang bawaan setiap tamu yang akan masuk.

TINGKATKAN : Suasana pos penjagaan Polres Kubar , Rabu 13/11/2019, yang dijaga ketat oleh personel polres Kubar.  
TINGKATKAN : Suasana pos penjagaan Polres Kubar , Rabu 13/11/2019, yang dijaga ketat oleh personel polres Kubar.   (TribunKaltim.Co/Febriawan)

Begitu juga kendaraan para tamu yang akan berkunjung ke Polres, diwajibkan untuk parkir di luar pagar.

Sementara kendaraan personel Polres Kubar diparkir di halaman belakang.  

“Ia memang kami meningkatkan pengamana dan kewaspadaan di Polres Kubar, pasca terjadinya bom bunuh diri di Medan,” tegas Wakapolres Kubar, Kompol Sukarman saat dikonfimasi pukul 15.30 Wita.

Dia menegaskan hingga kini situasi Kubar sangat kondusif masyarakat tetap beraktifikas seperti biasanya.

“Peningkatan pengamanan ini sebagai bentuk ke waspadaan kita saja,” jelasnya.

Selain meningkatkan pengamana di mako Polres Kubar, kata Sukarman, hal yang sama juga dilakukan di setiap Polsek  di Kubar. Dan meningkatkan giat patroli di lapangan.   

Selain itu kata Sukarman, ia juga meminta kepada jajaran Polsek, melalui personel Babinkantikmas untuk meminta kepada para Petinggi/Lurah di setiap kampung se Kubar untuk mengaktifkan jam patroil malam/siskamling.

Juga meminta kepada warga khususnya pemilik kos atau rumah sewa di Kubar, untuk mendata dan melaporkan warga yang menyewa kos dan kontrakannya.

“Bila perlu ditanya datang ke Kubar ngapain dan ada perlu apa. Kalau tidak jelas yah bisa di laporkan,” tegasnya.

Langkah tersebut dilakukan kata Sukarkan, demi menciptakan rasa aman dan nyama kepada masyaakat Kubar, yang sampai saat ini hidup rukun dan damai.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved