Pendaftaran CPNS di Kubar baru Dibuka Senin Nanti, Terkendala Sistem Portal Siapkan 159 Formasi

Pendaftaran CPNS di Kubar baru Dibuka Senin Nanti, Terkendala Sistem Portal Siapkan 159 Formasi

Penulis: Febriawan | Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.Co/Febriawan
Kepala BKPPD Kubar  Novandel 

Yusuf berharap, kejadian tahun ini tidak terulang lagi. Pihaknya akan mengawal penerimaan CPNS 2020.

Ke depan, akan diadakan rapat kerja untuk memperbaiki kesalahan saat ini agar tidak terulang.

"Dalam 5 tahun kedepan, dibutuhkan sekitar 800 formasi CPNS di Kabupaten Penajam.

Dengan kebutuhan tersebut, coba dihitung. Untuk tahun 2020,

karena tahun ini kita tidak dapat, kalau bisa jumlahnya dirapel," pungkasnya. (*)

Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka, Jumlah Pemohon SKCK Meningkat

Pendaftaran CPNS 2019 sudah dibuka sejak Senin (11/11/2019)

kemarin secara serentak di seluruh Indonesia, termasuk di Kota Balikpapan.

Para pelamar CPNS 2019 di Kota Balikpapan mulai berbondong-bondong antre memenuhi ruangan SKCK

di Kantor Polres Balikpapan. Para pelamar CPNS ini ingin melengkapi syarat pendaftaran CPNS 2019.

Iptu Sofyan petugas pelayanan Polres Balikpapan yang ditemui Tribunkaltim.co di ruang kerja mengatakan,

untuk pembuatan SKCK jumlah pemohon hari biasanya sekitar 40-60 orang, karena adanya penerimaan

CPNS ini maka ada peningkatan perhari sekitar 60-100 pemohon.

"Artinya memang kalau terjadi penumpukan, karena warga atau pemohon datangnya bersamaan.

Tapi untuk prosesnya hanya sebentar, contohnya perpanjangan SKCK hanya memakan waktu sekitar 10-20 menit," kata Sofyan.

Sofyan menjelaskan, Sedangkan untuk pengurusan baru tidak waktu yang lama. Hanya biasanya bikin lama

adalah pengisian formulir lebih dahulu dari pemohon, karena tergantung kecepatan atau tidaknya

pengisian formulir.

"Selanjutnya sidik jari, kalau untuk pengetikannya tidak terlalu lama. Apalagi sudah sidik jari, persyaratan

lengkap hanya butuh waktu 10-15 menit," ungkap Sofyan.

Dengan banyaknya warga atau pemohon yang antre mulai pagi hingga sore ini, Polres Balikpapan tetap

akan melakukan antisipasi dengan menyiapkan dua orang petugas tambahan.

"Kalau sudah normal lagi petugas kembali seperti biasa. Sedangkan untuk material SKCK aman dan tidak

akan habis," katanya.

 Adapun persyaratan SKCK, Foto kopi KTP, Foto kopi Kartu Keluarga, Foto kopi akte kelahiran, dan pas

foto 4x6 warna dasar merah.

"Itu persyaratan dasar, artinya tidak mungkin warga tidak punya, saya rasa persyaratannya sangat mudah,

dan tidak menyulitkan," ujar Sofyan.

Dirinya pun mengimbau kepada para pemohan SKCK silahkan datang, dan untuk informasi tambahan

Polres Balikpapan buka pelayanan tambahan sampai hari Sabtu pukul 08:00-11:00 Wita.

Bagi warga Kota Balikpapan yang memiliki waktu luang hari sabtu bisa mengurus SKCK hari Sabtu.

"Ingat untuk biaya SKCK sesuai dengan PNBS SKCK adalah Rp 30.000 dan tidak ada biaya tambahan, untuk

masyarakat yang ingin legalisir silahkan difotocopy sendiri, dan bawa ke Polres tidak ada biaya atau gratis,"

 Menurutnya, jumlah pemohon memang meningkat dari hari biasanya, namun madih bisa ditangani oleh

petugas Polres Balikpapan.

"Dibanding beberapa tahun lalu, terjadi penumpukan hingga ribuan orang, saat ini masih bisa diatasi," ungkapnya. (dha)

Lolos Seleksi CPNS Balikpapan?  Ini Besaran Gaji Pokoknya Sesuai Golongan

Sebanyak 189 CPNS di Kota Balikpapan yang lolos seleksi penerimaan CPNS tahun 2018 lalu saat ini masih belum masuk kerja.

Jumlah CPNS Balikpapan yang lolos tersebut terdiri dari dua klasifikasi pendidikan yakni D III dan S1.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang

Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan, Anik

Murini saat ditemui Tribunkaltim.co, di ruangannya, Selasa (5/3/2019).

"Kita kan menerima yang D III dan S1 saja," ujarnya.

Dijelaskan Anik, terkait gaji, CPNS tersebut disesuaikan dengan golongan yang dia duduki.

Untuk pendidikan D III dimulai dari Golongan IIc dengan gaji awal 0 tahun Rp 2.192.300,

sedangkan untuk pendidikan S1 dimulai dari golongan IIIa dengan gaji awal 0 tahun sebesar Rp 2.456.700,-.

"Kenaikan pangkat tiap empat tahun secara umumnya kalau tak ada kendala," ujarnya.

Ia menambahkan, untuk saat ini 189 CPNS tersebut masih belum masuk kerja, karena masih menunggu

penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) di BLN Regional Banjarmasin.

"Mereka masih belum kerja, tapi untuk honor yang lolos CPNS kemarin tetap masuk kerja dan statusnya

masih honor, belum CPNS," ungkapnya.

Dikatakan Anik, saat ini untuk CPNS Kota Balikpapan sedang proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP)

di BKN Regional di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) dan diperkirakan dalam waktu dekat ini akan selesai.

"Kemarin kan sebetulnya deadline pada Februari, tapi sepertinya dalam bulan ini selesai kalau tidak ada kendala," ujarnya.

Ia menjelaskan, CPNS Balikpapan tersebut nantinya akan ditempatkan sesuai formasinya di pengumuman

hasil penerimaan CPNS beberapa waktu lalu.

"Paling banyak formasi yang kita buka kemarin dari tenaga guru," ucapnya.

Saat ditanya kapan CPNS tersebut mulai bekerja, Anik menegaskan menunggu Persetujuan Teknis (Pertek)

dari BKN Regional di Banjarmasin. Setelah Pertek tersebut keluar, maka pemkot Balikpapan langsung

membuatkan SK Walikota terkait penempatan CPNS.

"Nanti kalau sudah keluar Perteknya dari BKN Regional, kita langsung buatkan SK Walikota untuk

penempatan, agar mereka bisa langsung bekerja," pungkasnya. (*) 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved