Akhirnya Ditangkap! Pelaku Curanmor di 3 Tempat Balikpapan, Ini Penjelasan Polda Kaltim
Akhirnya Ditangkap! Pelaku Curanmor di 3 Tempat Balikpapan, Ini Penjelasan Polda Kaltim
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Akhirnya Ditangkap! Pelaku Curanmor di 3 Tempat Balikpapan, Ini Penjelasan Polda Kaltim
Polda Kaltim menggelar konferensi pers untuk mengungkap pelaku pencurian kendaraan motor atau curanmor.
Pelaku berhasil dibekuk lantaran Jatanras Polda Kaltim mendapatkan laporan dari masyarakat yang motornya hilang.
BACA JUGA
Nyaris Tak Ada yang Bela Sukmawati, Putri Proklamator Soekarno, Tante Puan Maharani, Ini Respon PBNU
Tolak Ahok BTP Dirut Pertamina, Jejak Digital Arie Gumilar Ini Jadi Pergunjingan, Masa Lalu Disorot
Kabar Buruk Menimpa Putri Presiden Soekarno, Saudara Megawati, Bisa Bernasib Seperti Ahok BTP
Jelang Penutupan Pendaftaran CPNS 2019, 50 Formasi Pemprov Ini Sepi Peminat, Bahkan Ada Masih Kosong
Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Kaltim, AKBP Yustiadi telah menetapkan satu tersangka berinisial MF (27).
Menurut Kanit 5 Subdit 3 Jatanras Polda Kaltim, Kompol Achagianto, pelaku telah beraksi di tiga tempat yang berbeda selama bulan November.
"sudah 3 kali," ujar Kompol Achagianto.
Pertama, pelaku melakukan pencurian Yamaha Mio di Jalan Soekarno Hatta KM 11, Rabu (6/11/2019).
Kedua, pelaku melakukan pencurian Honda Spacy warna merah di Gang Aman, RT 23 Kelurahan Baru Ilir, Kecamatan Balikpapan Barat, Sabtu (9/11/2019).
Ketiga, pelaku melakukan pencurian Honda Scoopy warna hitam di Jalan Prajamukti Kelurahan Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan, Selasa (12/11/2019).
Tim Kejahatan dan Kekerasan atau Jatanras Polda Kaltim berhasil membekuk pelaku di KM 07 Kecamatan Balikpapan Utara kota Balikpapan, pada Selasa (12/11/2019).

BACA JUGA
Polisi Buru Pelaku Curanmor, Ternyata Pendekar Telah Mendekam di Rutan Sempaja Samarinda
Tim Beruang Hitam, Polres Balikpapan Ringkus Pelaku Curanmor, Berhasil Diungkap Dalam Sehari
Curi Motor karena Lubang Kunci Dol, Polsek Balikpapan Utara Ringkus Pelaku Curanmor
Polsek Balikpapan Selatan Berikan Tips Dua Langkah untuk Antisipasi Curanmor
Kompol Achagianto menambahkan, sebelum melakukan penangkapan tim Jatanras Polda Kaltim memantau pergerakan pelaku saat beroperasi, kemudian pelaku ditangkap setelah memuluskan aksinya.
"kita pantau terus, ditangkap saat sudah melakukan aksinya," tambah Kompol Achagianto.
MF melancarkan aksinya bersama temannya DD yang saat ini masih dalam penelusuran tim Jatanras Polda Kaltim.
Akibat perbuatannya ia terjerat pasal 363 ayat 1 ke 4 dan ke 5, ayat 2 KUHP Jo pasal 65 KUHpidana tentang pencurian dengan pemberatan (Curanmor Roda 2)
yang dilakukan secara berulang-ulang dengan ancaman 9 tahun penjara.
Patroli Brimob dan Polres Balikpapan Gagalkan Aksi Curanmor, Pelaku Kabur, Ini yang Diamankan Polisi
Tim Patroli Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kaltim bersama Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Balikpapan berhasil menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor)
jenis motor matic di wilayah kelurahan Kampung Baru, Senin (21/10) sekitar pukul 23.00 Wita.
Peristiwa tersebut terjadi saat Satbrimob Polda Kaltim bersama Polres Balikpapan melakukan patroli gabungan untuk menekan pembegalan dan premanisme di Kota Balikpapan.
Danyon Patroli, Aiptu Gede Setiawan Danton mengatakan,
peristiwa penangkapan tersebut berawal dari kecurigaan tim patroli yang melihat tiga orang yang sedang mengotak-atik sepeda motor matic di pinggir jalan sekitar pukul 22.45 Wita.
Lantaran curiga, akhirnya Danton Patroli memerintahkan untuk singgah dan menanyakan ada kendala apa,
belum sempat turun mobil patroli terduga pelaku pencurian kabur ke arah pelabuhan kampung baru.
"Pelaku tidak terkejar karena sempitnya dan padatnya pemukiman warga di daerah itu," ujarnya.
Kemudian, mendapat laporan tersebut,
Komandan Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kaltim AKBP Gunawan Tri Laksono memerintahkan tim patroli gabungan untuk mengamankan unit sepeda motor yang menjadi barang bukti pencurian.
"Saat ini barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Balikpapan agar bisa ditindak lanjuti oleh penyidik" ucapnya.
Terpisah, Dansat Brimob Polda Kaltim, Kombes Pol Mulyadi mengungkapkan, Kasus pencurian,
pembegalan dan premanisme di wilayah Polda Kaltim harus di berantas dan Brimob Kaltim wajib membantu satuan wilayah yang membutuhkan bantuan penegakan kamtibmas di wilayah-wilayah hukum Polda Kaltim.
”Kita akan membantu tiap kegiatan patroli guna menekan angka kejahatan di Kaltim," tutup Kombes Pol Mulyadi. (*)