Ingub Kaltim Belum Juga Diterbitkan, Sabani Sebut BPN Masih Konsultasi Dengan Kementerian ATR

Ingub Kaltim Belum Juga Diterbitkan, Sabani Sebut BPN Masih Konsultasi Dengan Kementerian ATR,

Editor: Mathias Masan Ola
Tribunkaltim.co, Purnomo Susanto
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim, HM Sabani 

Ketika persoalan itu telah selesai, Sabani menyatakan, Ingub siap diterbitkan.

“Mana isinya yang selaras, dan mana yang kemungkinan berbeda itu yang mau diselaraskan dulu.

Jadi, sambil menunggu aturan lainnya maka BPN akan menetapkan dan memantapkan isi dari Ingub itu.

Kemudian, dikonsultasikan dengan kementerian untuk bisa ditetapkan. Jadi, kita tunggu saja ya,” tuturnya.

Ingub ini, merupakan cikal bakal aturan selanjutnya. Seperti terbitnya Peraturan Gubernur ( Pergub ).

Di mana, dalam Ingub dan Pergub tersebut akan melindungi seluruh kawasan IKN.

“Apalagi kita ketahui, bahwa Panitia Khusus ( Pansus ) DPR RI untuk IKN inikan sudah selesai beberapa waktu lalu.

Nah, ini pansus baru lagi. Jadi, sampai sekarang memang belum ada aturan yang dikeluarkan.

Jadi, Ingub inilah nantinya yang bisa melindungi lokasi IKN,” tandasnya. (*)

Dukung Pengusaha Lokal Kerjakan Proyek IKN, Mahyudin Minta Badan Otorita Dipimpin Gubernur Kaltim

Dukungan agar pengusaha lokal mendapatkan porsi dalam proses pembangunan infrastruktur Ibukota

Negara ( IKN ) semakin menguat.

Wakil Ketua DPD RI, Mahyudin menyampaikan dukungan peluang dan tantangan masyarakat Kaltim terkait

rencana pemindahan IKN di acara Focus Group Discussion ( FGD ) 

“Kalau saya melihat malah lebih banyak peluang daripada tantangan.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved