Penangkapan Terduga Teroris di Samarinda
Penggeledahan Toko Parfum di Samarinda Diduga Terkait Teroris, Tapi Ketua RT Sebut Kasus Narkoba
Penggeledahan Toko Parfum di Samarinda Diduga Terkait Teroris, Tapi Ketua RT Sebut Kasus Narkoba
Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Rita Noor Shobah
Pria yang akrab disapa Didin itu mengaku penggeledahan tersebut dilakukan terkait dengan kasus narkoba.
"Kasus narkoba," ucap Didin, Selasa (19/11/2019).
Sebagai ketua RT, Didin jadi salah satu orang yang diminta untuk menyaksikan proses penggeledahan. Didin telah berada di lokasi sejak kedatangan hingga selesai penggeledahan dilakukan.
Selain itu, Didin juga menjelaskan ada tiga orang yang diamankan, di antaranya dua saksi dan seorang terduga pelaku.
Bahkan, Didin juga memperlihatkan foto kopi KTP terduga pelaku yang diamankan, yakni MI (28).
"Ditangkap hari ini, ada tiga orang yang diamankan, duanya saksi," jelas Didin.
Tidak hanya melakukan penggeledahan di Jalan Cendana Kecamatan Sungai Kunjang, tepatnya di toko Parfum.
Namun, Kepolisian juga melakukan penggeledahan di Jalan Lumba-lumba, RT 10 Kecamatan Samarinda Ilir dan Jalan Sultan Alimuddin, RT 38 Kecamatan Sambutan.
Pria Bersenjata Lengkap Amankan Sejumlah Orang, Ini Pengakuan Warga Sekitar
Diberitakan sebelumnya, penggeledahan di sejumlah tempat yang diduga jadi tempat tinggal pelaku teroris dilakukan personel Kepolisian gabungan.
Selasa (19/11/2019) siang tadi, personel Kepolisian dengan perlengkapan dan senjata lengkap melakukan penggeledahan di tiga lokasi,
di antaranya di Jalan Cendana, RT 10; Jalan Lumba-lumba, RT 10 dan Jalan Sultan Alimuddin, Gang Ketapang, RT 38.
Dari informasi yang dihimpun, di tiga lokasi penggeledahan terdapat masing-masing orang diamankan,
di antaranya Jalan Cendana, pria bernisial MI (28) dan dua saksi, Jalan Lumba-lumba bernisial Lo (30) dan Jalan Sultan Alimuddin bernisial Fq (24).
"Ada tiga orang yang diamankan di sini (Jalan Cendana), dua di antaranya jadi saksi," ucap Muchlidin, Ketua RT 18, Selasa (19/11/2019).