Rekam Adegan Cabul dengan Anak di Bawah Umur, Pria di Kecamatan Pulau Derawan Ini Diciduk Polisi

Rekam Adegan Cabul dengan Anak di Bawah Umur, Pria di Kecamatan Pulau Derawan Ini Diciduk Polisi

Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.Co/Geafry Necolsen
GF pelaku pencabulan anak di bawah umur diamankan polisi, setelah video berdurasi 2 menitnya beredar melalui media sosial. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - rekam adegan cabul dengan anak di bawah umur, pria di Kecamatan Pulau Derawan ini Diciduk polisi

video pendek berdurasi dua menit menggegerkan warga Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan.

Pasalnya dalam video itu, ada sepasang pria dan wanita sedang berhubungan layaknya suami istri  di hutan mangrove, Tanjung Batu.

Yang bikin geger, sang wanita yang terekam dalam video itu masih berstatus pelajar dan  baru berusia 15 tahun.

Video yang beredar di kalangan masyafakat melalui jejaring media sosial itu, ditindaklanjuti oleh aparat Kepolisian.

Bocah 14 Tahun Ini Diduga Dianiaya Ayah, Kakinya Dirantai Dicabuli Selama 3 Tahun Si Ibu Beri Respon

Oknum Polisi yang Lakukan Pencabulan Terhadap Bocah di Balikpapn Diketahui Punya Banyak Murid

Kasus Pencabulan Bocah di Balikpapan, Pengacara Ini Siapkan Bantuan Hukum bagi Orangtua Korban

Kapolres Berau AKBP Pramuja Sigit Wahono, melalui Kapolsek Pulau Derawan Iptu Koko Djumarko mengatakan, setelah mengetahui video tersebut beredar melalui media sosial, pihaknya terlabih dahulu mengamankan pemeran pria yang berinisial GF (20).

Setelah diamankan polisi, GF mengakui, jika dirinya yang ada dalam rekaman video itu.

Pelaku juga mengakui, jika tindakan cabul terhadap anak di bawah umur itu dilakukannya pada hari Rabu (12/11/2109) lalu.

Keduanya beradegan layaknya suami-istri di belakang bangunan sekolah, di Kampung Tanjung Batu.

Iptu Koko Djumarko mengatakan, para pelaku dalam video tersebut diketahui memiliki hubungan sebagai sepasang kekasih.

Mereka mengaku sudah berpacaran sejak tahin 2017 lalu.

Kepada polisi, GF memgaku, sudah sebanyak tiga kali melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap anak di bawah umur yang menjadi kekasihnya.

"Pengakuan GF, pertama kali dilakukan tahun 2017 lalu di kebun, di belakang gereja.

Kedua dilakukan tahun 2018 di rumah GF dan yang ketiga ini dilakukan di belakang sekolah," ungkap Iptu Koko Djumarko, Selasa (19/11/2109).

Video berdurasi dua menit itu, juga diketahui pertama kali beredar di kalangan teman-teman GF.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved