Terkait Judicial Review UU KPK ke MK, Berikut Durasi Putusan MK Menurut Mantan Penasehat KPK

Terkait Judicial Review UU KPK ke MK, Berikut Durasi Putusan MK Menurut Mantan Penasehat KPK

TribunKaltim.CO/Jino Prayudi Kartono
Mantan Penasehat KPK Abdullah Hehamahua saat menjadi pembicara di seminar nasional di Unikarta. 

dampak yang terjadi tentang pengesahan RUU KPK dan RUU KUHP.

Seminar kali ini penasehat KPK tahun 2005-2013 Abdullah Hehamahua Hehamahua,

dosen Fakultas Hukum Zulkifli Aspan, Dekan Fakultas Hukum Abdul Madjid Mahmud,

dan Kabid Hukum & HAM Badko HMI Kaltimtara Mansyur memberikan materi kepada mahasiswa

yang hadir. Seminar ini mulai pukul 08.00 dan selesai 12.00. (jnp)

Dekan FH Unikarta Abdul Madjid Mahmud menjadi pembicara dalam seminar nasional tentang pro kontra Revisi UU KPK dan KUHP di ruang Febis Unikarta, Selasa (18/11/2019).
Dekan FH Unikarta Abdul Madjid Mahmud menjadi pembicara dalam seminar nasional tentang pro kontra Revisi UU KPK dan KUHP di ruang Febis Unikarta, Selasa (18/11/2019). (TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO)

Korupsi Selalu Muncul di Indonesia. Ini Saran Dekan FH Unikarta

Seminar Nasional tentang Pro Kontra Revisi UU KPK dan KUHP dilaksanakan di gedung Febis Universitas

Kutai Kartanegara, Selasa (19/11/2019).

Dalam kegiatan tersebut beberapa mahasiswa bertanya tentang masalah korupsi yang terjadi di Indonesia.

Sekaligus membahas tentang pro kontra Revisi UU KPK yang menjadi pembicaraan hangat di dalam negeri.

Salah satu mahasiswa bertanya apa yang menyebabkan korupsi menjadi darah daging di Indonesia.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Kutai Kartanegara Abdul Madjid Mahmud diberikan kesempatan

menjawab pertanyaan tersebut.

Menurutnya salah satu penyebab korupsi di Indonesia adalah kurangnya kesadaran pendidikan

anti korupsi di tingkat sekolah-sekolah maupun universitas.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved