Liga Indonesia

Kabar Buruk Arema FC Jelang Kontra Persija Jakarta di Liga 1 2019, Imbas Laga Derby Jatim

Kabar buruk Arema FC jelang kontra Persija Jakarta di Liga 1 2019, imbas laga Derby Jatim lawan Madura United

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Kolase TribunKaltim.co / Instagram
Kabar Buruk Arema FC Jelang Kontra Persija Jakarta di Liga 1 2019, Imbas Laga Derby Jatim 

Apalagi Big Match melawan Persija Jakarta menjadi pertaruhan Arema FC yang ingin bersaing di papan atas Liga 1 2019.

Kemenangan menjadi harga mati bagi Arema FC melawan Persija Jakarta.

Selain keputusan untuk Arema FC, ada 11 keputusan sanksi dan denda yang juga diputuskan Komdis PSSI pada sidang Komite Disiplin PSSI, tanggal 15 November 2019 lalu.

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, tanggal 15 November 2019 :

1. Persib Bandung

- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: Persib Bandung vs PSIS Semarang
- Tanggal kejadian: 6 November 2019
- Jenis pelanggaran: Berteriak dengan kalimat tidak patut
- Hukuman: Denda Rp. 25.000.000

2. Semen Padang FC

- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: Semen Padang FC vs Persija Jakarta
- Tanggal kejadian: 7 November 2019
- Jenis pelanggaran: Pelemparan botol ke dalam lapangan
- Hukuman: Denda Rp. 45.000.000

3. Arema FC

- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: Arema FC vs Madura United FC
- Tanggal kejadian: 8 November 2019
- Jenis pelanggaran: Melanggar fair play
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000

4. Borneo FC

- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: Persija Jakarta vs Borneo FC
- Tanggal kejadian: 11 November 2019
- Jenis pelanggaran: 5 (lima) kartu kuning dalam satu pertandingan
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000

5. Pemain Borneo FC, Javlon Guseynov

- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: Persija Jakarta vs Borneo FC
- Tanggal kejadian: 11 November 2019
- Jenis pelanggaran: Mengucapkan kata-kata yang tidak patut dan membuat gestur menghina
- Hukuman: Denda Rp. 75.000.000

6. Pemain Borneo FC, Renan Da Silva

Sumber: Surya Malang
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved