Tak Setuju Ahok jadi Bos Pertamina, Ini Jejak Rekam Said Didu di BUMN, Dicopot Anak Buah Jokowi
Tak setuju Ahok jadi Bos Pertamina, Ini jejak rekam Said Didu di BUMN dicopot anak buah Jokowi
"Kalau menurut saya dicoba dulu di komisaris," kata Said Didu.
"Apa bisa terjadi perubahan karakter Beliau," imbuhnya.
Video dapat dilihat menit 7.49
Profil Said Didu
Muhammad Said Didu merupakan Mantan Sekretaris Kementrian BUMN tahun 2005 hingga 2010.
Sebagian besar karirnya, Said Didu menghabiskan di BPP Teknologi.
Ia pernah meyandang sebagai Pimpinan Proyek, Pimpinan Pusat Bioteknologi, Kepala Sub Direktorat Peralatan dan Mesin (eselon III), hingga Direktur Teknologi Agroindustri (Eselon II).
Said Didu pernah menyandang jabatan fungsional sebagai Peneliti Madya di bidang Teknologi Agroindustri dan Bioteknologi pada 2001 hingga 2005.
Said Didu juga pernah diberikan penghargaan sebagai ASN.
Penghargaan tersebut diantaranya Satya Lancana Pembangunan dari Presiden RI, serta Satya Lancana Karya Satya X, XX, dan XXX tahun dari Presiden RI.
Tak hanya kiprahnya dalam ASN, Said Didu pernah menjabat sebagai Dewan Pengawas BLU Rumah Sakit RSCM pada 2007 hingga 2011.
Adapun jabatan penting lainnya yang pernah ia raih diantaranta Komisaris Utama PTPN IV (Persero) (2006 sampai Sekarang), Komisaris Utama PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) (2008-2011), Anggota MPR-RI (1997-1999), Komisaris Utama PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia serta Direktur Teknologi Agroindustri.
• Inilah 5 Tokoh yang Terang-terangan Menolak dan Mendukung Ahok BTP Pimpin BUMN, Ada yang Tak Terduga
• Said Didu Geram Saat Debat dengan Boni Hargens Soal Ahok, Aragansi Jangan di Depan Publik
• Foto Ahok BTP Pakai Baju Petugas SPBU Pertamina Beredar, Katanya Baru Fitting, Ada Kisah di Baliknya
Nama Said Didu mulai ramai diperbincangkan ketika dirinya dicopot sebagai komisaris di PT Bukit Asam (PTBA).
Pencopotan tersebut dilakukan oleh Menteri BUMN Rini Soemarno tanpa alasan yang jelas.
Said Didu digantikan oleh Jhoni Ginting sebagai Komisaris pada Jumat (28/12/2018) lalu.