Berita Pemprov Kalimantan Utara

Terbitkan Juklak Beasiswa Kaltara Cerdas 2019, Pemprov Apresiasi Prestasi, Utamakan Kurang Mampu

Gubernur Kalimantan Utara Dr H Irianto Lambrie menerbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltara Nomor 188.44/K.726/2019

HUMASPROV KALTARA
Grafis Kuota Beasiswa Kaltara cerdas 2019 

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara Dr H Irianto Lambrie menerbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltara Nomor 188.44/K.726/2019, tentang Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Beasiswa Kaltara Cerdas bagi Pelajar dan Mahasiswa Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2019. Pada juklak tersebut, terdapat ketentuan khusus mengenai para penerima beasiswa.

Dikatakan Gubernur, ketentuan khusus itu mengatur mengenai persyaratan, kuota dan jumlah beasiswa yang diterima di tiap jenjang pendidikan. Termasuk jenjang pendidikannya, meliputi pendidikan menengah dan pendidikan tinggi.

Pada jenjang pendidikan menengah, jelasnya, beasiswa disalurkan untuk 3 kategori. Yakni, beasiswa stimulan pelajar prestasi UN terbaik, pelajar prestasi non akademik, dan pelajar prestasi akademik sekolah.

Sedangkan, untuk jenjang pendidikan tinggi disalurkan untuk kategori mahasiswa luar Provinsi Kaltara yang meliputi 2 sub kategori. Yakni, beasiswa prestasi dan kurang mampu.

Adapula kategori beasiswa stimulan mahasiswa pendidikan kesehatan, penyelesaian tugas akhir luar daerah, prestasi non akademik, lokal provinsi, dan lokal provinsi penyelesaian tugas akhir. “Persyaratan pada tiap kategori berbeda. Termasuk besaran jumlah beasiswa yang akan diterima serta kuota jumlah penerimanya,” terang Irianto.

Untuk jenjang pendidikan menengah pada kategori pelajar prestasi UN terbaik, jumlah beasiswa yang diterima antara Rp 2 juta hingga Rp 10 juta sesuai raihan peringkat terbaik UN.

“Di kategori ini, diperuntukan bagi siswa SLTA/Sederajat yang berprestasi akademik. Dalam hal ini, peraih UN terbaik tingkat kabupaten/kota se-Provinsi Kaltara. Yang diakomodir mulai urutan terbaik I hingga V,” jelasnya.

Untuk kategori pelajar prestasi non akademik, kuotanya dibagi mulai tingkat provinsi, nasional dan internasional. Jumlah beasiswa per jenis prestasi non akademik tersebut berbeda, dengan kisaran mulai Rp 2,5 juta hingga Rp 7,5 juta.

“Sementara untku kategori pelajar prestasi akademik sekolah, kuotanya sebanyak 630 orang dengan jumlah beasiswa masing-masing sebesar Rp 500 ribu,” ungkap Gubernur.

Kategori beasiswa pelajar, diperuntukkan bagi pelajar jenjang pendidikan menengah negeri dan swasta, baik SMA, SMK, MA dan sederajat. Termasuk Sekolah Luar Biasa (SLB) yang berada didalam Provinsi Kaltara yang memiliki prestasi akademik sekolah Kelas X dan Kelas XI tahun 2019. Selain itu, penentuan siswa yang memiliki prestasi akademik diseleksi oleh Kepala Sekolah yang bersangkutan maksimal 6 orang per sekolah.

Selanjutnya, pada jenjang pendidikan tinggi untuk kategori mahasiswa luar Provinsi Kaltara, prioritasnya adalah mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu atau miskin yang dibuktikan dengan bukti kepesertaan yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang.

Selain itu, pemohon harus memiliki Indeks Prestasi Komulatif (IPK) minimal 2,75 skala (4,00) yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang. Atau, minimal 2,30 skala (4,00) yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang yang diperuntukan bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu yang dibuktikan dengan fotokopi bukti penerima bantuan.

“Pada kategori ini, ada 2 sub kategorinya. Untuk penerima beasiswa prestasi dan kurang mampu yang masing-masing memiliki kuota sendiri,” jelas Irianto.

Adapun besaran beasiswa yang diterima pada kategori ini disesuaikan dengan jenjang pendidikan yang ditempuh, mulai diploma hingga doktoral dengan jumlah beasiswa berkisar antara Rp 2 juta hingga Rp 5,5 juta.

Selanjutnya, kategori mahasiswa pendidikan kesehatan. Di kategori ini, menurut Gubernur, penerimanya wajib menyatakan kesediaannya mengabdi di wilayah Provinsi Kaltara setelah pendidikan selesai yang dibuktikan diatas kertas bermaterai cukup.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved