BOS & BKSDA Kaltim Lepasliarkan 3 Orangutan, Genap 118 Orangutan Menghuni Hutan Kehje Sewen Kutim
BOS & BKSDA Kaltim Lepasliarkan 3 Orangutan, Genap 118 Orangutan Menghuni Hutan Kehje Sewen Kutim
TRIBUNKALTIM.CO SAMARINDA - BOS & BKSDA Kaltim lepasliarkan 3 Orangutan, genap 118 Orangutan menghuni Hutan Kehje Sewen Kutim.
Kerja sama antara Balai Konservasi Sumber Daya Alam ( BKSDA ) Kalimantan Timur, Borneo Orangutan Survival Foundation (Yayasan BOS),
dan PT Restorasi Habitat Orangutan Indonesia (RHOI) kembali melepasliarkan tiga Orangutan hasil rehabilitasi ke Hutan Kehje Sewen di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.
BACA JUGA
Kabar Buruk Anies Baswedan, Perbuatannya Soal TGUPP Ini Dinilai Langgar Hukum, Terancam Kena Sanksi
Kabar Buruk Gubernur Anies Baswedan dan DPR DKI Jakarta Terancam Tak Digaji, Gegara APBD Lem Aibon?
Cinta Tak Berbalas, Siswa SMA Ini Nekat Masuk ke Kamar Ibu Guru yang Bersuami, Akhirnya Tak Terduga
Malam Ini Semifinal Indonesia VS Malaysia di Stadion Batakan, Timnas Indonesia Diyakini Menang
Sebanyak 3 Orangutan ini telah siap untuk hidup liar di Habitat alami.
Kali ini, ketiga Orangutan itu diberangkatkan dari Pusat Rehabilitasi Orangutan Samboja Lestari menuju Hutan Kehje Sewen,
yakni hutan konsesi restorasi ekosistem seluas 86.450 hektare berlokasi di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Sisi Selatan Hutan Kehje Sewen, lokasi yang dituju kali ini, dimanfaatkan untuk pelepasliaran Orangutan sejak tahun 2015 lalu.
Perjalanan mencapai lokasi ini mengandalkan kendaraan darat berpenggerak 4 roda, perahu, serta tenaga pengangkut untuk membawa kandang transport berisi Orangutan ke titik-titik pelepasliaran di hutan.
Waktu total perjalanan sekitar 20 jam.
Tiga Orangutan yang akan dilepasliarkan kali ini adalah pasangan ibu-anak Jubaedah (20 tahun) dan Jubaedi (2), serta jantan dewasa bernama Titon (19).
"Jubaedah dan Jubaedi kami selamatkan di awal tahun ini.
Mereka menderita luka-luka dan malnutrisi parah. Setelah menjalani perawatan selama beberapa bulan, mereka kini telah sepenuhnya pulih dan siap dilepasliarkan.

Sementara Titon adalah Orangutan yang lahir di Samboja Lestari dan seiring waktu, ia mengasah keterampilan alami dan bertambah mandiri.
Kini Titon dinilai telah siap untuk hidup liar di Habitatnya," terang Djati Witjaksono Hadi Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jumat (22/11/2019).
Pelepasliaran ini membuat jumlah populasi Orangutan hasil rehabilitasi yang dilepasliarkan di Hutan Kehje Sewen menjadi 118 individu.
Sementara ditemui di kantornya oleh Tribunkaltim.co Ir. Sunandar Trigunajasa N., M.M., Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam ( BKSDA ) Kalimantan Timur, mengatakan,
“Ini merupakan pelepasliaran terakhir di Kalimantan Timur yang kami rencanakan untuk tahun ini.
Di sepanjang tahun 2019 ini, kerja sama kami bersama Yayasan BOS dan PT. RHOI telah menghasilkan 6 kali kegiatan pelepasliaran, dan memulangkan 21 individu Orangutan ke Habitat alami mereka.”
Ia menjelaskan, bahwa masih banyak pekerjaan yang menanti untuk dilakukan, terutama soal pelepasliaran Orangutan ke Habitat aslinya.
“Masih banyak pekerjaan yang harus kami lakukan, masih banyak Orangutan yang menanti kebebasan di Pusat Rehabilitasi Orangutan Samboja Lestari.
Untuk bisa merealisasikan upaya pelestarian Orangutan dan perlindungan Habitatnya secara menyeluruh, kami membutuhkan dukungan dan partisipasi semua pihak.
Kita semua merasakan manfaat akhir, yaitu udara segar, air bersih, iklim yang teratur, serta berbagai bahan obat-obatan," jelasnya.
Sunandar menegaskan, daripada harus membunuh Orangutan, mengapa tidak memilih untuk bergabung.
Bila perlu untuk menjaga populasi Orangutan, lebihbaik tidak ada lagi yang melakukan penangkapan dan pemeliharaan Orangutan, demi menjaga keseimbangan ekologis di ekosistem Hutan Kaltim.
“Kenapa anda tidak bergabung! Lebih baik darilada harus menangkap, membunuh, atau memelihara Orangutan.
Karena hal ini sangat berpotensi mengganggu keseimbangan proses ekologis di ekosistem hutan kita.
Jika melihat ada orang memelihara Orangutan, silakan laporkan kepada kami atau Yayasan BOS.
Mari kita jaga hutan kita dan seisinya.” tegas Sunandar.
Kemudiam Dr. Ir. Jamartin Sihite, MSc., CEO Yayasan BOS mengatakan, masih banyak Orangutan yang menanti kesempatan untuk dilepasliarkan,
namun di sisi lain, pihaknya harus mencari hutan baru untuk tempat pelepasliaran.
"Hutan Kehje Sewen telah mendekati kapasitas maksimalnya, menampung 150 Orangutan.
Menurut perhitungan kami, ruang tersisa hanya cukup untuk 30 individu lagi.
Kami sangat membutuhkan hutan baru yang dikelola dalam skema IUPHHK-RE sebagai situs pelepasliaran Orangutan, dan kami butuh semua pihak membantu mendapatkan ini," kata Jamartin.
Yayasan BOS menyampaikan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, BKSDA Kalimantan Timur,
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Daerah di Kabupaten Kutai Timur dan Kutai Kartanegara, serta masyarakat Kabupaten Kutai Timur dan Kutai Kartanegara.
"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada para donor dalam mendukung terwujudnya kegiatan pelepasliaran ini," katanya.
Ucapan terima kasih juga diucapkan untuk Arcus Foundation melalui kampanye Giving Day For Apes, dan pendonor dari Swiss yang memberikan matching grant, serta semua pendonor privat, BOS Australia, BOS Jerman, BOS Swiss, BOS UK, dan Save the Orangutan,
serta para pelaku bisnis seperti Kitabisa.com, Pupuk Indonesia, Pupuk Kaltim, dan Rekayasa Industri.
"Kami juga berterima kasih kepada para pendukung konservasi di seluruh dunia atas upaya penyelamatan dan rehabilitasi Orangutan, dan konservasi Orangutan yang lebih luas di Kalimantan," katanya melalui press rilis.
Sejak tahun 2012, Yayasan BOS sampai hari ini telah melepasliarkan 433 Orangutan (setelah hari ini menjadi 436) ke tiga situs pelepasliaran di Kalimantan Tengah (Hutan Lindung Bukit Batikap dan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya) dan Kalimantan Timur (Hutan Kehje Sewen).
Di tahun 2019 saja, jumlah Orangutan yang dilepasliarkan oleh Yayasan BOS (dengan hari ini) telah mencapai 50 individu.
Pelepasliaran ini adalah yang ke-23 kalinya dilakukan oleh Yayasan BOS di Kalimantan Timur dengan lokasi Hutan Kehje Sewen di Kabupaten Kutai Timur.
Dengan ini, jumlah Orangutan yang dilepasliarkan di Hutan Kehje Sewen menjadi 118 Orangutan. (*)
Langganan berita pilihan tribunkaltim.co di WhatsApp klik di sini >> https://bit.ly/2OrEkMy
