Gegara Bambang Widjojanto eks Tim Hukum Prabowo-Sandi di TGUPP, Anies Baswedan Digugat OC Kaligis
Gegara Bambang Widjojanto eks Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno di TGUPP, Anies Baswedan digugat OC Kaligis, ini ancaman hukumannya
Komisi A merekomendasikan anggaran itu dialihkan memakai dana operasional Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Seperti di era Gubernur DKI Jakarta sebelumnya, yakni Basuki Tjahaja Purnama BTP alias Ahok, anggaran TGUPP diambil dari pos dana operasional Gubernur, bukan di Bappeda.
Sebab, TGUPP bertanggungjawab langsung kepada Anies Baswedan selaku Gubernur.
"Iya, dipindahkan ke sana (dana operasional gubernur)," ujar Ketua Komisi A Mujiono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2019).
Mujiono menyampaikan, Komisi A akan menyampaikan rekomendasi tersebut dalam rapat pembahasan rancangan KUA-PPAS 2020 yang dilakukan Badan Anggaran atau Banggar DPRD DKI Jakarta.
"Keinginan sebagian besar anggota memang dinolkan, tapi kan tentunya enggak semudah itu, kami akan berjuang sama-sama di Banggar besar," kata dia.
Mujiono berujar, Komisi A juga merekomendasikan adanya evaluasi tugas pokok dan fungsi TGUPP.
Sebab, jumlah anggota dan anggaran TGUPP melonjak di era Anies Baswedan.
Padahal, anggaran TGUPP era pemerintahan sebelumnya tidak sebesar era Anies Baswedan.
"Sekarang naiknya drastis.
Rekomendasi Komisi A terkait TGUPP adalah evaluasi menyeluruh terkait tupoksi dan kewenangan, biar jelas."
"Kalau kami sudah bilang evaluasi menyeluruh, kan boleh membongkar semuanya," ucap Mujiono.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah DKI Jakarta Artal Reswan menuturkan, anggaran TGUPP belum dicoret.
Dia berujar, Pemprov DKI belum mendapatkan rekomendasi apa pun dari Komisi A.
"Belum tahu rekomendasinya, kan belum keluar rekomendasi Komisi A," kata Reswan saat dihubungi.