Sebut KPK, Pengadilan, dan Ahok BTP Bermasalah, Marwan Batubara Kena Semprot Ali Mochtar Ngabalin
Sebut KPK, Pengadilan, dan Ahok BTP bermasalah, Marwan Batubara kena semprot Ali Mochtar Ngabalin
Ali Mochtar Ngabalin tetap tidak setuju dengan pembicaraan Marwan Batubara.
"Tapi kalau Anda dari awal mengatakan itu kalimat kebencian itu tidak bagus anda lakukan, dari awal narasimu sudah tidak bagus," tegas Ali Mochtar Ngabalin.
"Saya harus klarifikasi, ini bukan bicara kebencian ini bicara hukum," ujar Marwan Batubara.
"Dari awal sudah kalimat benci yang anda pakai, dari awal anda bilang lebih tepat dibawa ke penjara," tegas Ali Mochtar Ngabalin.
"Saya sudah berulang ulang menyatakan ini, silakan saja saya dituntut," kata Marwan Batubara.
Ali Mochtar Ngabalin sangat meragukan ucapan Marwan Batubara.
Pasalnya bila memang yang dijelaskan merupakan keputusan Pengadilan, kata Ali Mochtar Ngabalin, mengapa Marwan Batubara masih mempertanyakan itu.
"Jelaskan yang benar soal keputusan Pengadilan kalau keputusan meletakkan seseorang apa tindakan pidana pelanggaran yang dilakukan bagaiamana mungkin anda masih bisa mempertanyakan masalah itu.
Sementara statusnya terkait jabatan apa Anda dan saya belum tau bung," kata Ali Mochtar Ngabalin.
Staf Khusus BUMN Arya Sinulingga pun menilai bahwa Marwan Batubara sudah memelintir fakta Pengadilan tentang Ahok.
"Tadi bang Marwan Batubara sudah langsung menuduh bahwa Ahok menerima Korupsi sekian miliar.
Padahal kan disitu kan pemda, pemda kan bukan berarti, Korupsi kan orang lho, disitu kan bukan Ahok menerima uang Rp 191 miliar, nih sebenarnya bang Marwan sudah melintir," kata Arya Sinulingga.
Seharusnya menurut Arya Sinulingga, Marwan Batubara bisa membedakan keputusan Pengadilan.
"Kalau selama itu asumsi, asumsi bang Marwan udah salah, dia bilang Ahok menerima, dikatakan disitu saja diputusan itu Ahok menerima uang 150 miliar kan gak ada seperti itu.
Itu jelas Bang Marwan sudah melintir," kata Atya Sinulingga.