Formasi Disabilitas dan Cumlaude Terancam tak Terisi Lagi, Ini Langkah BKD Kaltim

Formasi Disabilitas dan Cumlaude Terancam tak Terisi Lagi, Ini Langkah BKD Kaltim,

Editor: Mathias Masan Ola
Tribunkaltim.co, Purnomo Susanto
Kepala BKD Kaltim, Adriningsih 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA -Formasi Disabilitas dan Cumlaude Terancam tak Terisi Lagi, Ini Langkah BKD Kaltim.

Tidak ingin pengalaman tahun 2018 lalu terulang kembali di tahun 2019 ini, Badan Kepegawaian Daerah ( BKD ) Kaltim mengajak penyandang disabilitas dan cumlaude ikut serta dalam tes Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) Pemprov Kaltim tahun 2019.

Pasalnya, seperti tahun lalu dua formasi ini kosong tidak ada pendaftar.

Kepala BKD Kaltim, Adriningsih mengungkapkan, formasi CPNS tahun lalu untuk disabilitas sebanyak 6 orang. Kemudian, untuk cumlaude sebanyak 9 orang.

Baca Juga; Kabar Baik Persib Jelang Lawan Barito Putera Robert Rene Alberts Mengaku Sangat Senang

Baca Juga; Hadapi Rival Sekota Juventus, Inter Milan Kehilangan Pemain Penting, Lautaro dan Lukaku Bisa Main?

Baca Juga; Prediksi Big Match Liga Inggris Man City vs Chelsea, Laga Emosional Frank Lampard

Baca Juga; Kalah Adu Penalti, Indonesia Gagal ke Final, Malaysia Tantang Thailand Perebutkan Gelar Juara

Baca Juga; Timnas Indonesia vs Malaysia Usai, Ini Suasana Luar Stadion Batakan Balikpapan, Kepolisian Kewalahan

Namun, kedua formasi tersebut terpaksa harus kosong karena tidak ada pendaftar di dua formasi tersebut. Dan hal itu tidak diinginkan terulah tahun ini.

“Janganlah disia-siakan kesempatan untuk menjadi PNS. Ayo, ambil kesempatan itu. Untuk itu saya mengajak agar, mari penyandang disabilitas dan cumlaude mendaftar CPNS,” ujarnya saat menggelar jumpa pers, pada Sabtu (23/11/2019), pukul 16.30 WITA, di Kantor BKD Kaltim, Jalan M Yamin, Samarinda.

“Tahun lalu, kuota untuk disabilitas hanya 2 persen. Sedangkan untuk cumlaude itu 3 persen. Nah, untuk tahun ini kuotanya dibalik menjadi 3 persen untuk disabilitas dan 2 persen untuk cumlaude.

Meskipun, pengalaman kita pendaftar untuk dua formasi tersebut kosong tahun lalu. Tahun ini, kuotanya tetap kita naikkan,” lanjutnya.

Tahun lalu, beber Adriningsih, ada satu orang pelamar untuk formasi disabilitas. Namun, persyaratan yang disampaikan kepada BKD Kaltim tidak memenuhi syarat. Terpaksa tutur Adriningsih, pihaknya tidak dapat meneruskan berkas untuk mendapatkan nomor peserta tes CPNS.

“Sayang sekali tahun lalu itu. Ada satu peserta, tapi persyaratannya tidak lengkap. Jadi terpaksa digugurkan. Nah, tahun ini kita mengharapkan agar hal itu tidak terjadi lagi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved