Bocah 14 Tahun di Balikpapan Ini Dicabuli Ayah Kandungnya, Kaos Lengan Panjang Biru jadi Saksi Bisu
Iming-iming Uang 50 Ribu, Ayah Kandung di Balikpapan Tega Cabuli Anaknya Sendiri Selama 6 Tahun
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Bocah 14 Tahun di Balikpapan Kalimantan Timur Dicabuli ayah kandung, Kaos Lengan Panjang Biru Saksi Bisu.
Tragis bagi bocah perempuan yang masih berusia 14 tahun menjadi korban cabul dari ayah kandung ya sendiri.
Ada persaaan yang terancam bagi korban, sebab selama beraksi pelaku mengancam korban.
• Sadis, Gadis 19 Tahun Dicabuli Tiga Sopir Angkot di Sebuah Rumah, Kini Begini Nasib Para Pelaku
• Kasus Pencabulan Bocah di Balikpapan, Pengacara Ini Siapkan Bantuan Hukum bagi Orangtua Korban
• Tiga Kasus Pencabulan di Bawah Umur Terjadi di Kukar, Termasuk Kenal di Medsos
• Pencabulan Oleh Oknum Guru di Penajam, Polisi Sebut Pelaku Ajak Korban Nonton Film Kartun
Pihak Polres Balikpapan berhasil membongkar kelakuan bejat seorang ayah kandung bernama MH (39) yang tega menyetubuhi anak kandungnya.
Perempuan berinisial SN (14) yang menjadi korban nafsu bejat ayahnya.
SN telah menjadi budak pelampiasan ayahnya sejak dirinya duduk di bangku kelas 3 SD hingga saat ini kelas 2 SMP.
Kasat Reskrim Polres Balikpapan, AKP Costa Siahaan mengatakan, kelakuan bejat MH yang telah dilakukan sejak 2013 lalu.
"Pelaku ini mencabuli anaknya sendiri dari kelas 3 SD hingga sekarang," ujarnya, Senin (25/11/2019).
Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa tersangka melancarkan aksinya di rumahnya di Jalan Marsma R. Wahyudi RT. 02 Kelurahan Sepinggan Raya, Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Kejadian ini terungkap, berawal dari SN (14) menceritakan semua kejadian yang menimpanya kepada tantenya.
Kemudian tantenya melaporkan kejadian tersebut kepada kader PPA di daerah setempat.
Tak berselang lama, kader PPA tersebut melayangkan laporan adanya persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur ke Polres Balikpapan, Senin (28/10/2019).
Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengiming-iming korban akan diberi uang 50 ribu.
Jika korban tak mau melayani nafsu ayahnya, korban diancam akan dipukul.
"Jadi korban diiming-iming uang 50 ribu, kalau nggak mau nanti dipukul," tambahnya.
Pelaku pencabulan tersebut berhasil dibekuk di Muara Wahau, Kutai Timur, belum lama ini.
Nah, Polres Balikpapan berhasil mengamankan barang bukti berupa kaos lengan panjang berwarna biru.
Celana panjang jeans berwarna warni, BH berwarna putih dan celana dalam berwarna biru.
Akibat dari aksi bejatnya tersebut, MF harus mendekam di penjara lantaran terjerat pasal 83 ayat 2 dan 82 ayat 1.
Tentang Perlindungan Anak dan kekerasan seksual anak dengan ancaman hukum di atas 15 tahun.
"Di atas 15 tahun penjara," ungkap Kanit PPA Reskrim Polres Balikpapan, Aipda Kusmanto.
Bocah 14 Tahun Dianiaya Ayahnya
Berita sebelumnya, ditempat terpisah,
Malang nian nasib yang menimpa bocah 14 tahun ini, di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.
Si bocah ini berjenis kelamin perempuan ini berada di Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara atau Kukar, Kalimantan Timur.
Nah, bocah perempuan ini tak hanya dianiaya ayah tirinya, TR, 46 tahun.
Tapi juga dicabuli sejak 2016 silam kala korban masih duduk di bangku kelas IV SD.
• Kasus Pencabulan Bocah di Balikpapan, Pengacara Ini Siapkan Bantuan Hukum bagi Orangtua Korban
• BREAKING NEWS Ayah Berbuat Amoral ke Anak Tirinya, Saat Beraksi Si Ibu Kandung pun Ikut Pegangi
• Penjelasan Polisi Soal Kasus Pencabulan di PPU, Pelaku Ajak Korban Nonton Film Kartun
• Pencabulan di Jombang, Remaja 13 Tahun Diajak ke Sawah, Dicekoki Arak, lalu Digerayangi 3 Pria
• Tiga Kasus Pencabulan di Bawah Umur Terjadi di Kukar, Termasuk Kenal di Medsos
Kasus ini terungkap berawal dari laporan warga ke Polsek Tabang
Terkait adanya penganiayaan bocah perempuan oleh bapak tirinya, Minggu (3/11/2019) pukul 09.15 Wita.
“Sekitar pukul 10.00, Bhabinkamtibmas beserta 3 personel Polsek Tabang mendatangi rumah pelaku dan menemukan kaki korban masih terikat rantai di kamar korban,” kata Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar kepada Tribun Kaltim melalui Kapolsek Tabang Iptu Mansur didampingi Kanit Reskrim Bripka Raden, Senin (4/11/2019).
Selain itu, wajah korban terdapat lebam diduga bekas dipukul ayah tirinya.
Korban dipasung sejak Jumat (1/10/2019).
Kaki kanannya dirantai pada tiang dalam kamar korban.
Sebelumnya, pelaku memergoki anak tirinya itu berduaan dengan seorang laki-laki di luar rumah.
Pelaku yang terbangun sekitar pukul 05.00 Wita tidak mendapati korban di kamarnya.
Ia mencari anak tirinya di sekitar rumah
Dan menemukan korban berduaan bareng temannya.
Pelaku geram dan menyeret masuk korban ke dalam rumah.
Korban dipukuli menggunakan tangan oleh pelaku beberapa kali
Pukulan itu diduga bersarang ke bagian wajah dan badan si korban.
Sekitar pukul 12.00 Wita, pelaku mengikat kaki korban dengan rantai
Ikatan ini dikaitkan ke tiang dalam kamar korban agar tidak bisa keluar lagi.
Nah, korban hanya meringkuk tak berdaya.
“Pelaku marah mengetahui korban keluar sama laki-laki.
Si korban rencana mau kabur dari rumah, tahunya kepergok bapaknya itu.
Si korban disuruhnya pulang, lalu dirantai dan dipukuli,” ucap Raden.
Setelah dilakukan pemeriksaan, korban mengaku tidak hanya dipukuli
Tapi juga dicabuli sejak 3 tahun terakhir.
Awalnya, kami tidak tahu ada persetubuhan, karena laporan warga ada anak dirantai oleh ayah tirinya.
Ketika didatangi di sana, kami mendapatkan anak itu memang sedang dirantai.
Lalu kita bawalah semuanya, yakni korban, pelaku dan ibu kandungnya.
Saat dinterogasi di Polsek, kasusnya malah berkembang, korban mengaku dicabuli ayah tirinya dari 2016 sampai 2019,” kata Raden.
Pelaku melakukan niat jahatnya di rumah ketika rumah kosong atau di hutan, tempatnya kerja memotong kayu.
“Korban diancam jika tidak menuruti pelaku maka ibu kandungnya bakal dipukulinya, kadang-kadang korban dibujuk dibelikan baju baru,” tuturnya.
Selama 3 tahun ini, aksi pencabulan tak pernah diketahui ibu kandung korban.
"Tapi saat korban dirantai, mamanya tahu, tapi mamanya nggak bisa melawan pelaku."
"Karena alasan untuk memberi pelajaran pada korban yang telah keluar malam bareng temannya,” ujarnya.
Setelah mengetahui putrinya kerap dicabuli ayah tirinya, kata Raden, ibu korban langsung syok
Karena baru tahu kelakuan bejat suaminya.
Pelaku mencabuli anak tirinya sudah tak terhitung selama 3 tahun itu.
“Sehari pelaku bisa mencabuli korban 2 sampai 3 kali, tergantung dia mau,” kata Raden.
Langganan berita pilihan tribunkaltim.co di WhatsApp klik di sini >> https://bit.ly/2OrEkMy
