KLHK Kaltim Bongkar Pencurian Kayu Meranti dan Ulin Senilai Rp 6 Miliar di Kukar dan Samarinda
KLHK Kaltim Ungkap Pencurian Kayu Meranti dan Ulin Senilai Rp 6 Miliar di Kukar dan Samarinda.
TRIBUNKALTIM.CO SAMARINDA - KLHK Kaltim bongkar pencurian kayu Meranti dan Ulin senilai Rp 6 miliar di Kukar dan Samarinda.
Operasi Gakkum (Penegakan Hukum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( KLHK ) Provinsi Kalimantan Timur ( Kaltim ) berhasil mengamankan kelompok peredaran kayu Ilegal.
Penangkapan berikut dengan barang bukti kayu sebanyak 1.300 m3.
BACA JUGA
Ini Delapan Tanda Awal Serangan Jantung yang Penting Diketahui, Bisa Menyerang Siapapun dan Kapanpun
Nikita Mirzani Beberkan Produk Kosmetik Bermerkuri hingga Wajah Temannya Rusak, Sempat Di-endorse!
Kabar Buruk Mafia Migas? Peneliti Beber Tugas Pertama Ahok BTP Benahi Pertamina dan Ungkap Caranya
Jelang Hari Guru Nasional 25 November 2019, Ini Lirik Lagu Hymne Guru dan Ucapan untuk Guru Tercinta
Penindakan tersebut dilakukan pada 20 November 2019 lalu di beberapa perusahaan yang berada di Kota Samarinda dan Kutai Kartanegara Kaltim oleh Petugas Gabungan TNI- Polri dan KLHK.
Berikut perusahaan terkait di antaranya, TPT-KO UD.HK, UD.FQ, UD.MM, UD.BM, CV.SER (Perusahaan area Samarinda) kemudian di Kukar TPT-KO CV.AK.
Berdasarkan data yang dihimpun KLHK Kaltim saat ini barang bukti telah diamankan untuk dilakukan penindakanlanjutan terkait hal tersebut.
Hal itu di sampaikan Sustyo Iriono, Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan KLHK pada konferensi pers bersama awak media Senin, (25/11/2019) di kantor Komplek BDLHK Jalan Untung Suropati, Karang Asam Ulu, Samarinda.
Sustyo Irono menjelaskan bahwa Operasi hasil hutan ilegal ini merupakan laporan yang diterima pihaknya dari masyarakat setempat.
"Ini laporan warga bahwa ada operasi ilegal kayu yang cuma dilengkapi dengan nota angkutan kayu," Jelas Sustyio.
Lebih jauh Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan KLHK menuturkan, banyaknya jumlah kayu Meranti dan Ulin tersebut berkisar Rp 6 Miliar jika terjual.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/illegal-logging-25112019.jpg)