Di Bawah Ancaman, Bocah 14 Tahun di Balikpapan Dicabuli Ayah Kandungnya Sendiri Selama 6 Tahun

Kasus kekerasan seksual kembali terjadi, kali ini warga Balikpapan dibuat geger oleh kasus pencabulan oleh ayah kandung sendiri.

TRIBUNKALTIM.CO/ EVI R
Ayah Kandung yang Tega Cabuli Anaknya Sendiri 

Pihak Polres Balikpapan berhasil membongkar kelakuan bejat seorang ayah bernama MH (39) yang tega menyetubuhi anak kandungnya.

Perempuan berinisial SN (14) yang menjadi korban nafsu bejat ayahnya.

SN telah menjadi budak pelampiasan ayahnya sejak dirinya duduk di bangku kelas 3 SD hingga saat ini kelas 2 SMP.

Kasat Reskrim Polres Balikpapan, AKP Costa Siahaan mengatakan, kelakuan bejat MH yang telah dilakukan sejak 2013 lalu.

"Pelaku ini mencabuli anaknya sendiri dari kelas 3 SD hingga sekarang," ujarnya, Senin (25/11/2019).

Kejadian ini terungkap, berawal dari SN (14) menceritakan semua kejadian yang menimpanya kepada tantenya.

Kemudian tantenya melaporkan kejadian tersebut kepada kader PPA di daerah setempat.

Tak berselang lama, kader PPA tersebut melayangkan laporan adanya persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur ke Polres Balikpapan, Senin (28/10/2019).

Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengiming-iming korban akan diberi uang 50 ribu.

Jika korban tak mau melayani nafsu ayahnya, korban diancam akan dipukul.

"Jadi korban diiming-iming uang 50 ribu, kalau nggak mau nanti dipukul," tambahnya.

Pelaku pencabulan tersebut berhasil membekuk pelaku di Muara Wahau, Kutai Timur, belom lama ini.

Nah, Polres Balikpapan berhasil mengamankan barang bukti berupa kaos lengan panjang berwarna biru.

Celana panjang jeans berwarna warni, BH berwarna putih dan celana dalam berwarna biru.

Akibat dari aksi bejatnya tersebut, MF harus mendekam di penjara lantaran terjerat pasal 83 ayat 2 dan 82 ayat 1.

Tentang Perlindungan Anak dan kekerasan seksual anak dengan ancaman hukum di atas 15 tahun.

"Di atas 15 tahun penjara," ungkap Kanit PPA Reskrim Polres Balikpapan, Aipda Kusmanto. (*)

Langganan berita pilihan tribunkaltim.co di WhatsApp klik di sini >> https://bit.ly/2OrEkMy

Langganan Berita Pilihan Tribun Kaltim di WhatsApp
Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved