Breaking News

Reaksi Tak Terduga Menteri Agama Fachrul Razi, Soal Mahfud MD Pertimbangkan Perpanjangan Izin FPI

Terungkap reaksi tak terduga Menteri Agama Fachrul Razi soal Menkopolhukam Mahfud MD yang pertimbangkan perpanjangan izin FPI

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Tribunnews
Reaksi Tak Terduga Menteri Agama Fachrul Razi, Soal Mahfud MD Pertimbangkan Perpanjangan Izin FPI 

Kemudian pihak Kementerian Agama akan mendalami pernyataan tersebut sehingga bisa memberikan keputusan dalam waktu dekat.

"Kami akan coba dalami lebih jauh sesuai pernyataannya itu dalam waktu dekat," kata Fachrul Razi.

Fachrul Razi berpendapat setiap perkumpulan memiliki hak yang sama untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat dengan damai.

“Islam itu luar biasa damainya. Kami terbuka kepada semua "ntuk membangun bangsa Indonesia," tuturnya.

Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com Kamis (28/11/2019), Mahfud MD menyebut Fachrul Razi tengah mendalami ketentuan perpanjangan izin FPI.

Menkopolhukam Mahfud MD menjelaskan ketentuan perpanjangan sesuai hukum yang berlaku, termasuk hak warga negara untuk berkumpul dan berserikat.

"Negara mengatur dengan UU agar semua berjalan baik," jelas Mahfud MD.

"Sesudah didiskusikan tadi, mempertemukan antara hak setiap warga negara dan kelompok untuk berkumpul dan berserikat, kemudian melihat aturan-aturan hukum yang sifatnya prosedural, administratif, dan substantif. Itu lalu disimpulkan," tambahnya.

Mahfud MD menegaskan soal perpanjangan izin FPI akan diputuskan dalam waktu dekat.

Meski demikian, Mahfud MD menegaskan FPI juga memiliki hak untuk berserikat dan berkumpul selayaknya WNI.

Diketahui, izin FPI terdaftar dalam SKT SKT 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014 yang berlaku sejak 20 Juni 2014 hingga 20 Juni 2019.

Diserahkan ke Kemendagri

Izin ormas Front Pembela Islam ( FPI) telah dia serahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Oh kalau rekomendasi dari kami (terkait izin FPI) kan sudah (diserahkan), " ujar Fachrul Razi.

Dia melanjutkan surat itu telah diserahkan ke Mendagri Tito Karnavian.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved