Tiga Menteri Rapat Soal Kepulangan Habib Rizieq Shihab, Mahfud MD: Kami Tak Bisa Berbuat Apa-apa

Tiga Menteri rapat soal kepulangan Habib Rizieq Shihab, Mahfud MD: Kami tak bisa berbuat apa-apa

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pimpinan FPI Pusat Rizieq Shihab saat menghadiri sidang lanjutan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai terdakwa kasus dugaan penistaan agama yang digelar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (28/2/2017). Dalam sidang lanjutan tersebut beragenda mendengarkan dua orang daksi ahli yaitu Rizieq Shihab sebagai Ahli Agama dan Abdul Chair Ramadhan sebagai Ahli Hukum Pidana. 

Nanti akan diproses dan akan diklarifikasi sejelas mungkim, kalau memang ada," ujarnya.

Mahfud MD memastikan, Kedubes dan Konjen di Jeddah siap membantu WNI jika menemui masalah sekecil apapun.

Mahfud MD juga menambahkan, sampai saat ini, tidak ada laporan pencekalan Rizieq Shihab.

Menurut Mahfud MD, kabar pencekalan Rizieq Shihab hanya didengar lewat YouTube dan media sosial.

"Sampai saat ini tidak ada dan Habib Rizieq Shihab sendiri tidak melapor, kita mendengarnya hanya lewat YouTube dan lewat medsos begitu."

"Tidak melapor bagaimana kita bertindak," paparnya lebih lanjut.

Beredarnya tudingan PA 212 dan FPI yang menyebut Habib Rizieq Shihab tak bisa pulang karena terhambat pihak Indonesia dibantah Mahfud MD.

Habib Rizieq Syihab menunjukkan dua surat soal pencekalan dirinya, Jumat (8/11/2019) (Kanal Youtube Front TV)
Mahfud MD menuturkan jika surat yang beredar di Sosmed itu merupakan surat yang meminta Rizieq Shihab tidak boleh keluar dari Arab Saudi karena alasan keamanan.

Namun surat tersebut tidak terlihat jelas apakah larangan itu atas permintaan pemerintah Indonesia.

"Yang saya lihat, di dokumen yang beredar di Sosmed itu karena Habib Rizieq Shihab tidak boleh keluar dari Arab Saudi karena alasan keamanan.

Atas alasan keamanan itu disebutkan apakah atas permintaan Pemerintah Indonesia atau bukan tidak disebutkan disitu," terangnya.

Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD menggelar rapat terbatas tingkat Menteri di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019) siang.

Dalam rapat itu Mahfud memanggil Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Keduanya tiba di kantor Kemenko Polhukam sekitar pukul 14.00 WIB dengan menaiki mobil yang berbeda.

Fachrul yang mengenakan kemeja batik hijau lengan panjang tampak menaiki mobil dinas Toyota Crown 2.5 HV G-Executive bernomor polisi RI 24.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved