Tiga Menteri Rapat Soal Kepulangan Habib Rizieq Shihab, Mahfud MD: Kami Tak Bisa Berbuat Apa-apa
Tiga Menteri rapat soal kepulangan Habib Rizieq Shihab, Mahfud MD: Kami tak bisa berbuat apa-apa
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO - Tiga Menteri rapat soal kepulangan Habib Rizieq Shihab, Mahfud MD: Kami tak bisa berbuat apa-apa.
Menkopolhukam Mahfud MD, Mendagri Tito Karnavian dan Menteri Agama Fachrul Razi menggelar rapat membahas nasib Habib Rizieq Shihab yang kini tertahan di Arab Saudi.
Diketahui, Habib Rizieq Shihab, bos FPI mengaku mengalami pencekalan oleh Arab Saudi sehingga tak bisa pulang ke Indonesia.
Menkopolhukam Mahfud MD menggelar konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Rabu (27/11/2019).
Dalam konferensi pers tersebut, Mahfud MD menyoroti beberapa persoalan.
Satu di antaranya adalah soal kepulangan Habib Rizieq Shihab, pemimpin organisasi Front Pembela Islam atau FPI.
• Kabar Buruk Agnes Mo, Ucapannya Diplintir & Wawancara Tuai Kontroversi, Doanya ke Pelaku Menyejukkan
• Kabar Buruk Anak Buah Maruf Amin di Stafsus dan MUI Dilaporkan ke Polisi, Terkait Penipuan Halal
• Raja Infotainment Sebut Ahok BTP di Pertamina Sebagai Bayi, Baby Sitter Jenderal Bintang 3 dan Wamen
Menurutnya, persoalan tersebut sudah dibahas bersama Menteri Agama, Fachrul Razi dan Mendagri Tito Karnavian.
Mahfud MD mengungkapkan, ia dan para Menteri lain sudah berdiskusi dan menemukan tidak adanya pencekalan yang dilakukan pemerintah Indonesia kepada Rizieq Shihab.
Mahfud MD juga menyarankan, Rizieq Shihab agar melapor ke kedutaan atau konsulat jenderal Indonesia, jika ada kendala terkait visa kepulangannya.
"Kami tadi berdiskusi, ternyata memang tidak ada sama sekali pencekalan yang dilakukan pemerintah Indonesia."
"Sehingga kami tidak bisa melakukan apa-apa karena alasannya bukan dengan pemerintah Indonesia sebenarnya," tutur Mahfud MD melalui konferensi pers yang disiarkan oleh akun resmi Twitter milik Menkopolhukam.
Menurutnya, pemerintah Indonesia tidak mempunyai bukti jika ada pencekalan.
Mahfud MD mempersilakan, jika memang ada bukti sekecil apapun, diserahkan saja kepada keMenterian terkait.
"Kalau memang ada, bukti sekecil apapun, kalau dicekal oleh pemerintah Indonesia ya silahkan serahkan kepada Menteri Agama, Menkopolhukam atau Mendagri.
Nanti akan diproses dan akan diklarifikasi sejelas mungkim, kalau memang ada," ujarnya.
Mahfud MD memastikan, Kedubes dan Konjen di Jeddah siap membantu WNI jika menemui masalah sekecil apapun.
Mahfud MD juga menambahkan, sampai saat ini, tidak ada laporan pencekalan Rizieq Shihab.
Menurut Mahfud MD, kabar pencekalan Rizieq Shihab hanya didengar lewat YouTube dan media sosial.
"Sampai saat ini tidak ada dan Habib Rizieq Shihab sendiri tidak melapor, kita mendengarnya hanya lewat YouTube dan lewat medsos begitu."
"Tidak melapor bagaimana kita bertindak," paparnya lebih lanjut.
Beredarnya tudingan PA 212 dan FPI yang menyebut Habib Rizieq Shihab tak bisa pulang karena terhambat pihak Indonesia dibantah Mahfud MD.
Habib Rizieq Syihab menunjukkan dua surat soal pencekalan dirinya, Jumat (8/11/2019) (Kanal Youtube Front TV)
Mahfud MD menuturkan jika surat yang beredar di Sosmed itu merupakan surat yang meminta Rizieq Shihab tidak boleh keluar dari Arab Saudi karena alasan keamanan.
Namun surat tersebut tidak terlihat jelas apakah larangan itu atas permintaan pemerintah Indonesia.
"Yang saya lihat, di dokumen yang beredar di Sosmed itu karena Habib Rizieq Shihab tidak boleh keluar dari Arab Saudi karena alasan keamanan.
Atas alasan keamanan itu disebutkan apakah atas permintaan Pemerintah Indonesia atau bukan tidak disebutkan disitu," terangnya.
Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD menggelar rapat terbatas tingkat Menteri di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019) siang.
Dalam rapat itu Mahfud memanggil Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Keduanya tiba di kantor Kemenko Polhukam sekitar pukul 14.00 WIB dengan menaiki mobil yang berbeda.
Fachrul yang mengenakan kemeja batik hijau lengan panjang tampak menaiki mobil dinas Toyota Crown 2.5 HV G-Executive bernomor polisi RI 24.
Tak berselang lama Tito yang mengenakan kemeja putih lengan pendek turun dari mobil Toyota Land Cruiser abu-abu bernomor polisi RI 21.
Keduanya belum mau memberi pernyataan kepada awak media mengenai apa yang dibahas dalam rapat bersama Mahfud.
“Nanti saja ya, ini saja belum masuk,” ucap Fachrul Razi kepada awak media.
Sementara Tito hanya melambaikan tangan kepada awak media saat ditanya perihal tema rapat.
Respon Moeldoko
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta pimpinan Front Pembela Islam FPI Rizieq Shihab tidak mengembangkan kabar yang tidak benar soal pencekalan dirinya di Arab Saudi.
"Jangan mengembangkan sesuatu yang memang pemerintah tidak melakukan.
Saya sudah cek kemana-mana, enggak ada pencekalan itu," tutur Moeldoko di kantornya, komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/11/2019).
Menurut Moeldoko, Rizieq Shihab kerap melontarkan dirinya dicekal di Arab Saudi karena permintaan pemerintah Indonesia.
Namun, ketika dicek ke Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, kata Moeldoko, tidak ada proses maupun permintaan pemerintah Indonesia untuk mencekal Rizieq Shihab.
"Tidak ada pencekalan dan tidak boleh, sesuai undang-undang kan tidak boleh orang Indonesia dicekal sendiri," paparnya.
Selain, mantan Panglima TNI itu pun mengaku telah melakukan pengecekan kabar pencekalan ke Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan dikatakan tidak ada pencekalan.
"Saya juga telepon Menko Polhukam (Mahfud), juga tidak ada pencekalan," ucap Moeldoko.
Sementara terkait adanya kabar negosiasi pemerintah Indonesia dan Arab Saudi terkait nasib Rizieq, Moeldoko tidak mengetahui hal tersebut.
"Saya tidak tahu secara teknis tentang negosiasi, kalau menurut saya siapa yang dinegosiasikan? Wong tidak ada yang bermasalah sebenarnya, Pak Rizieq mau pulang, pulang aja, kan begitu," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, Habib Rizieq Shihab mengaku bahwa dirinya tidak bisa pulang ke Indonesia karena adanya surat pencekalan dari pihak pemerintah Indonesia yang ditujukan kepada pemerintah Arab Saudi.
Ia mengungkapkan hal tersebut, dalam kanal YouTube Front TV, Minggu (10/11/2019).
"Saya dilarang berpergian ke Saudi, bahkan ini dituliskan sebabnya adalah karena alasan keamanan.
Jadi sekali lagi, saya dicekal di sini bukan karena saya lakukan pelanggaran keimigrasian, bukan saya melakukan pelanggaran pidana atau perdata, bukan karena saya melakukan sesuatu kejahatan di Arab Saudi ini, tidak.
Karena alasan keamanan," jelas Rizieq Shihab. (*)