Khilafah Islamiyah FPI Disorot eks Kapolri Tito Karnavian, Menag Fachrul Razi Bereaksi Soal HTI
Khilafah Islamiyah FPI disorot eks Kapolri Tito Karnavian, Fachrul Razi jelaskan bedanya dengan HTI.
Sebelumnya, Mendagri Tito menyebut masih terdapat masalah dalam AD/ART FPI.
Karena alasan itu, Tito Karnavian masih mempertimbangkan penerbitan Surat Keterangan Terdaftar atau SKT untuk FPI.
"Mengenai masalah ormas terkait FPI, ini masih pada kajian di Kementerian Agama.
Betul rekan-rekan dari FPI sudah buat surat di atas meterai mengenai kesetiaan atau pernyataan terhadap negara dan Pancasila.
Tapi problemnya di AD/ART," ungkap Tito dalam rapat bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11).
"Di AD/ART itu di sana disampaikan tadi juga sudah dibacakan Pak Junimart visi dan misi organisasi FPI adalah penerapan Islam secara kafah di bawah naungan Khilafah Islamiyah.
Melalui pelaksanaan dakwah, penegakan hisbah dan pengawalan jihad. Ini yang sedang didalami lagi oleh Kementerian Agama karena ada pertanyaan yang muncul, karena ini ada kabur-kabur bahasanya," ujarnya.
Penjelasan Fachrul Razi sebelumnya
Dilansir dari Kompas.com, Menteri Agama Fachrul Razi menyebutkan bahwa organisasi masyarakat Front Pembela Islam ( FPI) sudah menyatakan diri untuk setia kepada Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI).
Pernyataan tersebut berkaitan dengan pengajuan perpanjangan izin FPI melalui penerbitan Surat Keterangan Terdaftar ( SKT) di Kementerian Dalam Negeri, atau Kemendagri.
"Memang ada langkah maju.
FPI telah membuat pernyataan setia kepada Pancasila, NKRI dan tidak akan melanggar hukum lagi ke depan," kata Fachrul Razi di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019).
Namun, Kemenag akan mendalami terlebih dahulu pernyataan tersebut sebelum menerbitkan SKT perpanjangan izin tersebut.
"Tapi tentu saja kami akan coba dalami lebih jauh pernyataannya itu.
Pernyataannya dibuat dengan materai dan itu akan didalami lagi dalam waktu dekat," kata dia.