Viral di Twitter Partai Prabowo Subianto Dukung LGBT Jadi CPNS Kejaksaan Agung, Ini Klarifikasinya
Jadi viral di Twitter partai Prabowo Subianto dukung LGBT jadi CPNS di Kejaksaan Agung, ini klarifikasinya.
TRIBUNKALTIM.CO - Jadi viral di Twitter partai Prabowo Subianto dukung LGBT jadi CPNS di Kejaksaan Agung, ini klarifikasinya.
Penolakan Kejaksaan Agung atau Kejagung pada LGBT untuk menjadi CPNS di Kejagung menuai pro dan kontra.
Partai Gerindra, yang dipimpin Menteri Pertahanan Prabowo Subianto tegas tak setuju terhadap sikap Kejaksaan Agung yang menghilangkan hak LGBT sebagai warga negara untuk mendapatkan pekerjaan.
Akun Twitter Partai Gerindra tengah ramai diperbincangkan di media sosial perihal adanya Twitter yang diduga partai berlambang kepala burung Garuda tersebut pro- LGBT ( lesbian, gay, biseksual, dan transgender).
Adapun kabar tersebut berawal dari Twitter yang dituliskan oleh admin akun resmi Partai Gerindra, @Gerindra pada Kamis (28/11/2019).
• Kabar Gembira, Menteri Agama Fachrul Razi akan Berangkatkan Korban First Travel Umroh, Ini Syaratnya
• Bandingkan Gaji yang Diberikan Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan untuk PNS, Bagaikan Bumi dan Langit
• Selangkah Lagi, Putra Sukmawati dan Jokowi Bergandengan di Pilkada Solo, Kunci di Prabowo Subianto
"1. Yang terhormat @KejaksaanRI, kami tidak setuju dengan keputusan penolakan Kejaksaan Agung terhadap Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) dengan orientasi seksual LGBT. #SuaraGerindra," tulis admin Partai Gerindra dalam.
Tak hanya itu, ada empat Twitter Partai Gerindra yang menjelaskan bahwa penolakan tersebut karena mereka menilai adanya ketidaksesuaian hak pada kaum LGBT yang mendaftar CPNS 2019 Kejaksaan Agung ( Kejagung) Berangkat dari Twitter tersebut.
Sejumlah warganet kemudian merespons dengan berbagai komentar, seperti ungkapan ketidaksetujuan dan netral terhadap Twitter Partai Gerindra.
Bahkan, ada warganet yang menyimpulkan bahwa Partai Gerindra mendukung LGBT.
Mengonfirmasi hal itu, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Gerindra Andre Rosiade menegaskan bahwa pihaknya tidak mendukung LGBT.
"Gerindra tidak pernah mendukung LGBT.
Ini banyak misintrepretasi, tapi (pernyataan di Twitterter) dipelintir," ujar Andre Rosiade saat dihubungi Kompas.com pada Kamis (28/11/2019) malam.
Menurutnya, penjelasan terkait Partai Gerindra tidak mendukung LGBT tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Gerindra Bab 2 Pasal 7 tentang Jati Diri Partai Gerindra.
"Dalam AD/ART Partai Gerindra Bab 2 Pasal 7 disebutkan jati diri Partai Gerindra kan jelas bahwa Partai Gerindra adalah kebangsaan, kerakyatan, religius, dan keadilan sosial," ujar Andre Rosiade.
"Ada religiusnya, mosok kita mendukung LGBT, kan enggak mungkin," lanjut dia.
Ia juga meminta masyarakat agar tidak menggoreng isu yang tidak benar.
Selain itu, sikap resmi juga dituliskan melalui akun Twitterter Partai Gerindra, yakni:
1. Partai Gerindra tidak mendukung segala bentuk perilaku LGBT.
2. Berdasarkan amanat Undang-Undang, Partai Gerindra menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan dan penghidupan layak.
3. Partai Gerindra meminta Pemerintah dan instansi terkait segera membuat payung hukum yang jelas untuk bagaimana menjustifikasi seseorang berperilaku LGBT atau tidak.
4. Partai Gerindra meminta dan mendukung semua pihak untuk melakukan pencegahan LGBT sejak dini mulai dari lingkungan masyarakat hingga di area pendidikan seperti di sekolah-sekolah, dengan melibatkan tokoh agama dan para ahli dibidang kesehatan.
Dengan tujuan masyarakat dapat pemahaman sejak dini bahwa perilaku LGBT adalah perilaku yang bertentangan dengan berbagai norma dan juga mempunyai dampak buruk bagi kesehatan.
Kemudian, Andre Rosiade menambahkan bahwa dirinya meminta agar polemik ini segera diakhiri.
"Kami tidak pernah mendukung LGBT, tidak perlu diperpanjang lagi," katanya lagi.
Alasan Kejaksaan Agung Menolak CPNS LGBT
Sehari-hari bergelut dengan napi dan tahanan, terungkap alasan Kejaksaan Agung tolak LGBT di CPNS 2019.
Tim medis dan psikolog akan bertugas mendeteksi pelamar lesbian, gay, biseksual, dan transgender ( LGBT) yang mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil ( CPNS) 2019 di Kejaksaan Agung.
Sebagai informasi, Kejagung melarang pelamar LGBT untuk mengikuti CPNS 2019 di institusi tersebut.
"Kita punya tim medis dan tim psikolog. Nanti untuk urusan itu kita serahkan kepada tim medis dan psikolog kita," ungkap Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung Mukri kepada Kompas.com, Selasa (26/11/2019).
Mukri menjelaskan, ketentuan itu dibuat karena diduga berpotensi mengganggu kinerja calon Jaksa tersebut.
Menurut dia, seorang Jaksa memiliki kewenangan penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi.
Kejagung khawatir akan terjadi hal yang tidak diinginkan apabila jaksa memiliki, seperti yang dituturkan Mukri, yaitu kelainan.
"Di setiap hari-harinya dia bergelut dengan para tahanan, para terpidana, yang notabene berada dalam kekuasaannya.
Ketika seorang jaksa mempunyai kelainan, kemungkinan akan terjadi hal yang tidak diinginkan," katanya.
Menurut dia, telah ada aturan internal terkait ketentuan larangan LGBT.
Selain itu, Mukri mengatakan, landasan hukum lain yang menjadi acuan adalah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS 2019.
Di bagian lampiran nomor J poin 4 disebutkan bahwa instansi diperbolehkan menambah syarat sesuai karakteristik jabatan.
"Instansi dapat menetapkan persyaratan tambahan sesuai dengan karakteristik jabatan dan kebutuhan masing-masing jabatan.
Kecuali persyaratan akreditasi perguruan tinggi sebagaimana dimaksud pada angka 3," seperti dikutip dari peraturan tersebut.
Kemudian, Kejaksaan Agung juga melihat ketentuan tersebut dari segi norma yang berlaku di Indonesia.
"Kita lihat dari sisi norma agama, semua agama di Indonesia ini belum ada yang menerima terkait dengan LGBT," ujar Mukri. (*)