Stok Darah PMI, Minggu (1/12/2019). PMI Kota Balikpapan Butuh Pendonor Golongan Darah A dan O

Stok Darah PMI, Minggu (1/12/2019). PMI Kota Balikpapan Butuh Pendonor Golongan Darah A dan O,

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
Tribunkaltim.co/Budi Susilo
Gedung PMI Balikpapan, Kalimantan Timur. Info hari ini stok darah PMI Balikpapan Kalimantan Timur Selasa 19 November 2019, Butuh Banyak Komponen Trombocyt 

Berikut stok darah di PMI Kota Balikpapan, Minggu (1/12/2019).

1. Whole Blood (darah lengkap)
A : 4
B : 21
O : 21
AB : 13
2. Pack Red Cell (PRC)
A : -
B : 24
O : 21
AB : 18
3. Trombocyt (TC)
A : 6
B : 7
O : -
AB : 2
4. Fresh Frozen Plasma (FFP)
A : 18
B : 14
O : 22
AB : 10 (*)

Dari Sangatta Kutai Timur Diberitakan Stok Darah Aman

Pindah ke Road 9, Senin Layanan Donor Darah Kembali Dibuka, PMI Kutai Timur Pastikan Stok Darah Aman

 TribunKaltim.CO/Margaret Sarita - PMI Kutim mulai mengangkuti barang-barang mereka dari sekretariat lama ke sekretariat baru Markas PMI Kutim yang baru di road akan beroperasi mulai Senin (25/11/2019) 
 

Pasca diduduki ahli waris H Abdullah yang dipimpin sang anak, Hengky Abdullah dan keluarga, Senin (18/11/2019) lalu,

Palang Merah Indonesia atau PMI Kutai Timur, sontak menghentikan layanannya.

Jumat (22/11/2019), seluruh anggota, dipimpin Kepala Markas PMI Kutai Timur Wilhemus, bergotong royong membersihkan gedung yang berada di kawasan STQ tersebut.

 

Mereka mengangkut seluruh barang menuju gedung baru. Yakni, gedung eks kantor Perusda Kutai Timur, Kaltim Bara Mandiri di Jalan Road 9, Kecamatan Sangatta Utara.

Seperti diketahui, ahli waris H Abdullah meminta PMI Kutim segera pindah dari gedung yang berdiri di atas lahan yang surat-suratnya masih atas nama ayah mereka.

Dengan alasan, seluruh organisasi yang menempati bangunan di kawasan tersebut sudah mengosongkan bangunan. PMI termasuk organisasi, sehingga diminta ikut mengosongkan.

Pengosongan tersebut, menurut Hengky sampai pihak pemerintah menyelesaikan pembayaran lahan atas milik mereka.

Gedung PMI Kutim  yang harus dikosongkan karena diklaim ahli waris
Gedung PMI Kutim yang harus dikosongkan karena diklaim ahli waris (TribunKaltim.CO/Margaret Sarita)

Tuntutan Hengky dan keluarga, tidak hanya lahan yang menjadi gedung PMI Kutim, tapi termasuk lahan tempat berdirinya Puskesmas Sangatta Utara.

Atas permasalahan tersebut, PMI Kutim sampai mengeluarkan surat pernyataan pengosongan lahan yang akan dilakukan dalam tempo 1 minggu ke depan, hingga 25 November 2019.

Surat pernyataan tersebut ditandatangani Wilhemus sebagai Kepala Markas PMI Kutim dan dr Rita selaku Kepala UTD Kutim.

“Sepekan ini, kami menyisihkan waktu untuk berbenah sekaligus memindahkan barang-barang dari sekretariat di STQ ke sekretariat baru kami di Road 9. Layanan donor untuk sementara tidak bisa dilakukan, namun untuk kebutuhan darah masih kami layani sesuai stok yang tersedia di sekretariat yang lama,” ungkap Kepala Markas PMI Kutim, Wilhelmus.

Sementara itu, stok darah di PMI Kutim saat ini menurut Wilhelmus masih tergolong aman.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved