15 Desember Pengurus Dilantik, Tersedia Anggaran Bonus Atlet Penajam Paser Utara, Ini Jadwal Cairnya
15 Desember pengurus dilantik, Tersedia anggaran bonus atlet Penajam Paser Utara Kalimantan Timur, Ini Kabar Cairnya
Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pada 15 Desember pengurus dilantik, Tersedia anggaran bonus atlet Penajam Paser Utara Kalimantan Timur, Ini Kabar Cairnya
Walaupun sudah ada anggarannya, Komite Olahraga Nasional Indonesia ( KONI ) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur berencana akan memberikan bonus atlet Porprov Kalimantan Timur 2018 di Kutim
Saat pelantikan pengurus KONI Penajam Paser Utara yang rencananya dilaksanakan sekitar tanggal 15 Desember 2019 mendatang.
Plt Ketua KONI Penajam Paser Utara, Salehuddin beralasan, sebenarnya tidak ada masalah bonus tersebut diberikan sekarang atau nanti saat pelantikan.
Hanya saja, lebih baik saat pelantikan nanti dimasukkan seremonial pemberian bonus oleh pemertah Penajam Paser Utara.
"Kita ingin yang Bupati langsung menyerahkan langsung bonusnya, bukan ketua KONI. Kalau ketua KONI yang menyerahkan dan dipasang di dinding kurang bagus lah, tapi kalau Bupati yang mengalungkan medali dan memberikan bonus kan lebih afdol. Sebenarnya itu aja," jelasnya kepada Tribunkaltom.co, Senin, (2/12/2019).
Kemudian ucap dia, pemberian bonus yang dilakukan KONI Penajam Paser Utara ini baru pertama kali dilakukan di Kaltim dan pertama kali juga SK bonus atlet dibuat oleh KONI Penajam Paser Utara.
"Biasanya kan yang memberikan regulasi ini SK Bupati melalui SKPD terkait yakni Disdikpora Penajam Paser Utara. Sedangkan sekarang ini, KONI ynag membuat SK Bonus itu," ungkapnya.
Oleh karena itu kata Salehuddin, pihaknya saat ini mencari regulasi atau dasar hukumnya. Jangan sampai ucap dia, dikemudian hari bermasalah di mata hukum.
"Di Kaltim baru di Penajam yang Bonusnya masuk dibatang tubuh hibah KONI, makanya harus hati-hati saya. Jangan nanti buru-buru malah ada pelanggaran hukum," ujar dia.
Bahkan, saat ini SK Bonus tersebut belum ada dan bisa dibuat setelah pihaknya melakukan konsultasi ke beberapa instansi terkait seperti Inspektorat, Badan Keuangan (BK), BPK hingga ke kepolisian.
"Jadi, setelah kita konsultasikan dan dinyatakan boleh, baru kita buatkan," ucapnya.
Diketahui, pemberian bonus tersebut rencananya akan diberikan bertepatan saat momentum pelantikan pengurus KONI Penajam Paser Utara yang rencananya akan digelar pada 15 Desember 2019.
Sedangkan Musdalub KONI Penajam Paser Utara rencananya akan dilaksanakan pada 5 Desember 2019.
Sentara itu, terkait rincian bonus atlet, untuk peraih medali emas perorangan akan mendapatkan Rp 30 juta, serangkan peraih medali perak akan mendapatkan Rp 15 juta dan peraih medali perunggu mendapatkan Rp 7,5 juta.