Sebagian Wilayah Ibu Kota Negara Baru Dipimpin Manajer Kota, Suharso Monoarfa: Dipilih Tanpa Pilkada
Sebagian wilayah di ibu kota negara baru akan dipimpin oleh manajer kota (city manager) yang tidak ditentukan melalui pilkada.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan, sebagian wilayah di ibu kota negara baru akan dipimpin oleh manajer kota (city manager) yang tidak ditentukan melalui pilkada.
Meski begitu, Suharso Monoarfa mengatakan masih dibutuhkan pembahasan lebih lanjut di wilayah mana manajer kota tersebut akan memimpin.
Suharso Monoarfa menerangkan, dari 250.000 ha ibu kota negara, terdapat 40.000 ha yang merupakan area pemerintahan. Di dalam wilayah seluas 40.000 ha tersebut, terdapat 6.000 restricted area.
"Kalau ada pilkada di luar 6.000 ha atau di luar 40.000 ha. Itu pertanyaan juga. Mau di luar government area atau di luar restricted area yang di luar 6.000 ha. Nanti harus dibahas," ujar Suharso Monoarfa, Jumat (29/11).
• Terjebak Macet Saat Hadiri Pertemuan Bank Indonesia, Jokowi: Itulah Kenapa Ibu Kota Dipindah
• Desalinasi Balikpapan Berbasis Tenaga Surya, Potensial Demi Kebutuhan Air Baku Ibu Kota Negara
• Presiden Jokowi Cerita di Ciputra Artpeneur, Setengah Jam Berhenti, Saatnya Ibu Kota Negara Dipindah
Namun, Suharso Monoarfa mengusulkan agar nantinya manajer kota memimpin di wilayah seluas 40.000 ha, yang artinya pilkada dapat diselenggarakan di luar wilayah tersebut.
Dia menyarankan hal tersebut karena menurutnya 40.000 ha yang ada bisa dijadikan buffer area bila wilayah seluas 6.000 ha sebagai restricted area ingin diperluas.
Suharso Monoarfa mengatakan, dalam perencanaan sejauh ini, dari wilayah seluas 6.000 ha tersebut hanya seperempat wilayahnya yang bisa dijadikan sebagai area pembangunan (build up area) dan sisanya digunakan sebagai area terbuka.
"Kalau misalnya dari 6.000 ha itu government restricted area, hanya 1.500 ha yang menjadi build up area."
"Kalau itu mau diperluas dari 1.500 ha menjadi 5.000 ha atau 3.000 ha, maka kita ambil dari 40.000 ha. 40.000 ha itu secara usulan hanya bisa 10.000 ha [build up area], yang selebihnya kita buat hutan, pusat penelitian, rumah sakit dan seterusnya," terang Suharso Monoarfa.
Bila nantinya manajer kota memimpin di wilayah 40.000 ha, maka gubernur baru bisa memimpin di luar wilayah tersebut.
Kota Penyangga
Jadi daerah penyangga IKN, DPRD Balikpapan harap Pemerintah Pusat gelontorkan dana untuk Kota Minyak.
Sebagai daerah penyangga Ibu Kota Negara ( IKN ) baru di Kalimantan Timur, Kota Balikpapan berharap Pemerintah Pusat gelontorkan dana di Kota Minyak.
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo telah mengumumkan penetapan lokasi IKN baru di Kalimantan Timur, yakni sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kota Balikpapan dianggap sebagai penyangga IKN baru.
Akses menuju dua kabupaten tersebut, harus melewati Kota Balikpapan terlebih dahulu.
Dimana Balikpapan telah dilengkapi Bandara dan Pelabuhan Internasional.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle mengungkapkan sesuai dengan keinginan Walikota Balikpapan,
sebagai kota penyangga tidak lepas dari anggaran-anggaran, baik untuk pembangunan infrastruktur maupun peningkatan SDM menyambut pemindahan pusat Pemerintahan.
"Beberapa waktu lalu, teman-teman DPRD, tim badan anggaran ( Banggar ) kunjungan kerja ke DPR RI,
dan meminta jikalau Kalimantan Timur ditunjuk sebagai IKN, segera direalisasikan Balikpapan sebagai kota penyangga," kata politisi partai Gerindra ini, Rabu (27/11/2019).

"Jangan hanya teori saja, gelontorkan anggaran itu. Bantu Kalimantan Timur," sambung Sabaruddin Panrecalle.
Walikota Balikpapan, lanjut Sabarudin sempat mengeluh.
Pejabat pemerintah pusat menghabiskan waktu lebih banyak di Balikpapan, untuk membahas rencana IKN maupun peninjauan-peninjauan lanjutan. Sebelum ke kedua lokasi tersebut.
Balikpapan merupakan gerbang, sebelum menuju lokasi IKN.
"Pejabat yang datang ke sini, kita fasilitasi. Sementara anggaran kita juga terbatas," tukas Sabaruddin Panrecalle.
Ia berharap, wakil DPR RI Kalimantan Timur secara khusus, yang terus memperjuangkan pengalokasian anggaran yang dimaksud.
"Dipertemuan kemarin, mereka (DPR RI) merespon dengan baik. Mudah-mudahan sesuai yang diharapkan, kita tunggu actionnya," tandas Sabaruddin Panrecalle.
Kota Penyangga Ibu Kota Baru Rizal Effendi Sebut Bantuan Keuangan dari Pemprov Kurang Proporsional
Walikota Balikpapan terima kunjungan monitoring dan evaluasi mengenai serapan anggaran bantuan Keuangan dari pemerintah provinsi yang dilakukan oleh Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur, di kantor Walikota Balikpapan, Kamis (7/11/19).
Dalam kesempatannya, Walikota Balikpapan Rizal Effendi menyampaikan kepada Komisi III DPRD Provinsi Kaltim mengenai beberapa usulan untuk tahun 2020.
"Kami menyampaikan juga beberapa usulan untuk diperjuangkan di tahun 2020.
Ada beberapa kegiatan penting, termasuk infrastruktur jalan, ITK, dan beberapa hal," ujar Rizal Effendi, Kamis (7/11/19).

Ia menyebutkan dalam pertemuan tersebut DPRD Provinsi Kaltim juga telah sepakat untuk memberikan dukungan.
Sementara itu, Rizal Effendi juga mengharapkan bantuan Keuangan dari pemerintah provinsi untuk tahun 2020, mendapatkan angka yang lebih besar dari tahun ini.
Diketahui di tahun 2019, Pemerintah Kota Balikpapan sendiri mendapat bantuan anggaran Keuangan dari pemerintah provinsi sebesar Rp 104 Miliar.
Namun ternyata, Balikpapan menduduki urutan tiga terbawah dari 10 Kabupaten/Kota menyangkut besaran angka bantuan anggaran yang diberikan oleh pemerintah provinsi Kalimantan Timur.
"Bantuan Keuangan provinsi selama ini, Balikpapan itu nomor 7.
Padahal Balikpapan sendiri, kota kedua setelah Samarinda yang sangat memegang peranan penting," jelas Rizal Effendi.
Rizal Effendi merasa ada yang kurang proporsional saat ini terkait dengan bantuan anggaran Keuangan untuk Kota Balikpapan.
Walikota dua periode ini mengimbuhkan Balikpapan merupakan bagian dari kota penting yaitu sebagai kota penyangga dari Ibu Kota Negara baru.
"Balikpapan ini kota penyangga dan akan jadi gerbang nantinya.
Nah sehingga, kita akan perbaiki sistem pengajuannya, kita akan revisi dan perbaiki agar mendapat bantuan Keuangan yang sesuai," pungkas Rizal Effendi mengakhiri keterangannya. (*)
Langganan berita pilihan tribunkaltim.co di WhatsApp klik di sini >> https://bit.ly/2OrEkMy
