KPK Sambangi Bappeda Kutai Kartanegara, Menyampaikan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

KPK Sambangi Bappeda Kutai Kartanegara, Menyampaikan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

TribunKaltim.CO/Jino Prayudi Kartono
Suasana aula gedung Bappeda Kutai Kartanegara, Selasa (3/12/2019). Kegiatan Sosialisasi pencegahan Korupsi ini diharapkan dapat mengurangi atau menghilangkan korupsi di instansi pemerintahan khususnya Kutai Kartanegara 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG -KPK sambangi Bappeda Kutai Kartanegara, menyampaikan pencegahan tindak Pidana Korupsi

Dalam rangka pencegahan korupsi di instansi pemerintahan Kutai Kartanegara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sambangi gedung Bappeda, Selasa (3/12/2019). Kegiatan tersebut merupakan sosialisasi tindak pidana korupsi.

Koordinator wilayah VII KPK Nana Mulyana mengatakan, dalam kegiatan ini memastikan agar tindak pidana korupsi bisa dicegah dan bisa bisa ditekan.

Dari daftar indeks persepsi korupsi 2018, Indonesia berasa di angka kisaran di 38. Menurutnya indeks tersebut cukup rendah.

"Upaya KPK tidak cukup nendang karena faktanya ada banyak alat ukur yang umum dipakai adalah indeks persepsi korupsi. Disitulah dasar pengambilan keputusan terkait pinjaman luar negeri," ucap Nana Mulyana.

Di Kaltim sendiri survey indeks penilaian integritas 67,55 persen. Meskipun indeks tersebut cukup tinggi Nana masih merasa belum puas.

Faktanya Survei Penilaian Integritas (SPI) terus diukur tapi di lapangan belum ada 100 persen upaya pencegahan korupsi terealisasi.

"Itu yang harus kita lakukan dorongan-dorongan daerah," kata Nana.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Sunggono dalam sambutannya mengingatkan kepada para kepala OPD dan pegawai sipil untuk bekerja bersih. 

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan kunjungan kerja Kabupaten Berau.

Kedatangan Kepala Divisi Pencegahan dan Penindakan KPK RI Koordinator Wilayah 7, Nana Mulyana ini menyampaikan tata cara pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), untuk mencegah peluang-peluang korupsi.

Nana Mulyana mengatakan, pengelolaan APBD harus berbasis aplikasi elektronik, untuk memperkecil intervensi anggaran dari pihak manapun.

Selain itu, KPK juga menyoroti sistem pengadaan barang dan jasa, yang menurut Nana Mulyana rentan terhadap kasus korupsi.

“75 Persen kasus yang ditangani oleh KPK, dan banyak yang kena OTT (Operasi Tangkap Tangan) ini berkaitan dengan pejabat pengadaan barang dan jasa,” ungkap Nana Mulyana.

Korupsi, kata Nana Mulyana, paling banyak dilatarbelakangi oleh gaya hidup yang berlebihan.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved