Puluhan Buku Nikah Dicuri, Pintu Kantor KUA Ini Rusak Dicongkel Pelaku, Polisi Berharap Begini

Puluhan Buku Nikah dicuri, pintu Kantor KUA rusak dicongkel pelaku, polisi berharap begini. Kejadian di KUA Ngrampal Sragen Jawa Tengah.

Editor: Budi Susilo
Kompas.com
BUKU NIKAH DICURI - Puluhan Buku Nikah dicuri, pintu Kantor KUA rusak dicongkel pelaku, kejadian di KUA Sragen Jawa Tengah, kini polisi sedang melakukan pendalaman kasus pencurian Buku Nikah ini. 

TRIBUNKALTIM.CO, SRAGEN - Puluhan Buku Nikah dicuri, pintu Kantor KUA rusak dicongkel pelaku, polisi berharap begini.

Kabar tidak enak datang dari KUA Ngrampal Sragen Jawa Tengah, beberapa dokumen yang dianggap penting hilang dicuri orang. 

Dokumen penting ini adalah Buku Nikah yang jumlahnya tidak sedikit. 

Diungkap Kepala KUA, Buku Nikah Hilda Vitria dan Kriss Hatta Asli, Begini Reaksi Billy Syahputra

Mengaku Sudah Menikah, Begini Respon Lucinta Luna saat Ditanya Buku Nikah

Buku Nikah Diganti Kartu Nikah, Tujuannya Efisiensi dan Akurasi Data, Begini Penjelasanya

Kementerian Agama Segera Ubah Buku Nikah Jadi Kartu Nikah, Ini Perbedaan dan Manfaatnya

Kalimat Kocak Raditya Dika Pamer Buku Nikah, Begini Perjalanan Cintanya Bersama Anissa Aziza

Kantor Urusan Agama ( KUA ) Kecamatan Ngrampal, Sragen, Jawa Tengah akan meningkatkan keamanan pasca-terjadinya pencurian 79 Buku Nikah di kantor miliknya.

Kepala KUA Ngrampal, Sutrisno (54) mengatakan, peningkatan pengamanan dilakukan dengan cara memasang teralis besi di pintu belakang KUA.

Pasalnya, pintu tersebut rusak setelah dicongkel pelaku untuk mencuri 79 Buku Nikah.

Di samping itu, kata dia, pihaknya juga akan menempatkan Buku Nikah baik yang masih belum dipakai

Atau yang sudah diisi pengantin baru di tempat yang lebih aman.

"Kita tingkatkan lagi pengamannya. Pintu belakang kita beri teralis besi," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (3/12/2019).

Dia menyampaikan, dari 74 Buku Nikah yang dicuri tersebut.

Sebanyak 14 Buku Nikah di antaranya akan diserahkan kepada pemiliknya Senin (2/12/2019).

Namun, Minggu (1/12/2019) pagi justru hilang dicuri.

Biasanya, jelas Sutrisno, Buku Nikah yang telah diisi langsung diberikan kepada pemiliknya.

Tetapi, karena komputer yang digunakan untuk melakukan pencatatan error sehingga baru bisa diserahkan sehari berikutnya.

"Rencana Senin kemarin mau diberikan kepada pemiliknya (pengantin baru). Tapi Minggu pagi (Buku Nikah) hilang dicuri orang," kata dia.

Sutrisno mengaku, telah melaporkan peristiwa pencurian 79 Buku Nikah tersebut kepada pihak Kepolisian.

Pihaknya berharap, pelaku bisa segera ditangkap dan diproses hukum.

Sebelumnya, Polres Sragen sampai saat ini masih menyelidiki

Atas kasus dugaan pencurian 79 Buku Nikah di Kantor Urusan Agama ( KUA ) Kecamatan Ngrampal, Sragen, Jawa Tengah (Jateng), Senin (2/12/2019).

"Kasus ini dalam penyelidikan polisi, doakan saja semoga pelakunya bisa cepat tertangkap," kata Pjs Kasubbag Humas Polres Sragen AKP Suharno di kantornya.

Dia menjelaskan, kasus pencurian Buku Nikah ini terjadi dua kali di Sragen.

Semoga saja ada kaitannya dengan peristiwa tahun 2018.

ILUSTRASI BUKU NIKAH - Mulai 2020 Syarat Nikah Makin Berat, Menteri Jokowi Maruf Amin Buat Sertifikasi, Ada Kelas 3 Bulan
ILUSTRASI BUKU NIKAH -  Puluhan Buku Nikah dicuri, pintu Kantor KUA rusak dicongkel pelaku, polisi berharap begini. (Tribunnews Bogor)

Sehingga kita lebih mudah mencari apakah mereka masuk sindikat pencari Buku Nikah.

"Nantinya diketahui digunakan untuk apa, ini sama-sama kita tunggu proses penyelidikan," ungkapnya.

Jika Buku Nikah Hilang atau Rusak, Begini Solusinya

Perlu diketahui, Buku Nikah merupakan dokumen penting untuk pasangan yang sudah menikah.

Nah, Buku Nikah digunakan untuk berbagai kepentingan.

Seperti membuat akta lahir anak, ibadah haji, pengajuan kredit rumah, bahkan pinjam uang ke bank.

Sebagian orang menyimpan Buku Nikah secara baik, namun ada juga yang terkadang lupa menaruh hingga hilang atau rusak.

Jika Buku Nikah Anda rusak atau hilang tak perlu khawatir.

Berikut solusi dari Kementerian Agama (Kemenag) dikutip dari akun Instagram @kemenag_ri, Senin (18/2/2019).

"Assalamualaikum #SahabatReligi.

Pernah alami kehilangan Buku Nikah atau rusak?

Tak usah resah.

Ini ada solusinya.

Tetaplah tersenyum.

Mari #TebarkanKedamaian kapan pun, dimana pun, dan kepada siapa pun," tulis Admin Kemenag RI

1. Silakan datang ke KUA tempat menikah dengan membawa :

- Surat keterangan kehilangan dari Kepolisian

- Kartu Tanda Penduduk (KTP asli)

2. KUA akan mengganti Buku Nikah yang hilang tanpa dipungut biaya alias gratis

Pembaruan Buku Nikah akan dibuatkan duplikat, data akan sama persis dengan Buku Nikah lama, yang berbeda tanggal dikeluarkannya buku dan pejabat yang menandatanganinya.

Ini Buku Nikah dapat rusak akibat terkena air, kebakaran, robek sehingga data yang tercantum di dalam Buku Nikah tidak lengkap.

Jika Buku Nikah hilang, silakan datang ke KUA tempat menikah dengan membawa surat keterangan kehilangan dari Kepolisian, dan KTP, foto kedua belah pihak.

Apabila Buku Nikah rusak, silakan datang ke KUA dengan membawa KTP.

Mengajukan permohonan, dan menyerahkan Buku Nikah yang rusak sertakan foto kedua belah pihak.

 Artikel ini telah tayang di Tribunpalu.com dengan judul Buku Nikah Hilang atau Rusak? Berikut Ini Informasi dari Kementerian Agama RI, https://palu.tribunnews.com/2019/02/18/buku-nikah-hilang-atau-rusak-berikut-ini-informasi-dari-kementerian-agama-ri?page=all.
Penulis: Sinatrya Tyas Puspita
Editor: Wulan Kurnia Putri

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "79 Buku Nikah Dicuri, KUA Sragen Pasang Teralis Besi ", https://regional.kompas.com/read/2019/12/03/09382931/79-buku-nikah-dicuri-kua-sragen-pasang-teralis-besi?page=all#page3.
Penulis : Kontributor Solo, Labib Zamani
Editor : Khairina

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved