Sabtu, 2 Mei 2026

Buku Nikah Diganti Kartu Nikah, Tujuannya Efisiensi dan Akurasi Data, Begini Penjelasanya

Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi meluncurkan peran kartu nikah yang nantinya akan menggantikan peran buku nikah.

Tayang:
Editor: Amalia Husnul A
http://simkah.kemenag.go.id/
Ilustrasi buku nikah 

Buku Nikah Diganti Kartu Nikah, Tujuannya Efisiensi dan Akurasi Data, Begini Penjelasanya 

TRIBUNKALTIM.CO - Peran Buku Nikah digantikan Kartu Nikah. Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi  meluncurkan peran kartu nikah yang nantinya akan menggantikan peran dari Buku Nikah

Harapannya, Kartu Nikah ini jauh lebih simpel dalam merekam dokumen administrasi pernikahan

Dikutip Tribunwow dari Kompas.com, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan tentang pergantian yang dilakukan oleh Kemenag tersebut.

Kalimat Kocak Raditya Dika Pamer Buku Nikah, Begini Perjalanan Cintanya Bersama Anissa Aziza

Mulai April, Warga Siemanggaris tak Perlu Menyeberangi Lautan untuk Urus Buku Nikah

Air Genangi Pekarangan dan Ruangan KUA Tanjung Selor, Seratus Buku Nikah Rusak

Kartu nikah ini ukurannya seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau ATM.

"Kami ingin lebih simpel seperti KTP atau ATM yang lain, jadi itu bisa dimasukkan ke dalam saku bisa disimpan di dalam dompet," kata Lukman di Bekasi, Jawa Barat, Minggu (11/11/2018).

Kartu nikah ini nantinya akan mempermudah masyarakat jika ingin mendaftarkan sesuatu yang dibutuhkan untuk catatan pernikahan.

"Bisa memudahkan, ketika kita harus meregistrasi atau memerlukan catatan apakah kita sudah nikah atau belum dan seterusnya dan seterusnya, karena bisa dibawa ke mana-mana," ujar Lukman.

Nantinya satu juta buku nikah akan disebarkan oleh Kementerian Agama untuk pasangan yang baru menikah pada tahun 2018.

Peluncuran Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) berbasis Web dan Kartu Nikah oleh Lukman Hakim (8/11/2018)
Peluncuran Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) berbasis Web dan Kartu Nikah oleh Lukman Hakim (8/11/2018) (Twitter/Kemenag_RI)

Peluncuran kartu nikah ini juga dibarengi dengan peluncuran Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) berbasis web.

Kemenag Luncurkan Kartu Nikah, Bentuknya Simpel seperti KTP Bisa Dimasukkan Dompet

Kementerian Agama Segera Ubah Buku Nikah Jadi Kartu Nikah, Ini Perbedaan dan Manfaatnya

SIMKAH berbasis web adalah direktori buku nikah yang terintegrasi dengan Aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Kementerian Dalam Negeri, dan Sistem Informasi PNBP Online (SIMPONI) Kementerian Keuangan.

Aplikasi SIMKAH Web bisa diunduh di http://www.simkah.kemenag.go.id .

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved