Simpan Sabu, Samsul Warga Sebulu Digerebek Polisi, Temukan Tiga Poket dan Uang Rp 1,8 Juta

Simpan Sabu, Samsul Warga Sebulu Digerebek Polisi, Temukan Tiga Poket dan Uang Rp 1,8 Juta

zoom-inlihat foto Simpan Sabu, Samsul Warga Sebulu Digerebek Polisi, Temukan Tiga Poket dan Uang Rp 1,8 Juta
TribunKaltim.Co/HO
Polsek Sebulu berhasil mengamankan Samsul warga Kampung Ledok Sp 1 Desa Sumber Sari Kec.Sebulu Kab. Kutai kartanegara, Senin (2/12/2019). Hasil penjualan sabu, Samsul berhasil mendapatkan uang senilai Rp 1,86 juta.

Terkait dengan pengungkapan tersebut, Kepolisian masih akan melakukan pendalaman terhadap keterangan pelaku guna proses pengembangan lebih lanjut. (*)

Usai Tangkap Pemakai, Polisi Ringkus Pengedar Sabu-sabu di Muara Kaman Kukar

 Diberitakan sebelumnya, jajaran Polres Kutai Kartanegara kembali menggerebek pengedar sabu-sabu di Desa Muara Kaman Ulu, Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara Kamis (28/11/2019) pukul dua dini hari.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Anwar Haidar melalui Kapolsek Muara Kaman Iptu Juwadi mengatakan pelaku ditangkap di rumah potong rambut.

"Kami telah melakukan penangkapan terhadap Fauzi Amrullah alias Ozi di dalam rumah tempat potong rambut," ucap Juwadi melalui rilis yang dikeluarkan polres Kukar, Jumat (29/11/2019).

Penangkapan Ozi ini merupakan pengembangan dari pelaku yang ditangkap sebelumnya oleh polisi.

Sebelumnya polisi berhasil membekuk Aldiannur yang merupakan pembeli.

Aldiannur diketahui membeli sabu di Ozi beberapa hari sebelumnya.

Polisi menggeledah saku dan kantong milik pelaku.

Aparat menemukan dompet warna hitam kombinasi yang dipegang dengan tangan kirinya yang ditempelkan dengan celana yang dipakainya.

Kemudian anggota menyuruh untuk membuka isi dompet tersebut.

Ternyata polisi mendapati lima poket serbuk putih diduga sabu-sabu berbagai ukuran dan berat.

Kemudian polisi menyita dua buah sekop terbuat dari kayu dan sedotan.

Lalu anggota juga menyita empat lembar plastik klip besar untuk pembugkus sabu dan ditemukan uang Rp 50 ribu sebanyak dua lembar.

Barang bukti lainnya seperti satu unit ponsel diamankan oleh polisi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved