Soal Ponton Tabrak Jembatan Mahakam, Pemprov Kaltim akan Gelar Pertemuan dengan Perusahaan Tambang

Soal Ponton Tabrak Jembatan Mahakam, Pemprov Kaltim akan Gelar Pertemuan dengan Perusahaan Tambang

Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.Co/Christoper Desmawangga
TABRAK - Pemeriksaan dilakukan oleh PUPR dan instansi terkait di pilar jembatan Mahakam, Senin (18/11/2019). 

Menurut saya seharusnya jembatan itu harus dirubuhkan dan dibuat yang baru, agar dapat menyeimbangkan dengan kondiai Jembatan Mahakam IV yang sebentar lagi rampung.

Sebab, bisa saya katakan Jembatan Mahakam ini sangat tidak layak lagi,” lanjutnya.

Kondisi lainnya pula, dibeberkan Tiopan, tidak ada ditemukan rambu-rambu lalu lintas untuk menuntun kapal yang melintas.

Jadi, ia mempertanyakan  siapa yang bisa menjamin kalau ponton tidak akan menabrak Jembatan Mahakam lagi? Dan ia mengatakan  tidak ada yag bisa menjamin.

“Siapa yang bisa jamin kalau ponton atau tongkang tidak menabrak jembatan lagi? Kan tidak ada yang bisa menjamin.

Artinya, potensi tabrakan masih sama dengan sebelumnya. Sebab, belum kita temukan rambu-rambu lalu lintas di Sungai Mahakam,” tegasnya.

Kerapnya kemacetan terjadi di Jembatan Mahakam, juga menjadi perhatian Tiopan.

Ia menyatakan, jangan sampai kejadian jembatan rubuh di Tenggarong, Kabuoaten Kutai Kartanegara terjadi pada Jembatan Mahakam. Sebab, hal tersebut sangat memungkinkan terjadi.

“Sebab, kita lihat sampai saat ini upaya pemerintah dan para pihak yang bertanggungjawab dalam lalulintas sungai maupun yang mengurusi soal jembatan,

tidak ada yang serius dalam menyelesaikan persoalan ini. Tidak ada kejelasan yang memuaskan untuk safety siang maupun malam hari,” tandasnya.

Ia mempertanyakan, pemasukan dari lalulintas kapal di Sungai Mahakam. Namun,  uang yang didapatkan dari lalulintas kapal di Sungai Mahakam tersebut tidak memberikan keamanan bagi yang berlalulintas.

Sehingga, bukan saja kapal yang berbahaya, tapi, lalu lintas di jembatan pun berbahaya.

“Jangan nanti kita seperti orang bodoh saat jembatan ditabrak berulang kali, kemudian roboh.

Atau, Pelindo sebagai pihak yang juga memiliki tanggungjawab pada lalulintas kapal merasa bahwa Jembatan Mahakam itu bukan milik mereka.

Jadi, ya bisa saja. Sudah 16 kali jembatan ditabrak. Apakah tunggu 20 kali atau lebih ditabrak sampai rubuh, baru ada tindakan,” tegasnya. (*)

Langganan berita pilihan tribunkaltim.co di WhatsApp klik di sini >> https://bit.ly/2OrEkMy

Langganan Berita Pilihan Tribun Kaltim di WhatsApp
Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved