RESMI! Menteri BUMN Erick Thohir Pecat Dirut Garuda Indonesia Ari Ashkara Gara-gara Kasus Ini
RESMI! Menteri BUMN Erick Thohir pecat Dirut Garuda Indonesia Ari Ashkara gara-gara kasus ini
"Ampun, ampun, ampun"
Direktur Niaga Garuda Indonesia Pikri Ilham Kurniansyah tak ingin berkomentar banyak mengenai pencopotan Ari Askhara.
Alih-alih berkomentar, dia justru menghindari awak media dan keluar melalui tangga darurat yang terhubung dengan Perpustakaan DPR RI usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI.
"Ampun, ampun, ampun," ucapnya singkat saat awak media mengejarnya usai menghadiri RDP Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Sama seperti Pikri, Vice President Corporate Secretary PT Garuda Indonesia Ikhsan Rosan juga terlihat menghindari awak media.
Namun, dia menuturkan pihaknya akan mengikuti apa kata Menteri BUMN.
Artinya, bila keputusan pencopotan sudah dilayangkan, pihaknya akan mematuhi sepenuhnya.
"Ya kita ikut Pak Menteri saja. Pak menteri kan sudah kasih statement (pernyataan) ya," ujar Ikhsan usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI yang sama.
Namun, Ikhsan tidak menjelaskan lebih lanjut soal klaim Garuda Indonesia sebelumnya yang menyatakan tidak ada penyelundupan di dalam pesawat Garuda Indonesia yang baru.
Kronologi kasus
Kompas.com merangkum fakta-fakta temuan onderdil ilegal di pesawat Garuda Indonesia. Berikut faktanya:
1. Disimpan di 15 box
Petugas Bea Cukai menemukan Brompton di lambung pesawat Garuda Indonesia A330-900 neo, atau tempat bagasi penumpang.
Terdapat beberapa koper dan 18 box berwarna coklat di dalam bagasi pesawat.
Saat membuka koper petugas hanya menemukan barang-barang pribadi milik penumpang.