Kabar Artis

Vicky Prasetyo Tersangka Kasus Penggerebekan Angel Lelga Setahun Lalu, Polisi Temukan Bukti Baru

Vicky Prasetyo Tersangka Kasus Penggerebekan Angel Lelga Setahun Lalu, Polisi Temukan Bukti Baru

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews/Herudin
Vicky Prasetyo Tersangka Kasus Penggerebekan Angel Lelga Setahun Lalu, Polisi Temukan Bukti Baru 

TRIBUNKALTIM.CO - Vicky Prasetyo Jadi Tersangka Kasus Pelaporan Angel Lelga Setahun Lalu, Polisi Temukan Bukti Baru

Buntut dari pelaporan Angel Lelga setahun lalu, polisi menetapkan Vicky Prasetyo sebagai tersangka

Setelah setahun dilaporkan, kini polisi menemukan bukti baru

Sekelompok Orang tak Dikenal Nongkrong di Depan Rumahnya, Tamara Bleszynski Jadi Takut Pulang

Putri Titi DJ dan Andmesh Kamaleng Sabet Penghargaan Best Asian Artist di Ajang MAMA 2019 di Jepang

Jadi Juri Festival Film Internasional, Dian Sastro Malah Merendah Disandingkan Juri Hebat Lainnya

Tayang Tahun Depan, Dian Sastro Produseri Film Perdananya yang Dipersembahkan Khusus Buat Para Guru

Komedian Vicky Prasetyo telah ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian Jakarta Selatan, buntut dari laporan Angel Lelga.

Laporan Angel Lelga berawal dari upaya penggerebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo ke kediamannya pada November 2018.

Saat itu, Vicky Prasetyo membawa media Infotainment kemudian merangsek masuk ke rumah Angel Lelga.

Ulahnya itu lantas menyebabkan sejumlah pintu di rumah Angel rusak.

Vicky Prasetyo melakukan penggrebekan lantaran menduga ada seorang pria bernama Fiki Alman di rumah Angel Lelga.

Terbukti, memang ada Fiki Alman di rumah Angel saat penggerebekan.

Maka dari itu, sebagai pria yang masih menjadi suami Angel Lelga, Vicky melaporkan sang istri atas tuduhan perselingkuhan.

Merasa dipermalukan, Angel Lelga melaporkan balik Vicky Prsasetyo.

Resep Awet Muda Daniel Mananta Ternyata Simpel, Obsesi Tahun Depan ke Tokyo dan Berlin

Usai Nonton Film Dokumenter Ini, Host Indonesian Idol Daniel Mananta Beralih Jadi Vegetarian

Hingga satu tahun kemudian, Vicky akhirnya menyandang status tersangka.

Dirangkum Kompas.com, berikut fakta seputar penetapan Vicky Prasetyo sebagai tersangka.

1. Polisi tetapkan Vicky Prasetyo sebagai tersangka pekan lalu

Pihak kepolisian akhirnya menaikkan status komedian Vicky Prasetyo sebagai tersangka pekan lalu.

Vicky Prasetyo dianggap melanggar pasal 45 ayat 1 jo 27 ayat 3 UU ITE tentang penghinaan dan pencemaran nama baik.

Oleh sebab itu, Vicky Prasetyo akan dipanggil pihak kepolisian pekan depan untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus penggrebekan Angel Lelga.

“Jadi, saudara Vicky sudah kita tetapkan sebagai sejak minggu lalu untuk panggilan sebagai tersangka.

Sudah kita layangkan kepada yang bersangkutan dan yang bersangkutan kita kenakan pasal 45 jo 27 UU ITE tentang penghinaan dan pencemaran nama baik,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Kamis (4/12/2019).

2. Diancam 4 Tahun Penjara

Atas perbuatannya, Vicky Prasetyo diancam dengan hukuman empat tahun penjara.

Tak hanya itu, Vicky Prasetyo juga terancam didenda uang sebesar Rp 750 juta.

Kendati demikian, pihak kepolisian belum mengetahui bagaimana respons Vicky ketika menerima surat tersebut.

“Kita belum tahu ya (respons Vicky) hanya kita sudah layangkan panggilan kepada yang bersangkutan,” ucap Andi Sinjaya.

3. Polisi Kantongi Bukti Baru

Pihak kepolisian mengaku telah mengantongi bukti baru sehingga menaikkan status Vicky Prasetyo menjadi tersangka.

EXO-L Ungkap Kemarahan pada Mnet Asian Music Awards lewat #MnetApologizeToExo, Ada Apa MAMA 2019 ?

Lihat Tagihan Game Online Anak Laki-lakinya Capai Rp 65 Juta, Inul Daratista Langsung Kejang-kejang

Padahal, laporan Angel Lelga sudah berjalan selama satu tahun.

Dari penuturan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya mengatakan bahwa bukti tersebut berdasarkan keterangan saksi dan tayangan infotaiment.

"Keterangan saksi-saksi dan tayangan infotaiment saat korban digrebek,” kata Andi Sinjaya.

4. Tanggapan Vicky Prasetyo

Vicky Prasetyo menjadi bahan buruan media ihwal penetapan tersangka kasus penggrebekan rumah Angel Lelga.

Ketika dihubungi Kompas.com pada Rabu (4/12/2019), komedian tersebut mengaku belum mengetahui kalau sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Belum tahu (ditetapkan tersangka)," ujar Vicky Prasetyo.

Vicky Prasetyo kembali mengatakan, dirinya belum paham terhadap penetapannya sebagai tersangka karena belum mendapat penjelasan dari polisi.

"Belum dapat info apa kan, belum paham," tutur Vicky Prasetyo kembali.

Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Kamis 5 Desember 2019, Virgo Harus Romantis, Capricorn Sangat Pemilih

Belum Genap Setahun Bisnis Kuliner Tamara Bleszynski di Bali Sudah Tutup, Begini Kisahnya

MAMA 2019 - MNet Asian Music Awards Panen Hujatan dari EXO-L, #MNetApologizeToEXO Trending Topic

Ramalan Zodiak Hari Ini Kamis 5 Desember 2019, Aries Optimis, Cancer Dapat Kejutan dari Seseorang

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Vicky Prasetyo Ditetapkan Tersangka atas Pelaporan Angel Lelga Setahun Lalu", https://www.kompas.com/hype/read/2019/12/05/085915666/vicky-prasetyo-ditetapkan-tersangka-atas-pelaporan-angel-lelga-setahun-lalu?page=all.
Penulis : Revi C. Rantung
Editor : Novianti Setuningsih

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved