Kabar Artis

Ahmad Dhani Segera Bebas Bulan Ini, Suami Mulan Jameela Lebih Cepat Keluar Penjara Jika Lakukan Ini

Ahmad Dhani Segera Bebas Bulan Ini, Suami Mulan Jameela Lebih Cepat Keluar Penjara Jika Lakukan Ini

Editor: Amalia Husnul A
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, Ahmad Dhani Prasetyo usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/6/2019). Ahmad Dhani Segera Bebas Bulan Ini, Suami Mulan Jameela Lebih Cepat Keluar Penjara Jika Lakukan Ini 

Pelantun lagu 'Makhluk Tuhan Paling Seksi' itu senang karena bisa segera berkumpul dengan Ahmad Dhani.

"Insya Allah bisa kumpul lagi di bulan Desember," ungkap senang Mulan.

"Ada persiapan khusus nggak untuk Mas Dhani?" tanya salah seorang wartawan.

"Persiapan khusus apa?" ucap Mulan.

Usai Ari Askhara, Petinggi BUMN Ini Bisa Menyusul Disikat Erick Thohir: Tidak Masalah Ganti Total

Tetap Bangga Meski Kalah, Ini Doa Pelatih Myanmar untuk Timnas U23 Indonesia di Final SEA Games 2019

Hasil Liga Italia Lazio vs Juventus : Gol Ronaldo Sia-sia, Malapetaka Juventus Muncul di Babak Kedua

Peringatan BMKG Badai Tropis Kammuri Gelombang Tinggi Ekstrem Terjang Indonesia Ini Daerah Terdampak

"Persiapan khusus untuk menyambut kembali Mas Dhani," perjelas salah seorang wartawan.

Meski suami tercintanya segera bebas, namun wanita berdarah Sunda itu mengaku tak ada persiapan khusus.

Ia berujar terus berdoa agar segala masalah hukum suaminya diberi kelancaran.

"Enggaklah. Ya pastinya terus berdoa ya. Karena memang minta dimudahkan semuanya, gitu ya," tutur Mulan Jameela.

(*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Ahmad Dhani Bebas Lebih Cepat Bila Lakukan Ini, Terbongkar Rencana Terbaru Suami Mulan Jameela, https://surabaya.tribunnews.com/2019/12/08/ahmad-dhani-bebas-lebih-cepat-bila-lakukan-initerbongkar-rencana-terbaru-suami-mulan-jameela?page=all.

Editor: Tri Mulyono

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved