Pemecatan Direksi Garuda Indonesia, Koordinator ICW Sebut Jangan Cuma Dipecat, Begini Tanggapan KPK
Pemecatan Direksi Garuda Indonesia, Koordinator ICW Sebut Jangan Cuma Dipecat, Begini Tanggapan KPK
Saut juga mengungkapkan modus semacam itu seharusnya dihentikan.
Lebih lanjut, soal penyelundupan di maskapai Garuda Indonesia, Saut menyebut KPK hanya berwenang melakukan supervisi.
"Jika tiba-tiba dibalik isu transaksional mereka tidak serius menindaklanjuti, lalu ada hal-hal lain, ( KPK ) bisa supervisi," kata Saut.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir memecat Dirut Garuda Indonesia Ari Askhara.
Pencopotan dilakukan lantaran Ari Ashkara melakukan penyelundupan suku cadang Harley Davidson dan dua sepeda Brompton di dalam pesawat A330-900.
Pesawat tersebut adalah pesawat baru maskapai Garuda Indonesai yang diterbangkan dari Prancis.
(TRIBUNNEWS.COM/Wahyu GP) (Kompas.com/Deti Mega Purnamasari/Achmad Nasrudin Yahya)
Langganan berita pilihan tribunkaltim.co di WhatsApp klik di sini >> https://bit.ly/2OrEkMy
