Proyek Pembebasan Lahan Bumi Perkemahan dan Sirkuit di Kutim Dibidik Kejati, Begini Penjelasannya
Proyek Pembebasan Lahan Bumi Perkemahan dan Sirkuit di Kutim Dibidik Kejati, Begini Penjelasannya
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARIDA-proyek pembebasan lahan bumi perkemahan dan Sirkuit di Kutim dibidik Kejati, begini penjelasannya
Proyek pembebasan lahan bumi perkemahan dan pembangunan sirkuit tahun anggaran 2010 di Kutai Timur tengah dibidik Kejaksaan.
Kejaksaan Tinggi Kaltim mengatakan dua proyek bersumber dari APBD Kutim ini masuk tahap penyidikan.
Kendati demikian, sampai saat ini pihak Kejaksaan belum ada menetapkan tersangka dari dua kasus tersebut.
"Iya benar, masih ditahap penyidikan sekarang," ujar Wakajati Kaltim, Sarjono Turin kepada tribun saat dikonfirmasi, Senin (9/12/2019) malam.
Baca Juga
• Polresta Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Yusuf Gazali yang Ditemukan tanpa Kepala, Ini Tujuannya
• TERUNGKAP Gaji Suami Iis Dahlia Satrio Dewandono, Pilot yang Terbangkan Dirut Garuda Ari Askhara
• Dirut Garuda Ari Askhara Dicopot Kasus Kecil, Anak Buah Prabowo Sentil Skandal Rp16T, Century Kalah
• Gara-gara Sakit Hati, Pemuda di Sebulu Kutai Kartanegara Tikam dan Bawa Kabur Motor Teman
Informasi yang diterima, dua kasus ini mulai disidik Kejaksaaan sejak beberapa bulan lalu.
Dugaan pelanggaran dari proyek ini yakni pembebasan lahan yang dinilai tak prosedural.
Seharusnya proyek ini hanya memberikan dana kerohiman atas penguasaan lahan tersebut. Tetapi, Pemkab Kutim membayar uang pengganti kerugian.
Akibatnya, negara mengalami kerugian dari proyek pembebasan lahan tersebut. Namun belum diketahui jumlah kerugian negara dari belanja Pemkab Kutim tersebut.
"Yah modusnya seperti itu, kami temukan ada kerugian. Tapi nanti lah kalau sudah ada tersangka," ujar salah satu penyidik yang enggan disebut namanya ini.
Baca Juga
• Tragis! Cinta Terlarang Tukang Pijat & Tukang Jagal, Mayat Korban Membusuk Pelaku Ditangkap di Berau
• Jelang Lawan Borneo FC Persib Dihadapkan Masalah Berat Robert Rene Alberts Yakin Bisa Buat Kejutan
• Kisah Nenek Perawan Akhirnya Ketemu Jodoh di Usia 56 Tahun Viral, Hadirin & Penghulu Senyum Bahagia
Disinggung mengenai kunjungan ke Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) beberapa waktu lalu.
Pihak Kejaksaan mengatakan kunjungan tersebut merupakan agenda rutin untuk Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket) dan Pengumpulan Data (Puldata) di lingkungan Pemkab Kukar. (*)
Baca Juga
• Tragis! Cinta Terlarang Tukang Pijat & Tukang Jagal, Mayat Korban Membusuk Pelaku Ditangkap di Berau
• Jelang Lawan Borneo FC Persib Dihadapkan Masalah Berat Robert Rene Alberts Yakin Bisa Buat Kejutan
• Kisah Nenek Perawan Akhirnya Ketemu Jodoh di Usia 56 Tahun Viral, Hadirin & Penghulu Senyum Bahagia
Langganan berita pilihan tribunkaltim.co di WhatsApp klik di sini >> https://bit.ly/2OrEkMy
