Kabar Artis
Vokalis Band Zivilia, Zul Dituntut Penjara Seumur Hidup, Ini 7 Fakta Kasus Pelantun Lagu Aishiteru
Vokalis Band Zivilia, Zul Dituntut Penjara Seumur Hidup, Ini 7 Fakta Kasus Pelantun Lagu Aishiteru
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap Zul, Rian, Andu, dan D, di Apartemen Gading River View City Home, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara pada Jumat (1/3/2019).
Pada hari yang sama, polisi juga menangkap IPW di Hotel Excelton, Palembang, Sumatera Selatan. Keesokan harinya, polisi menangkap RR di hotel yang sama dengan penangkapan IPW.
Dia bersama tersangka lainnya kedapatan memiliki barang bukti narkotika, yakni jenis sabu 50 kg, 54.000 butir ekstasi, uang tunai lebih dari Rp 300 juta.
2. Sidang pembacaan tuntutan sempat tertunda hingga tujuh kali
Sebelumnya, sidang dengan agenda pembacaan tuntutan ini ditunda sebanyak tujuh kali oleh JPU.
Alasannya, berkas yang diurus oleh jaksa belum rampung.
Di dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) meminta hakim untuk memberikan kelonggaran waktu untuk menyelesaikan berkas-berkas.
"Mohon maaf Yang Mulia, kami lagi mengupayakan untuk menyusun tuntutan untuk sembilan terdakwa. Tapi minggu ini belum bisa dibacakan Yang Mulia, dan kami minta waktu lebih yang mulia," kata Jaksa.
Mendengar hal ini, salah satu penasihat hukum dari sembilan terdakwa memberikan opsi kepada Majelis Hakim.
• Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa 10 Desember 2019, Tempat Kerja Leo jadi Lebih Buruk, Pisces Muak!
• Viral di Facebook, Anak SD dan Ibu Menangis Diduga Karena Dibully, Begini Fakta Kejadiannya
"Daripada seminggu, lebih baik kita kasih space lebih panjang lagi kepada jaksa dalam waktu dua minggu yang mulia," kata penasihat hukum tersebut.
Akhirnya, sidang pun ditunda sampai 9 Desember 2019 mendatang.
Istri Zul Zivilia, Retno Paradinah terlihat tidak terima mendengar tuntutan yang dialamatkan pada suaminya.