Jokowi Tarik Semua Guru jadi PNS Pusat, IGI Senang, Kesejahteraan Merata Lepas dari Tekanan Petahana

Presiden Jokowi beremcana menarik kewenangan tata kelola guru yang sekarang berada di pemerintah daerah, dikembalikan lagi ke Pemerintah Pusat

Editor: Doan Pardede
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
STUS GURU BERUBAH - Usai Salat Idul Adha di Kebun Raya Bogor, Jokowi dan Iriana Bersalaman dengan Warga, Minggu (11/8/2019) lalu. Presiden Jokowi berencana menarik seluruh guru menjadi PNS Pusat 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah berencana menarik semua guru menjadi pegawai negeri sipil (PNS) pusat.

Untuk saat ini, status masih ada dualisme terkait status PNS guru

Guru taman kanak-kanak, SD sederajat hingga SMP sederajat itu menjadi “milik” pemerintah kabupaten/kota.

• Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Jumat 13 Desember 2019 Cancer Bertemu Soulmate, Pisces Nikmati Sendiri

• Kutukan 1 Dekade Persib Bandung di Samarinda Berakhir, Umuh Muchtar Minta Ezechiel Dkk Tak Jeblok

• Update Klasemen Liga 1 2019, Persebaya ke Papan Atas, Persib Nyaris 5 Besar, Persija Mengkhawatirkan

• Momen 12.12 Cut Tari Resmi Jadi Nyonya Richard Kevin dan Nadia Saphira Sah Jadi Nyonya Mikael Mirdad

Guru sekolah menengah atas (SMA) sederajat itu di bawah kewenangan pemerintah provinsi (pemprov).

Presiden Jokowi menggulirkan wacana menarik kewenangan tata kelola guru yang sekarang berada di pemerintah daerah, dikembalikan lagi ke pemerintah pusat.

Ikatan Guru Indonesia (IGI) sangat berterima kasih kepada Presiden Jokowi ingin menarik penanganan guru yang saat ini ada di daerah ke pemerintah pusat

"Penanganan teknis, kebijakan ada di pemerintah pusat. Bisa saja nanti misalnya, perhitungan kemendikbud seperti apa, guru ditarik lagi ke pusat. Bisa saja dilakukan," ucap Jokowi di Karawang, Jawa Barat, Kamis (12/12/2019).

Hal ini disampaikan Jokowi ketika bicara soal penanganan teknis penghapusan ujian nasional (UN) dan diganti dengan asesmen kompetensi.

Di mana selain siswa, penilaian juga dilakukan terhadap sekolah dan guru.

Ketua IGI, M Ramli Rahim, mengatakan, persetujuan Ikatan Guru Indonesia sebenarnya adalah wacana yang sudah cukup lama digulirkan oleh Ikatan Guru Indonesia.

Menurut Ramli Rahim, pelibatan guru dalam politik praktis menjadi masalah utamanya dan seringkali guru-guru kita harus menjalani hukuman yang sebenarnya dilakukan oleh para pimpinan daerah tanpa dasar yang cukup.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved