Sembunyikan 0,26 Gram Sabu di Celana Dalamnya, Pria Kongbeng Ini Ditangkap Polisi
Sembunyikan 0,26 Gram Sabu di Celana Dalamnya, Pria Kongbeng Ini Ditangkap Polisi
Kapolres Kutai Timur AKBP Indras Budi Purnomo didampingi Kapolsek Kongbeng, Heri Supranoto mengatakan pihaknya baru saja mengamankan April Yanto, (26), warga RT 3 Desa Miau Baru, Kecamatan Kongbeng, Kabupaten Kutai Timur.
Baca Juga;
Bukan Persib Bandung, Pemain Tira Persikabo Ciro Alves Dikabarkan Justru Merapat ke Klub Ini
Menteri Nadiem Makarim Hapuskan Ujian Nasional, Ikatan Guru Indonesia Minta Dipercepat Ini Alasannya
Pramugari Ini Disebut Jadi Korban 'Selir' Ari Askhara, Finalis Putri Indonesia 2015 Buka Aibnya
Pramugari Diduga Selingkuhan Eks Dirut Garuda Sering Gantungkan Foto Ari Askhara di Belakang ID Card
Tersangka diamankan setelah polisi menemukan dua poket sabu seberat 1,28 gram di dalam kamar tidurnya.
“Awalnya, kami mendapat informasi tentang adanya transaksi narkotika di sekitar RT 03, Desa Miau Baru. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan, hingga akhirnya kecurigaan mengarah pada sebuah rumah di Jalan Anyik Ilung. Rumah yang ditempati tersangka,” ungkap Heri, saat dikonfirmasi tentang pengungkapan kasus narkotika di wilayah hukumnya, Kamis (12/12/2019).
Polisi langsung melakukan penggrebekan dan penggeledahan. Disaksikan kedua orang tua tersangka dan RT setempat.
Saat menggeledah kamar tersangka, ditemukan dua poket narkoba dan peralatan mengisap sabu. “Berbekal barang bukti yang ditemukan di kamar tersangka, ia langsung kami gelandang ke Polsek Kongbeng untuk diproses lanjut,” kata Heri.
Baca Juga;
Siswa jadi Lembek dan Masa Lalu Terulang, Kekhawatiran JK Bila UN Dihapus, Nadiem Makarim Bereaksi
Begini Sosok Richard Kevin Calon Suami Cut Tari, Menurut Indra Bekti yang Sempat Bisnis Bersama
Menteri Nadiem Makarim Hapuskan Ujian Nasional, Ikatan Guru Indonesia Minta Dipercepat Ini Alasannya
Hasil Akhir Liga Champion Klub Italia Hadirkan Kejutan Temani Manchester City ke Babak Selanjutnya