Sebelum Hirup Udara Bebas, Lapas Cipinang Bakal Gelar Acara Khusus Sambut Kebebasan Ahmad Dhani
Sebelum Hirup Udara Bebas, Lapas Cipinang Bakal Gelar Acara Khusus Sambut Kebebasan Ahmad Dhani
TRIBUNKALTIM.CO - Dalam beberapa pekan ini, musisi kondang Ahmad Dhani bakal menghirup udara kebebasan setelah setahun mendekam di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
Ahmad Dhani sudah menjalani masa hukuman selama setahun akibat kasus dugaan ujaran kebencian yang menyeretnya ke meja hijau.
Setelah bebas nanti, suami Mulan Jameela ini akan menghabiskan waktunya untuk berpolitik.
• Vanessa Angel Artis Paling Dicari Google Malaysia 2019, Saingi Jacqueline Wong dan Seungri, BIGBANG
• Kubur Impian Jadi Dokter, Prilly Latuconsina Pilih Terjun ke Dunia Hiburan Segini Bayaran Pertamanya
• Delapan Tahun Terungkap, Ariel Tatum Akui Tertekan Berat Dengan Ari Lasso Hingga Benci Diri Sendiri
• Sepuluh Tahun Usia Pernikahan Pasangan Dimas Seto dan Dhini Aminarti, Sandiaga Uno Komentar Begini
Tim kuasa hukum menyebut akan ada acara khusus menyambut kebebasan musisi Ahmad Dhani (47) dari penjara.
Acara khusus tersebut digagas oleh teman-teman Ahmad Dhani, baik di kalangan politisi dan juga seniman Tanah Air.
Hal tersebut dikarenakan para rekan politisi dan seniman Indonesia sangat antusias menantikan kebebasan pentolan grup band Dewa 19 itu dari penjara.
"Dalam acara khusus itu nanti sudah dirancang, Ahmad Dhani akan menitip sesuatu untuk disampaikan," kata kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko di LP Cipinang, Jakarta Timur, Senin (16/12/2019).
"Nah nanti juga Ahmad Dhani akan membeberkan kegiatan yang dilakukannya selama tahun 2020 di acara khusus itu," timpal Ali Lubis, kuasa hukum Ahmad Dhani lainnya.
Meski begitu, Hendarsam menegaskan Ahmad Dhani tahu jika rekan-rekannya tersebut membuatkannya sebuah acara khusus, dalam menyambut kebebasan suami dari Mulan Jameela itu.
"Kejutan lah pokoknya untuk publik acara khusus untuk Ahmad Dhani itu," ucap Hendarsam Marantoko.
• 5 Fakta Menarik Drama Korea Crash Landing On You, Hyun Bin dan Son Ye Jin Diterpa Rumor Berkencan
• Datang ke Konser Berdua, Penonton Diajak Melly Goeslaw Doakan Sang Adik Vidi Aldiano Lekas Sembuh
Mengenai tempat digelarnya acara khusus untuk pemilik nama lengkap Ahmad Dhani Prasetyo itu, Hendarsam belum bisa memastikannya.
Hal itu dikarenakan Hendarsam belum koordinasi dengan Mulan Jameela dan keluarga Ahmad Dhani itu.
"Tapi yang pasti animo dari teman-teman mas Ahmad Dhani, pengacara dan beberapa teman aktris dan musisi juga ya sangat besar untuk ikutan," ujar Hendarsam Marantoko.
Setelah Bebas Akan Lebih Fokus Berpolitik
Kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis, mengatakan kliennya itu akan lebih menaruh perhatiannya ke politik dibandingkan bermusik saat bebas nanti.
Ahmad Dhani diperkirakan akan keluar dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, pada 28 Desember 2019.
"Sejauh ini, dia beberapa kali pernah ngomong, dia sudah menjadi politisi, artinya mungkin pernah dia ngomong concern ke politisi saat ini," kata Ali saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (12/12/2019) siang.
Meski demikian, kata Ali, Ahmad Dhani dan musik tetap tidak akan bisa dipisahkan.
"Andai pun seperti tampil sebagai musisi mungkin sekali-sekali, tidak bisa dipisahkan juga dari hidup beliau kan," ucapnya.
Menurut dia, yang membesarkan nama Ahmad Dhani adalah dunia musik.
"Karena musisi yang membesarkan nama beliau juga, lagi juga kayak jadwal-jadwal konser itu enggak terlalu padat," katanya.
"Paling dalam satu bulan berapa kali. Untuk selebihnya, untuk kehidupan sehari-hari lebih ke politik," lanjut Ali.
• Operasi Kanker Ginjal, Melly Goeslaw Doakan dan Sebut Adik, Vidi Aldiano: Aku Haru Sekali
• Syahrini Jarang Muncul di TV karena Sepi Job? Begini Pengakuan Istri Reino Barack
Sebagai informasi, Dhani menjalani hukuman penjara selama satu tahun sejak 28 Januari 2019 karena terjerat kasus "vlog idiot".
Adapun dalam kasus itu, Dhani divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya karena terbukti melakukan pencemaran nama baik.
Suami penyanyi Mulan Jameela itu langsung meminta banding atas vonis tersebut di PT Jawa Timur.
Setelah itu, PT Jawa Timur memberi keringanan hukuman Ahmad Dhani dari satu tahun penjara menjadi tiga bulan penjara, dengan enam bulan percobaan.
Sementara dalam perkara ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, awalnya Dhani divonis satu tahun enam bulan penjara pada 31 Januari 2019.
Setelah banding ke PT DKI Jakarta, hukumannya menyusut menjadi satu tahun. Dhani juga mendapatkan remisi satu bulan atas kasus ini.
Usai Bebas, Ahmad Dhani Rayakan Tahun Baru Bareng Keluarga
Melalui Kuasa Hukumnya, suami Mulan Jameela itu mengaku sudah tidak sabar ingin merayakan momen Tahun Baru bareng keluarga.
Selain itu, Ahmad Dhani berencana akan merilis buku baru saat kebebasannya nanti.
Buku baru ini ditulisnya selama ia mendekam dalam Lapas Cipinang.
Kuasa hukum musisi Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko, mengatakan bahwa kliennya akan segera bebas.
Menurut perhitungan tim kuasa hukum, Ahmad Dhani akan keluar dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur akhir bulan ini.
"Iya betul sekitar tanggal 28 (Desember) kalau kami hitung," kata Hendarsam Marantoko, saat dihubungi wartawan, Rabu (11/12/2019).
Hendarsam juga mengatakan, perhitungan tersebut berdasarkan masa tahanan dan potongan yang sudah diterima.
"Ya kan sudah dapat potongan satu bulan. Dia kan masa hukuman satu tahun karena ada potongan, ya, tanggal 28 (Desember). Karena kan ditahan pertama 28 Januari," ujar Hendarsam Marantoko.
Jika sesuai dengan jadwal tersebut, Ahmad Dhani bisa merayakan Tahun Baru dengan istrinya, Mulan Jameela, dan keluarga besar.
"Iya iya insya Allah tahun baruan (dengan) keluarga," lanjut Hendarsam Marantoko.
Hendarsam juga meyakini Ahmad Dhani sudah tidak sabar berkumpul dengan keluarganya.
"Ya excited lah menyambut kebebasannya bisa kumpul sama keluarga, apalagi ada momen tahun baru," ucap Hendarsam.
• Delapan Tahun Terungkap, Ariel Tatum Akui Tertekan Berat Dengan Ari Lasso Hingga Benci Diri Sendiri
• Vanessa Angel Menikah Diam-diam, Ayahnya Sebut Pernikahannya tidak Sah Hingga Kemungkinan Nikah Siri
• Lagi Konser, Melly Goeslaw Doakan Vidi Aldiano yang Idap Kanker Ginjal, Al Fatihah untuk Adik Saya
• Diam-diam Menikah, Ibu Sambung Vanessa Angel Berharap Semoga Pernikahannya Bukan Settingan
Tak Perlu Jalani Hukuman Vlog Idiot
Kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, menegaskan bahwa kliennya tetap akan bebas akhir Desember 2019 ini meski mendapatkan vonis tambahan dari kasus vlog idiot atau pencemaran nama baik.
Saat ini, Ahmad Dhani mendekam di LP Cipinang, Jakarta Timur, atas kasus ujaran kebencian.
Ahmad Dhani menjalani hukuman penjara selama 1 tahun sejak 28 Januari 2019.
"Yang vonis baru itu (vlog idiot), kami bandingnya diterima (di PT Jawa Timur) dan vonisnya itu percobaan 3 bulan tanpa menjalani hukuman," kata Aldwin saat Kompas.com mengubungi via telepon, Kamis (5/12/2019).
"Jadi ketika menjalani vonis yang pertama, akhir Desember (2019) ini keluar, ya sudah, dia tidak harus menjalani vonis yang pencemaran nama baik," sambung dia.
Adapun dalam kasus "vlog Idiot", Ahmad Dhani divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya karena terbukti melakukan pencemaran nama baik.
Suami penyanyi Mulan Jameela itu langsung meminta banding atas vonis tersebut di PT Jawa Timur.
Setelah itu, PT Jawa Timur memberi keringanan hukuman Ahmad Dhani dari 1 tahun penjara menjadi 3 bulan penjara dengan 6 bulan percobaan.
Sementara di perkara ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, Ahmad Dhani divonis 1 tahun 6 bulan penjara pada 31 Januari 2019.
Setelah banding ke PT DKI Jakarta, hukumannya menyusut menjadi 1 tahun. Ahmad Dhani juga mendapatkan remisi 1 bulan atas kasus ini.
Bakal Rilis Buku Baru
Kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, mengatakan bahwa aktivitas kliennya sejak mendekam di LP Cipinang, Jakarta Timur, lebih banyak menulis.
"Dia banyak menulis, mau merampungkan buku," kata Aldwin saat dihubungi Kompas.com, Kamis (5/12/2019).
Bahkan, kata Aldwin, pentolan Dewa 19 itu akan merilisnya saat bebas nanti.
"Iya, dia nanti pas keluar mau launching (buku)," ucapnya.
Sayangnya, Aldwin belum bisa bisa berbicara lebih banyak tentang buku yang ditulis Ahmad Dhani.
Menurut dia, biarlah Ahmad Dhani yang mengungkapkannya saat bebas nanti.
"Nanti deh, dia yang sampaikan," tutupnya.
Sebelumnya, Ahmad Dhani terjerat dua kasus, yakni kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik.
Dalam kasus "vlog Idiot", Ahmad Dhani divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya karena terbukti melakukan pencemaran nama baik.
Suami penyanyi Mulan Jameela itu langsung meminta banding atas vonis tersebut di PT Jawa Timur.
Setelah itu, PT Jawa Timur memberi keringanan hukuman Ahmad Dhani dari 1 tahun penjara menjadi 3 bulan penjara dengan 6 bulan percobaan.
Sementara di perkara ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, Ahmad Dhani divonis 1 tahun 6 bulan penjara pada 31 Januari 2019.
Setelah banding ke PT DKI Jakarta, hukumannya menyusut menjadi 1 tahun.
Dhani juga mendapatkan remisi 1 bulan atas kasus ini.
Saat ini, Ahmad Dhani mendekam di LP Cipinang, Jakarta Timur, atas kasus ujaran kebencian.
Ahmad Dhani menjalani hukuman penjara selama 1 tahun sejak 28 Januari 2019 dan diprediksi bebas akhir Desember 2019 ini. (*)